Petugas Gabungan Cegat Penumpang Tanpa Suket Bebas Covid-19
Pengetatan Perjalanan Pasca Libur Lebaran
Selain memeriksa hasil negatif GeNose, RT-PCR atau rapid test antigen, jika penumpang tidak mengantongi identitas, petugas mengancam akan memulangkan ke tempat asalnya.
MANGUPURA, NusaBali
Tim gabungan yang terdiri dari aparat kepolisian dari Polres Badung, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan Badung, Petugas Terminal, dan Dinas Kesehatan, memeriksa secara ketat terhadap seluruh kendaraan yang hendak menuju Kota Denpasar. Pemeriksaaan yang dipusatkan di Terminal Mengwi ini, untuk memastikan penumpang yang datang ke Bali, membawa surat keterangan bebas Covid-19, dengan menunjukkan hasil negatif GeNose, RT-PCR atau rapid test antigen.
Untuk semua penumpang bus disarankan turun satu per satu untuk mengecek suket hasil negatif GeNose, RT-PCR atau rapid test antigen. Pemeriksaan penumpang dilakukan di loby terminal kedatangan. Selain memeriksa hasil negatif GeNose, RT-PCR atau rapid test antigen, jika penumpang tidak mengantongi identitas, petugas mengancam akan memulangkan ke tempat asalnya.
Menurut Koordinator Satuan Pelayanan (Satpel) Terminal Mengwi, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XII Bali Achmad Erwin Rahadi, bisa dipastikan dalam pengetatan ini siapapun yang tidak mengantongi hasil negatif GeNose, RT-PCR atau rapid test antigen akan diamankan. “Kami terus akan lakukan pengetatan,” ujarnya, Rabu (19/5).
Erwin mengakui masih ada yang lolos tanpa memiliki hasil negatif GeNose, RT-PCR atau rapid test antigen, sehingga disarankan melaksanakan rapid test langsung di Terminal Mengwi. “Kalau didata sudah puluhan yang sudah jalani rapid antigen dengan hasil negatif,” ungkap Erwin seraya menyebut pengetatan akan dilakukan sampai 24 Mei 2021.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Badung AKP Aan Saputra, mengatakan jajaran Polres Badung berkoordinasi dengan pengelola Terminal Mengwi, memeriksa seluruh kendaraan yang hendak ke Denpasar. Pemeriksaan dipusatkan di Terminal Mengwi, guna menghindari kemacetan. “Seluruh kendaraan diarahkan ke terminal untuk mempermudah pemeriksaan. Baik pemeriksaan penumpang maupun administrasi kendaraan,” kata AKP Aan.
Dia mengungkapkan, pada pemeriksaan, Selasa (18/5), ditemukan 4 travel dan 2 bus yang membawa penumpang tanpa hasil negatif GeNose, RT-PCR atau rapid test antigen. Bus yang melanggar itu membawa penumpang rombongan ziarah.
“Sementara 4 travel yang ikut terjaring membawa penumpang umum dari Banyuwangi dan Jember, Jawa Timur. Semua penumpang tidak memiliki hasil negatif GeNose, RT-PCR atau rapid test antigen. Kami membantu dan menyiapkan tenaga medis membantu rapid tes antigen dan GeNose,” kata AKP Aan.
Selain itu 4 kendaraan itu bermasalah tentang operasional. Menurut dia, 2 bus yang bawa peziarah beroperasi tidak sesuai dengan trayek. Sementara 4 travel diduga tanpa izin alias bodong. Alhasil, 6 mobil itu ditilang dan diamankan di Terminal Mengwi. Sementara para penumpang dari 2 bus yang bawa rombongan peziarah diangkut oleh 2 bus Damri ke tempat penginapan masing-masing. “Pengetatan ini untuk mencegah banyaknya penumpang arus balik masuk tanpa rapid test,” tandasnya. *ind, pol
Untuk semua penumpang bus disarankan turun satu per satu untuk mengecek suket hasil negatif GeNose, RT-PCR atau rapid test antigen. Pemeriksaan penumpang dilakukan di loby terminal kedatangan. Selain memeriksa hasil negatif GeNose, RT-PCR atau rapid test antigen, jika penumpang tidak mengantongi identitas, petugas mengancam akan memulangkan ke tempat asalnya.
Menurut Koordinator Satuan Pelayanan (Satpel) Terminal Mengwi, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XII Bali Achmad Erwin Rahadi, bisa dipastikan dalam pengetatan ini siapapun yang tidak mengantongi hasil negatif GeNose, RT-PCR atau rapid test antigen akan diamankan. “Kami terus akan lakukan pengetatan,” ujarnya, Rabu (19/5).
Erwin mengakui masih ada yang lolos tanpa memiliki hasil negatif GeNose, RT-PCR atau rapid test antigen, sehingga disarankan melaksanakan rapid test langsung di Terminal Mengwi. “Kalau didata sudah puluhan yang sudah jalani rapid antigen dengan hasil negatif,” ungkap Erwin seraya menyebut pengetatan akan dilakukan sampai 24 Mei 2021.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Badung AKP Aan Saputra, mengatakan jajaran Polres Badung berkoordinasi dengan pengelola Terminal Mengwi, memeriksa seluruh kendaraan yang hendak ke Denpasar. Pemeriksaan dipusatkan di Terminal Mengwi, guna menghindari kemacetan. “Seluruh kendaraan diarahkan ke terminal untuk mempermudah pemeriksaan. Baik pemeriksaan penumpang maupun administrasi kendaraan,” kata AKP Aan.
Dia mengungkapkan, pada pemeriksaan, Selasa (18/5), ditemukan 4 travel dan 2 bus yang membawa penumpang tanpa hasil negatif GeNose, RT-PCR atau rapid test antigen. Bus yang melanggar itu membawa penumpang rombongan ziarah.
“Sementara 4 travel yang ikut terjaring membawa penumpang umum dari Banyuwangi dan Jember, Jawa Timur. Semua penumpang tidak memiliki hasil negatif GeNose, RT-PCR atau rapid test antigen. Kami membantu dan menyiapkan tenaga medis membantu rapid tes antigen dan GeNose,” kata AKP Aan.
Selain itu 4 kendaraan itu bermasalah tentang operasional. Menurut dia, 2 bus yang bawa peziarah beroperasi tidak sesuai dengan trayek. Sementara 4 travel diduga tanpa izin alias bodong. Alhasil, 6 mobil itu ditilang dan diamankan di Terminal Mengwi. Sementara para penumpang dari 2 bus yang bawa rombongan peziarah diangkut oleh 2 bus Damri ke tempat penginapan masing-masing. “Pengetatan ini untuk mencegah banyaknya penumpang arus balik masuk tanpa rapid test,” tandasnya. *ind, pol
1
Komentar