DLH Targetkan Retribusi Sampah Rp 2 M
GIANYAR, NusaBali
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar menggenjot retribusi sampah di tengah situasi pandemi Covid-19.
Tahun 2021, retribusi ini ditarget Rp 2 miliar. "Untuk menopang PAD (Pendapatan Asli Daerah) di tengah pandemi Covid-19, DLH sudah merancang optimalisasi PAD dari Retribusi Pelayanan Persampahan," ujar Kepala DLH Gianyar Ni Wayan Mirnawati. Mirna, Kamis (20/5).
Kata dia, beberapa langkah dilakukan untuk pencapaian target itu. Antara lain, pendataan wajib retribusi persampahan dari hotel, restoran, pertokoan, rumah kos, dan tempat usaha lainnya. "Dan menjajaki kerjasama dengan perbankan untuk menerapkan sistem e-restribusi dan pungutan lewat lembaga perbankan," jelasnya.
Selain itu, jelas dia, menerapkan sistem E-Retribusi terpadu pada pedagang pasar se-Kab Gianyar. "Yaitu Retribusi Pasar, Retribusi Parkir, dan Retribusi sampah, menjadi dalam satu sistem pemungutan, sehingga lebih efektif dan efesien," ungkapnya.
Mirna mengaku, DLH juga menunjuk Kelurahan Gianyar untuk dijadikan pilot projec sistem pemungutan retribusi dan pelayanan persampahan. "Ketiga langkah tersebut, saat ini sudah dalam proses kajian dan koordinasi dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait," ungkapnya.
Pihaknya menargetkan potensi sampah digelar secepatnya akhir 2021. "Paling lambat akhir tahun 2021 sudah bisa diterapkan," ungkapnya. Diungkapkan lebih lanjut, retribusi pelayanan persampahan awalnya ditargetkan dalam APBD 2021 sebesar Rp 280 juta. "Kalau ketiga sistem itu berjalan lancar, potensi PAD-nya sampai Rp 2 miliar lebih dalam setahun," terangnya.
Lanjut Mirna, retribusi itu sesuai dengan ketentuan dalam UU No 28 tahun 2009 tentang PDRB. Maka dilakukan perubahan terhadap Perda No 7 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan persampahan. "Saat ini sedang berproses di DPRD," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gianyar Ngakan Jati Ambarsika, menambahkan pendapatan Gianyar anjlok selama pandemi. Tahun 2021, target pendapatan sekitar Rp 800 miliar. Namun hingga Mei 2021, baru tercapai Rp 112 miliar.
"Kalau pajak stagnan karena masih fokus dengan pariwisata. Dulu memang dari pariwisata. Dari objek wisata, yaitu Gunung Kawi, Goa Gajah, dan lainnya. Ada 5 objek dikelola Pemkab dikerjasamakan dengan desa. Sekarang retribusi hampir tak terlaporkan," jelasnya. Mengenai iuran sampah, diakui sudah ada sejak lama. Ke depan, nanti iuran sampah berlangsung per rumah. *nvi
Komentar