Lelang Terkendala Masa Jabatan Walikota
Lima Jabatan Eselon IIB Kosong, Lima Pejabat Lagi Masuki Masa Pensiun
Diperkirakan pada Agustus 2021 pendaftaran lelang Jabatan Pratama Pemkot Denpasar baru bisa dilakukan.
DENPASAR, NusaBali
Sebanyak lima kursi pejabat eselon IIB di Kota Denpasar masih dalam posisi kosong dan kini diisi pelaksana tugas (Plt). Kelimanya belum bisa dilakukan lelang jabatan karena terbentur aturan masa jabatan Walikota Denpasar belum genap enam bulan menjabat. Sementara itu, ada lima pejabat lagi menjelang masa pensiun.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar I Wayan Sudiana saat dikonfirmasi, Kamis (20/5), mengatakan saat ini ada lima kursi Jabatan Pratama (eselon IIB) di Kota Denpasar yang kosong. Selain itu, lima pejabat lain juga segera menyusul karena masuk masa pensiun.
Kelima jabatan yang lowong yakni Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar yang sebelumnya ditempati oleh I Gede Ambara Putra yang meninggal dunia pada 25 Desember 2020 lalu. Saat ini jabatan tersebut masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), Anak Agung Gde Bayu Brahmasta yang merupakan Kepala Dinas Perikanan Kota Denpasar.
Jabatan kedua, Inspektur Kota Denpasar yang sebelumnya dijabat oleh Ida Bagus Gde Sidharta yang juga meninggal dunia pada 11 November 2020. Kini posisinya masih ditempati oleh Plt Putu Naning Djayaningsih yang merupakan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Denpasar.
Jabatan ketiga, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar yang sebelumnya dijabat oleh I Wayan Gunawan yang sudah pensiun sejak 1 Januari 2021 lalu. Kini posisinya ditempati oleh Plt AA Made Wijaya Asmara yang merupakan Sekretaris Disdikpora Kota Denpasar.
Jabatan keempat, Kadis Perpustakaan dan Arsip Kota Denpasar yang sebelumnya dijabat oleh I Putu Budiasa yang pensiun pada 1 Desember 2019. Kini dirangkap oleh Plt Dewa Nyoman Sudarsana yang merupakan Staf Ahli Sekretariat Daerah (Setda) Kota Denpasar.
Jabatan kelima, Kadis Ketenagakerjaan dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar yang sebelumnya dijabat I Gusti Rai Anom Suradi, yang pensiun per 1 Maret 2021. Kini posisinya ditempati Made Widiasa yang juga sekretaris Ketenagakerjaan dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar.
Kata Sudiana, kelima posisi itu sampai saat ini masih dijabat pelaksana tugas (plt), karena Walikota Denpasar belum diberikan kewenangan untuk melakukan proses lelang jabatan/mutasi. Sehingga, lelang jabatan baru bisa dilakukan setelah 6 bulan masa jabatan Walikota Denpasar. Untuk diketahui, Walikota dan Wakil Walikota terpilih pada Pilkada Kota Denpasar 2020, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Kadek Agus Arya Wibawa, baru dilantik pada 26 Februari 2021.
“Kelima jabatan itu yang kosong. Kendalanya ya itu, karena dari aturan tidak boleh sebelum masa jabatan walikota yang baru sudah berjalan enam bulan,” ungkap Sudiana.
Selain itu, ada lima pejabat lagi yang sudah siap-siap pensiun. Kelima pejabat itu yakni Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar I Komang Sugiarta yang akan pensiun per 1 Desember 2021. Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar Made Merta Jaya bakal pensiun pada 1 Juli 2021. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Denpasar Made Erwin Suryadarma Sena pensiun pada 1 September 2021.
Sekretaris DPRD Kota Denpasar I Putu Gede Dharma Wiyasa pensiun per 1 Desember 2021. Dan Kepala Satpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga yang akan pensiun 1 Januari 2022 mendatang.
Dengan banyaknya kursi yang masih kosong, Sudiana berharap setelah masa jabatan walikota berjalan enam bulan, Kemendagri bisa memberikan rekomendasi.
Sebab, sebelum ada masa pensiun susulan, jabatan yang sudah kosong lama agar diisi terlebih dahulu untuk memaksimalkan kinerja di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). “Kalau rekomendasinya bisa cepat, pada Agustus 2021 sudah bisa dibuka pendaftaran lelang jabatan. Jadi, setelah itu bisa diajukan yang akan segera menyusul pensiun ini,” tandas Sudiana. *mis
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar I Wayan Sudiana saat dikonfirmasi, Kamis (20/5), mengatakan saat ini ada lima kursi Jabatan Pratama (eselon IIB) di Kota Denpasar yang kosong. Selain itu, lima pejabat lain juga segera menyusul karena masuk masa pensiun.
Kelima jabatan yang lowong yakni Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar yang sebelumnya ditempati oleh I Gede Ambara Putra yang meninggal dunia pada 25 Desember 2020 lalu. Saat ini jabatan tersebut masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), Anak Agung Gde Bayu Brahmasta yang merupakan Kepala Dinas Perikanan Kota Denpasar.
Jabatan kedua, Inspektur Kota Denpasar yang sebelumnya dijabat oleh Ida Bagus Gde Sidharta yang juga meninggal dunia pada 11 November 2020. Kini posisinya masih ditempati oleh Plt Putu Naning Djayaningsih yang merupakan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Denpasar.
Jabatan ketiga, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar yang sebelumnya dijabat oleh I Wayan Gunawan yang sudah pensiun sejak 1 Januari 2021 lalu. Kini posisinya ditempati oleh Plt AA Made Wijaya Asmara yang merupakan Sekretaris Disdikpora Kota Denpasar.
Jabatan keempat, Kadis Perpustakaan dan Arsip Kota Denpasar yang sebelumnya dijabat oleh I Putu Budiasa yang pensiun pada 1 Desember 2019. Kini dirangkap oleh Plt Dewa Nyoman Sudarsana yang merupakan Staf Ahli Sekretariat Daerah (Setda) Kota Denpasar.
Jabatan kelima, Kadis Ketenagakerjaan dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar yang sebelumnya dijabat I Gusti Rai Anom Suradi, yang pensiun per 1 Maret 2021. Kini posisinya ditempati Made Widiasa yang juga sekretaris Ketenagakerjaan dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar.
Kata Sudiana, kelima posisi itu sampai saat ini masih dijabat pelaksana tugas (plt), karena Walikota Denpasar belum diberikan kewenangan untuk melakukan proses lelang jabatan/mutasi. Sehingga, lelang jabatan baru bisa dilakukan setelah 6 bulan masa jabatan Walikota Denpasar. Untuk diketahui, Walikota dan Wakil Walikota terpilih pada Pilkada Kota Denpasar 2020, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Kadek Agus Arya Wibawa, baru dilantik pada 26 Februari 2021.
“Kelima jabatan itu yang kosong. Kendalanya ya itu, karena dari aturan tidak boleh sebelum masa jabatan walikota yang baru sudah berjalan enam bulan,” ungkap Sudiana.
Selain itu, ada lima pejabat lagi yang sudah siap-siap pensiun. Kelima pejabat itu yakni Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar I Komang Sugiarta yang akan pensiun per 1 Desember 2021. Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar Made Merta Jaya bakal pensiun pada 1 Juli 2021. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Denpasar Made Erwin Suryadarma Sena pensiun pada 1 September 2021.
Sekretaris DPRD Kota Denpasar I Putu Gede Dharma Wiyasa pensiun per 1 Desember 2021. Dan Kepala Satpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga yang akan pensiun 1 Januari 2022 mendatang.
Dengan banyaknya kursi yang masih kosong, Sudiana berharap setelah masa jabatan walikota berjalan enam bulan, Kemendagri bisa memberikan rekomendasi.
Sebab, sebelum ada masa pensiun susulan, jabatan yang sudah kosong lama agar diisi terlebih dahulu untuk memaksimalkan kinerja di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). “Kalau rekomendasinya bisa cepat, pada Agustus 2021 sudah bisa dibuka pendaftaran lelang jabatan. Jadi, setelah itu bisa diajukan yang akan segera menyusul pensiun ini,” tandas Sudiana. *mis
Komentar