KPU Bali Mulai Godok Anggaran Pilgub 2024
DENPASAR, NusaBali
KPU Bali mulai menghitung detail keperluan anggaran untuk tahapan Pemilu Serentak 2024, meliputi Pileg, Pilpres, dan Pilgub Bali.
Estimasi kebutuhan anggaran untuk Pilgub Bali 2024 serta Pileg/Pilpres 2024 ditargetkan sudah tuntas akhir Mei 2021 depan.
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, mengatakan saat ini persiapan Pilgub Bali 2024 dan Pileg/Pilpres 2024 sedang berjalan dengan pemutahiran data pemilih berkelanjutan. "Juni 2021 mendatang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini sudah harus tuntas," ujar Dewa Lidartawan di Denpasar, Rabu (19/5).
Selain itu, kata Lidartawan, verifikasi parpol peserta Pemilu 2024 sudah akan mulai dilakukan pada 2022 mendatang. Karena itu, anggaran sudah harus disiapkan lebih awal, seiring persiapan-persiapan tahapan Pemilu 2024. "Saat ini kami menghitung keperluan anggaran, terutama Pilgub Bali 2024," tegas Lidartawan.
Menurut Lidartawan, anggaran Pemilu 2024 akan terbagi sumbernya. Untuk Pilgub Baliu 2024, Pilkada Gianyar 2024, dan Pilkada Klungkung 2024 akan dianggarkan menggunakan dana APBD masing-masing. Sebaliknya, untuk Pileg 2024 dan Pilpres 2024 akan meggunakan dana dari APBN melalui anggaran di KPU RI. "Untuk Pileg/Pilpres 2024 anggaran dari pemerintah pusat melalui KPU RI. Kami juga hitung kebutuhan anggaran Pileg/Pilpres 2024 untuk di Bali,” katanya.
“Karena jajaran kita yang nantinya akan bertugas di kabupaten/kota, ada bersifat adhoc, memerlukan anggaran lumayan besar saat perhelatan Pileg/Pilpres 2024. Untuk jajaran adhoc di kabupaten/kota, anggarannya ditanggung pusat," lanjut Komisioner Pemilu asal Desa/Kecamatan Susut, Bangli ini.
Untuk Pilgub Bali 2024, menurut Lidartawan, anggarannya tidak akan jauh-jauh dari angka di Pilgub Bali 2018 lalu. Saat itu, KPU Bali mengajukan anggaran Pilgub sebesar Rp 254 miliar. Namun, anggaran yang direalisasikan Pemprov Bali untuk Pilgub 2018 hanya Rp 155 miliar.
Lidartawan menyebutkan, jumlah anggaran Pilgub yang diajukan dihitung dari berbagai aspek. Mulai dari estimasi banyaknya kandidat paket calon, pelaksanaan kampanye, sampai kemungkinan terjadi sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jadi, kata Lidartawan, anggaran Pilgub Bali 2024 mungkin naik sedikit dibanding Pilgub Bali 2018. Kenaikan itu karena menghitung kenaikan harga barang dan jasa.
“Tapi, kenaikannya tidak terlalu besar. Angka pengajuan kemungkinan tidak jauh-jauh dari Pilgub Bali 2018. Intinya, kita tetap kedepankan pelaksanaan Pemilu yang berkualitas, namun irit anggaran," tandas mantan Ketua KPU Bangli dua kali periode (2008-2013, 2013-2018) ini.
Versi Lidartawan, anggaran yang dirancang untuk Pilgub Bali 2024 dan Pileg/Pilpres 2024 lebih efisien, mengingat kondisi perekonomian saat ini belumlah pulih karena pandemi Covid-19. Apalagi, pemerintah juga melakukan penghematan anggaran.
"Anggaran Pemilu kita siasati dengan pola-pola yang efektif. Misalnya, fasilitas alat peraga kampanye untuk kandidat di Pilkada nanti kita batasi, terutama alat peraga berupa baliho, agar lebih murah. Jadi, baliho dipasang dalam jumlah terbatas, cukup di tempat strategis saja," katanya.
Lidartawan menegasan, keperluan anggaran untuk perhelatan Pilgub Bali 2024 tetap mengikuti keputusan di DPRD Bali dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni Badan Kesbanglimaspol Provinsi Bali. Sedangkan KPU Bali menyiapkan estimasi biaya.
"Estimasi anggaran kita hitung dengan cermat dari berbagai sudut, sehingga ketemu angka yang tepat dan rasional. Nanti menunggu proses di DPRD Bali dan keputusan di eksekutif," jelas Lidartawan. *nat
Komentar