Kemampuan Dievaluasi, Puluhan Kadis di Tabanan Diuji Kompetensi
TABANAN, NusaBali
Puluhan pejabat eselon II setingkat kepala dinas di Pemkab Tabanan mengikuti uji kompetensi melalui metode assessment center.
Uji kompetensi yang dilakukan tersebut bertujuan untuk mengetahui kemampuan pejabat eselon II dalam mengemban tugas.
Uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan menggandeng UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Provinsi Bali, dilaksanakan selama tiga hari, 17–19 Mei 2021 di BKD Provinsi Bali di Denpasar.
Kepala Bidang Formasi dan Pelayanan BKPSDM Tabanan I Ketut Putera menegaskan uji kompetensi tersebut diikuti oleh 31 kepala dinas. Harusnya uji kompetensi diikuti 32 kepala dinas, namun satu orang tidak diikutkan yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) karena menjelang pensiun pada November 2021 mendatang. “Yang ikut uji kompetensi sebanyak 31 orang. Mereka yang ikut tes dibagi, per hari antara 10 hingga 11 orang,” kata Ketut Putera, Senin (17/5).
Kata Ketut Putera, sebelum uji kompetensi, calon peserta menjalani rapid test antigen, hasilnya seluruhnya negatif. Uji kompetensi tersebut bertujuan untuk mengetahui kemampuan para kadis terhadap jabatan yang diemban. Uji kompetensi ini pun sejalan dengan syarat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) bahwa, pejabat eselon II yang sudah menjabat di bagian yang sama minimal 2 tahun dan maksimal 5 tahun harus dievaluasi. “Pada intinya tujuan dari uji kompetensi untuk mengetahui kemampuan pejabat eselon II,” ucapnya.
Ketut Putera menyebutkan, pejabat eselon II mengikuti ujian dengan sistem CAT. Dalam tes ini mereka harus mengikuti sejumlah tahapan mulai dari sesi wawancara, presentasi proposal yang dibuat sebelumnya, dan diskusi. “Hampir sama proses ujiannya seperti pengisian jabatan yang dilakukan oleh panitia seleksi,” imbuhnya.
Disinggung apakah uji kompetensi ini sebagai persiapan Tabanan akan menggelar mutasi, Ketut Putera mengaku belum mengetahui hal tersebut. Pada intinya uji kompetensi ini untuk melihat sejauh mana kemampuan dari pejabat eselon II dalam mengemban tugas. “Kalau terkait mutasi saya juga belum tahu soal itu, yang jelas uji kompetensi ini untuk mengetahui kemampuan dari para kadis, dan sesuai syarat dari MenPAN-RB,” tandasnya. *des
Komentar