'Bank Jangan Ragu Kucurkan Pinjaman'
Untuk modal pelaku pariwisata jelang open border Juli mendatang
DENPASAR,NusaBali
Kalangan pengusaha pariwisata Bali meminta perbankan tidak ragu kucurkan pinjaman lunak.
Pinjaman itu akan digunakan sebagai modal kerja operasional menyusul rencana pembukaan border Juli depan. Pinjaman lunak tersebut bukan saja menghidupkan kembali usaha pariwisata khususnya, tetapi juga menghindarkan kemungkinan beralihnya aset pengusaha Bali ke orang luar.
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bali, Pande Agus Permana Widura mengatakan Senin (17/5).
Terkait hal itu, Agus Permana Widura mengapresiasi perhatian dan upaya Gubernur Bali I Wayan Koster.
"Pak Gubernur telah mengajak kita berdiskusi soal PMK (Peraturan Menteri Keuangan 32/2021)," ungkap pengusaha muda asal Gianyar.
Diskusi tersebut, menyangkut apa yang dibutuhkan pengusaha untuk mempertahankan aset dan usaha. Karena jika sampai asset beralih 'jatuh' ke orang luar, tentu merupakan hal yang sangat ironis.
"Kita hanya akan jadi penonton saja di daerah sendiri," ujar mantan Ketua DPD REI Bali ini. Karena itulah dibutuhkan stimulus, dalam hal ini pinjaman lunak yang sudah diatur dalam PMK 34/2021.
Dikatakan Agus Permana, dengan pinjaman lunak tersebut, pengusaha tentu bisa mempekerjakan kembali karyawan yang telah dirumahkan setahun lebih, yang banyak tanpa gaji.
Pekerja pariwisata yang dirumahkan, menurut Agus Permana Widura mencapai ribuan orang. Dengan mempekerjakan kembali, para pekerja akan mendapatkan upah. "Akan ada cash flow," lanjutnya. Cash flow atau pendapatan ini tentu berdampak positif terhadap perekonomian dibawah. Ada perputaran uang di masyarakat. Walau tidak normal, namun kata Agus Permana, cash flow setidaknya dapat menggerakkan perekonomian di tingkat bawah.
"Selama ini, uang kas itulah yang tidak ada di masyarakat sehingga perekonomian mengalami kontraksi," katanya.
Data menunjukkan pada kuartal I 2021, perekonomian Bali terkontraksi -9,31. Kata Agus Permana, angka ini menunjukkan koreksi atau peningkatan dari rata-rata kontraksi tahun 2020 yang minus (-9,3).
Atas dasar pertimbangan-pertimbangan tersebutlah, Agus Permana meminta perbankan memberikan pinjaman lunak kepada pengusaha di Bali. Selain sesuai dengan PMK 34/2021, Pemerintah dalam hal ini Gubernur I Wayan Koster sudah memberi garansi sebelumnya. Dimana pengusaha-pengusaha di Bali pada umumnya merupakan pelaku usaha yang baik, taat terhadap kewajiban membayar kredit.
"Karena itu pihak perbankan tidak perlu ragu mengucurkan pinjaman lunak untuk memulihkan pariwisata, memulihkan perekonomian Bali," tandas Agus Permana. *k17
Komentar