Polres Badung Buka Layanan SKCK Online
MANGUPURA, NusaBali
Guna mendekatkan diri kepada masyarakat dengan pelayanan prima, Satuan Intelkam Polres Badung melakukan terobosan inovatif.
Satuan ini melayani masyarakat dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online. Selain mudah, biaya pembuatan murah, yakni Rp 30.000.
Pemohon tidak dikenakan biaya pengantaran hasil SKCK online. Penerapan tarif SKCK ini sesuai dengan yang diatur dalam PP 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Pelayanan Polri.
Kasat Intelkam Polres Badung, AKP I Gede Suarmawa dikonfirmasi, Rabu (19/5) mengatakan pelayanan SKCK dengan sistem on the spot ini merupakan langkah maju dan mudah yang diterapkan oleh Polres Badung. Dalam pelaksanaanya kelengkapan syarat-syarat SKCK harus terpenuhi.
Untuk form pendaftaran SKCK online bisa diunduh di link https://skck.polri.go.id. "Sekarang cukup mudah asal mengenal IT, cukup buka, link https://skck.polri.go.id dan lengkapi persyaratan. Hasil SKCK akan diantar ke rumah pemohon tanpa di kenai biaya tambahan," ungkapnya.
Kedepannya, kata AKP Suarmawa, Satuan Intelkam Polres Badung juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak perusahan. Apabila ada karyawan perusahaan yang memerlukan pelayanan SKCK, Sat Intlekam akan mendatangi perusahan tersebut untuk mempermudah proses pembuatan SKCK. *pol
Komentar