Hingga Mei, Klaim Jaminan Hari Tua BP Jamsostek Tembus Rp 20 Miliar
SINGARAJA, NusaBali
Pandemi Covid-19 yang berdampak banyaknya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK), pun berimbas pada tingginya pengajuan klaim jaminan hari tua (JHT) di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Buleleng Herry Yudhistira, mengemukakan tingginya klaim JHT itu terjadi sejak April 2020 lalu. Hingga saat ini masih ada yang melakukan klaim, dengan nominal yang beragam. Bahkan, BP Jamsostek Buleleng mencatat, klaim JHT selama lima bulan terakhir sejak Januari hingga pertengahan Mei 2021 mencapai Rp 20,41 miliar.
“Secara grafik sebenarnya sejak 2020 itu sudah tinggi dan puncaknya pada bulan Juni. Hingga saat ini klaim masih cukup tinggi. Namun jumlah klaim rata-rata masih stabil. Selama periode 2021 kami sudah membayar 1.858 klaim JHT sebesar Rp 20,41 miliar, sampai 18 Mei 2021,” jelas Herry Yudhistira, Rabu (19/5) siang.
Herry Yudhistira menambahkan, tingginya peningkatan penonaktifan kepesertaan BP Jamsostek juga terjadi. Hingga saat ini sebanyak 1.691 peserta yang telah mengajukan pemberhentian sebagai peserta. Hal ini menunjukkan bahwa angka pemberhentian tenaga kerja di Buleleng masih cukup tinggi sejak awal tahun hingga pertengahan Mei 2021 ini.
“Dari jumlah klaim itu, kalau melihat pengajuan itu masih tinggi. Sehingga otomatis, yang berhenti juga banyak. Klaim online sendiri yang mungkin masuk hari ini baru bisa terlayani seminggu ke depan, karena masih menumpuk pengajuan klaim yang sedang diproses. Itu maksimum tujuh hari baru bisa kami proses,” tutur Herry Yudhistira.
“Sementara untuk tenaga kerja peserta kami yang sudah non-aktif, untuk sektor formal sudah mencapai 1.691 tenaga kerja dan 943 di sektor non-formal. Kendati demikian, penambahan kepesertaan kami juga terus tumbuh, sepanjang Januari hingga Mei ini, sebanyak 6.983 tenaga kerja formal dan 1937 tenaga kerja non-formal telah menjadi peserta baru,” kata Herry Yudhistira. *mz
1
Komentar