Sekda Adi Arnawa Apresiasi Launching Layanan Polisi 110
MANGUPURA, NusaBali
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa, memberikan apresiasi dan mendukung launching Layanan Polisi 110.
Layanan ini diyakini akan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan akses pengaduan yang berkaitan dengan Kamtibmas. Di sisi lain, pihak kepolisian juga akan lebih cepat dapat merespon aduan masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi Kepolisian Republik Indonesia telah memberikan Layanan Polisi 110. Mudah-mudahan apa yang menjadi pengaduan masyarakat dapat direspon cepat, sehingga mampu menciptakan kondusifitas keamanan terutamanya di wilayah Badung,” kata Adi Arnawa.
Apresiasi tersebut diungkapkan saat mengikuti Launching Layanan Polisi 110 bersama Wakapolres Badung Kompol Ni Putu Utariani, dari ruang Command Center Polres Badung, Kamis (20/5). Launching Layanan Polisi 110 ini dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, saat kunjungan ke Polda Jawa Barat.
Menurut Adi Arnawa, layanan polisi melalui call centre 110 ini sangat bagus dan perlu direplikasi di Badung, sehingga terbangunnya sinergitas antara pemerintah dengan kepolisian. Pihaknya mengharapkan, layanan ini akan sangat bagus sekali jika dapat dikolaborasikan dengan pemerintah daerah. “Layanan ini dapat direplikasikan terutama terkait kinerja aparatur, sehingga kita akan mengetahui di mana posisi dan kinerja aparatur. Ini penting dalam rangka membangun budaya kerja di Kabupaten Badung,” terang birokrat asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan.
Bagi masyarakat, layanan ini juga sangat membantu dalam upaya menyampaikan informasi maupun keluhan yang ada di masyarakat. “Terutama melihat respon dari aparat terkait aduan yang diberikan masyarakat. Bila ini bisa terwujud, tidak saja di kepolisian, di pemerintah daerah juga bagus dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Adi Arnawa.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan pelayanan pengaduan 110 telah berjalan sejak tahun 2015, kemudian dikembangkan lagi di tahun 2018 dan di tahun 2020 semakin ditingkatkan seiring perkembangan teknologi informasi. Dengan berbagai pengembangan ini, diharapkan hal tersebut betul-betul menjadi pelayanan yang prima.
“Setelah ada pengaduan, dapat direspon cepat. Dan layanan ini dapat diintegrasikan dengan aplikasi layanan di masing-masing Polda. Kami harapkan layanan ini menjadi program secara nasional,” jelasnya.
Kapolri juga mengharapkan layanan call centre 110 yang memberikan layanan 24 jam dan panggilan bebas pulsa ini dapat tersambung dengan seluruh anggota yang melaksanakan kegiatan, sehingga terintegrasi dengan sistem ini. “Dengan layanan 110, Polri ingin meningkatkan kualitas pelayanan, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” imbuhnya.
Layanan ini untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik. Layanan tersebut bisa berupa informasi pelaporan, seperti informasi kecelakaan, bencana alam hingga tindak pidana, penghinaan, ancaman tindakan kekerasan, dan lain-lain. “Dengan layanan 110 kami ingin menjadikan SDM Polri yang unggul di Era Police 4.0 dan perubahan teknologi kepolisian modern di Era Police 4.0,” tandasnya. *ind
Komentar