Bendesa Keberatan, Warga Pikun Terdaftar Buta Aksara
Survei Disdikpora Karangasem, angka buta aksara sebanyak 14.448 jiwa atau 3,26 persen. Sementara data BPS menyebut 20 persen penduduk Karangasem masuk daftar buta aksara.
AMLAPURA, NusaBali
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Karangasem merangkul 190 bendesa pakraman se-Karangasem guna menuntaskan program wajib belajar 9 tahun dan pengentasan buta aksara. Disdikpora dan bendesa pakraman menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding – MoU) untuk bersama-sama menuntaskan program tersebut.
Tujuan pemberantasan buta aksara antara lain untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM). Di mana IPM Karangasem mengalami penurunan, tahun lalu rata-rata lama belajar 5,8 tahun, kini menjadi 5,3 tahun.
Kadisdikpora Karangasem I Gede Ariyasa di acara ‘Rapat Koordinasi Disdikpora dengan Bendesa Pakraman se–Karangasem 2016’, di Gedung UKM Center Amlapura, Jumat (16/12), menjelaskan, dirinya tidak sependapat dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) Karangasem yang menyebutkan 20 persen dari penduduk Karangasem masuk daftar buta aksara. Padahal penduduk di Karangasem 539.490 jiwa.
Setelah Disdikpora Karangasem melakukan survei langsung, ditemukan angka buta aksara di segala usia sebanyak 14.448 jiwa atau hanya 3,26 persen. Sedangkan yang telah dientaskan selama 2016 sebanyak 500 orang, dan di 2017 ditarget 4.000 orang bebas buta aksara.
Penyarikan Desa Pakraman Ngis, Kecamatan Abang, I Wayan Putu Suparta Antara langsung angkat bicara. “Semua warga buta aksara masuk program pemerintah. Sedangkan warga kami ada umurnya 80 tahun telah pikun, tidak etis diikutkan,” ujarnya.
Suparta Antara menambahkan, dalam hal program wajib belajar (wajar) 9 tahun, Desa Pakraman Ngis telah mengeluarkan pararem (kesepakatan) desa, dan telah masuk awig-awig, setiap warga usia SD dan SMP wajib menuntaskan belajar minimal 9 tahun. “Jika itu dilanggar, keluarga bersangkutan kena denda 1 karung beras,” tandasnya.
Bendesa Pakraman Pekarangan, Kecamatan Manggis, I Wayan Madia, dan Wakil Bendesa Pakraman Yehpoh, Kecamatan Manggis, I Nyoman Ngetis, menuturkan, di kampungya tidak memiliki angka buta aksara, terutama yang umur produktif 40 tahun ke bawah.
Sedangkan prajuru Desa Pakraman Bugbug, Kecamatan Karangasem, I Gede Diatmaja memberikan masukan, penyebab tingginya buta aksara atau penduduk yang tidak sekolah, karena faktor ekonomi. Terutama di daerah pedalaman, kemampuan ekonomi masyarakat kurang berdampak ke dunia pendidikan.
Gede Ariyasa berjanji akan berkoordinasi dengan BPS, untuk menetapkan batas usia yang masuk dalam program yang jadi sasaran buta aksara. “Memang kalau warga umur 80 tahun kita garap, akan sia-sia. Biarkan mereka berjalan secara alami,” kata Gede Ariyasa. * k16
Tujuan pemberantasan buta aksara antara lain untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM). Di mana IPM Karangasem mengalami penurunan, tahun lalu rata-rata lama belajar 5,8 tahun, kini menjadi 5,3 tahun.
Kadisdikpora Karangasem I Gede Ariyasa di acara ‘Rapat Koordinasi Disdikpora dengan Bendesa Pakraman se–Karangasem 2016’, di Gedung UKM Center Amlapura, Jumat (16/12), menjelaskan, dirinya tidak sependapat dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) Karangasem yang menyebutkan 20 persen dari penduduk Karangasem masuk daftar buta aksara. Padahal penduduk di Karangasem 539.490 jiwa.
Setelah Disdikpora Karangasem melakukan survei langsung, ditemukan angka buta aksara di segala usia sebanyak 14.448 jiwa atau hanya 3,26 persen. Sedangkan yang telah dientaskan selama 2016 sebanyak 500 orang, dan di 2017 ditarget 4.000 orang bebas buta aksara.
Penyarikan Desa Pakraman Ngis, Kecamatan Abang, I Wayan Putu Suparta Antara langsung angkat bicara. “Semua warga buta aksara masuk program pemerintah. Sedangkan warga kami ada umurnya 80 tahun telah pikun, tidak etis diikutkan,” ujarnya.
Suparta Antara menambahkan, dalam hal program wajib belajar (wajar) 9 tahun, Desa Pakraman Ngis telah mengeluarkan pararem (kesepakatan) desa, dan telah masuk awig-awig, setiap warga usia SD dan SMP wajib menuntaskan belajar minimal 9 tahun. “Jika itu dilanggar, keluarga bersangkutan kena denda 1 karung beras,” tandasnya.
Bendesa Pakraman Pekarangan, Kecamatan Manggis, I Wayan Madia, dan Wakil Bendesa Pakraman Yehpoh, Kecamatan Manggis, I Nyoman Ngetis, menuturkan, di kampungya tidak memiliki angka buta aksara, terutama yang umur produktif 40 tahun ke bawah.
Sedangkan prajuru Desa Pakraman Bugbug, Kecamatan Karangasem, I Gede Diatmaja memberikan masukan, penyebab tingginya buta aksara atau penduduk yang tidak sekolah, karena faktor ekonomi. Terutama di daerah pedalaman, kemampuan ekonomi masyarakat kurang berdampak ke dunia pendidikan.
Gede Ariyasa berjanji akan berkoordinasi dengan BPS, untuk menetapkan batas usia yang masuk dalam program yang jadi sasaran buta aksara. “Memang kalau warga umur 80 tahun kita garap, akan sia-sia. Biarkan mereka berjalan secara alami,” kata Gede Ariyasa. * k16
Komentar