nusabali

4 Penumpang Tujuan Denpasar Tak Bawa Surat Negatif Covid-19

Terjaring dalam Penyekatan Arus Balik Hari Pertama

  • www.nusabali.com-4-penumpang-tujuan-denpasar-tak-bawa-surat-negatif-covid-19

DENPASAR, NusaBali
Tim Gabungan yang dikomando oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar melakukan penyekatan arus balik Lebaran hari pertama di Terminal Mengwi, Badung dan Pos Uma Anyar, Jalan Cokroaminoto, Denpasar, Selasa (18/2).

Dalam penyekatan tersebut sebanyak 4 orang ditemukan tidak membawa surat keterangan negatif Rapid Antigen. Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan mengatakan, dalam operasi penyekatan yang digelar di Terminal Mengwi, pihaknya mendapati 4 orang penumpang tujuan Denpasar yang tak membawa hasil rapid test negatif. “Penumpang tersebut naik bus, dan keempatnya dengan tujuan Kota Denpasar. Karena tidak membawa kelengkapan sesuai yang dipersyaratkan kami lakukan rapid antigen di sana,” kata Sriawan.

Dia menambahkan, dari pelaksanaan rapid antigen tersebut, keempat penumpang dinyatakan negatif Covid-19. Menurutnya, jika nantinya ditemukan adanya penumpang yang tak membawa hasil rapid antigen atau genose negatif dan ketika dirapid hasilnya positif maka akan langsung diisolasi.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengimbau kepada warga yang baru datang dari luar Bali untuk melakukan isolasi mandiri. “Kami imbau kepada warga yang baru datang dari mudik, walaupun sudah membawa surat rapid antigen negatif tetap melakukan isolasi mandiri selama 14 hari,” katanya.

Pelaksanaan isolasi mandiri ini sesuai dengan arahan Satgas Covid-19 pusat di mana setelah melakukan perjalanan luar daerah dan kembali ke tempat asal wajib isolasi mandiri. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya penyebaran Covid-19 dikarenakan pelaku perjalanan luar daerah rentan menjadi pembawa virus. Selain itu, juga diwajibkan untuk melapor dalam waktu 1 x 24 jam kepada lingkungan setempat.

Tak hanya itu, pasca arus balik ini, Pemkot Denpasar juga akan melakukan sidak kependudukan yang akan dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bersama Satgas dan perangkat desa/lurah setempat. “Ini adalah upaya untuk melakukan pendataan dan tertib administrasi terkait kedatangan penduduk,” ujarnya. *mis

Komentar