Propam Polres Badung Periksa 73 Pucuk Senpi Personel
MANGUPURA, NusaBali
Sebanyak 73 pucuk senjata api (Senpi) dinas diperiksa oleh anggota Propam Polres Badung, di Mapolres Badung, Jalan Kebo Iwa Nomor 1, Kelurahan Mengwi, Kecamatan Mengwi, Badung, Kamis (20/5) siang.
Pemeriksaan terhadap puluhan pucuk Senpi tersebut berdasarkan Surat Perintah Kapolres Badung Nomor: Sprin/511/V/HUK.6.6./2021 tanggal 1 Mei 2021.
Kasi Propam Polres Badung, Iptu I Ketut Guna Weda yang memimpin langsung kegiatan pemeriksaan senpi dinas itu mengatakan pemeriksaan itu penting dilakukan. Selain untuk mengetahui kondisi Senpi juga untuk dilakukan inventarisasi.
Pemeriksaan yang dilakukan di lobi Mapolres Badung itu meliputi kelengkapan senjata, surat-surat senjata, dan kondisi senjata. Dikatakan pemeriksaan yang dilakukan sebenarnya juga terhadap anggota Polres Badung dan ASN di lingkungan Polres Badung.
"Pemeriksaan seperti ini dilakukan secara berkala. Tujuannya untuk mengetahui kondisi senpi dinas yang dipinjam pakai anggota. Pemeriksaan hari ini sesuai Surat Perintah Kapolres Badung Nomor: Sprin/511/V/HUK.6.6./2021 tanggal 1 Mei 2021," ungkap Iptu Ketut Guna Weda.
Puluhan senjata yang diperiksa ini senjata dinas yang dipinjam pakai oleh personel Polres Badung dan Polsek jajaran. Puluhan senjata itu kata dia harus mendapat pengawasan yang ketat, mulai dari kebersihannya hingga kelengkapan surat senjatanya.
"Kita tidak mau ada anggota membawa senjata kalau kartu senjatanya sudah habis masa berlakunya. Apalagi dalam keadaan kotor. Lebih baik di tarik saja. Selama pemeriksaan, tidak ada ditemukan senjata yang kotor atau kartu senjatanya habis masa berlakunya," ungkapnya. *pol
1
Komentar