Imigrasi Singaraja Telah Keluarkan 618 Paspor Tujuan Kerja Formal
SINGARAJA, NusaBali
Sebanyak 618 paspor dengan tujuan kerja formal (ke luar negeri) telah dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja hingga saat ini.
Jumlah itu, dari total 1.111 paspor yang dikeluarkan sejak Januari hingga 17 Mei 2021. Penerbitan paspor tetap dilakukan dengan selektif oleh Imigrasi Singaraja.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Nanang Mustofa, mengatakan meskipun di tengah situasi pandemi Covid-19, Imigrasi Singaraja tetap akan memberikan pelayanan kepada masyarakat Buleleng, Karangasem, dan Jembrana sebagai wilayah kerja Imigrasi Singaraja, khusus dalam hal pembuatan atau penggantian paspor.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, selain 618 paspor dengan tujuan kerja formal, tercatat ada 98 paspor dikeluarkan dengan tujuan belajar. Kemudian, dengan tujuan berobat sebanyak 6 paspor.
Terakhir, ada sebanyak 389 paspor yang dikeluarkan dengan tujuan wisata/haji/umroh. Sehingga, total paspor dikeluarkan sebanyak 1.111 oleh Imigrasi Singaraja. “Kami selektif dalam mengeluarkan paspor,” ujar Nanang Mustofa, dikonfirmasi pada Rabu (19/5) siang.
Diakui Nanang Mustofa, paspor yang paling banyak dikeluarkan yakni dengan tujuan kerja formal, baik itu di kapal pesiar maupun pekerjaan lain di luar negeri. Namun dalam permohonan penerbitan paspor ini, masyarakat diminta untuk melengkapi persyaratan yang ada.
Ini dilakukan dengan tujuan memberikan keamanan bagi warga negara Indonesia yang berangkat ke luar negeri. Misalnya, bagi warga Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri, diwajibkan menunjukkan kontrak kerja. “Jika tidak, kami tidak berikan paspor. Ini tujuannya demi keamanan bagi warga Indonesia yang bekerja non prosedural,” jelas Nanang Mustofa.
“Kami juga ingin membantu masyarakat untuk bisa mendapatkan pekerjaan sesuai dengan prosedur. Makanya kami harapkan, masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri dan hendak mengurus paspor agar melengkapi persyaratan, yakni kontrak kerja,” ucap Nanang Mustofa. *mz
Komentar