Bawaslu Bali Sebut Negosiasi Angka Krusial
Tunggu Bawaslu RI, Belum Utak-atik Anggaran Pemilu 2024
Sampai saat ini belum ada arahan dan perintah dari Bawaslu RI untuk menyusun anggaran pemilu, baik Pileg, Pilpres dan Pilgub Bali 2024.
DENPASAR, NusaBali
Meskipun KPU Provinsi Bali sudah utak-atik anggaran Pilgub Bali 2024 dan Pileg/Pilpres 2024, namun Bawaslu Provinsi Bali belum beranjak untuk bahas anggaran pemilu serentak tahun 2024 seperti yang dilakukan KPU Bali. Alasannya, Bawaslu Bali masih tunggu lampu hijau dari Bawaslu RI.
Bawaslu Bali mengungkap menyusun anggaran sangat mudah, namun negosiasi angkanya yang krusial.
Anggota Bawaslu Bali Divisi Hukum, Data, dan Humas, I Ketut Rudia dihubungi NusaBali, Jumat (21/5) siang mengatakan sampai saat ini belum ada arahan dan perintah dari Bawaslu RI untuk menyusun anggaran pemilu. Baik pemilu legislatif, Pilpres dan Pilgub Bali. "Kami tunggu arahan dari Bawaslu RI. Kalau belum ada lampu hijau dari Bawaslu RI ya kita tunggu saja," ujar Rudia.
Rudia mengatakan secara internal Bawaslu Bali hanya membicarakan lisan saja. "Walaupun tidak rapat resmi, pembicaraan mengarah ke situ (anggaran pemilu 2024) sudah ada memang. Bahan dan rancangan kan sudah ada sebenarnya. Nanti kalau sudah diminta Bawaslu RI tinggal diajukan saja," ujar mantan Ketua Bawaslu Bali periode 2013-2018 ini.
Rudia menegaskan urusan dana pilpres/pileg serta Pilgub Bali memang dipilah. Anggaran pileg dan pilpres urusan pusat. Sementara untuk Pilgub Bali bersumber dari anggaran daerah. "Makanya kita tunggu arahan Bawaslu RI. Karena pada dasarnya tanggungjawab terakhir pelaksanaan pengawasan pemilu itu ada di Bawaslu RI," tegas mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Buleleng ini.
Rudia menyebutkan setiap pemilu ke pemilu, baik pileg, pilpres serta Pilgub Bali, sebenarnya dalam menyusun anggaran pemilu bukan persoalan. "Yang menjadi persoalan adalah negosiasi angka-angka itu, paling krusial biasanya kalau negosiasi angka," ujar mantan wartawan ini. Rudia menyebutkan pada pengalaman pemilu sebelumnya, keperluan anggaran ada pada pembentukan badan adhoc seperti PTPS (pengawas tempat pemungutan suara), Pengawas Kecamatan.
"Honor badan adhoc ini yang banyak. Kalau Bawaslu Bali dan Bawaslu Kabupaten dan Kota sudah permanen dianggarkan APBN," ujar Rudia. Sebelumnya pada Pilgub Bali Tahun 2018, anggaran pengawasan Pilgub Bali yang diajukan Bawaslu Bali senilai Rp 69 miliar. Bahkan angka tersebut sudah ditetapkan dalam NPHD (nota perjanjian hibah daerah) antara Pemprov Bali dengan Bawaslu Bali. Namun angka Rp 69 miliar dianulir hingga melorot menjadi Rp 39 miliar. "Ya nanti kita akan mengusulkan secara maksimal. Jangan sampai meleset dari kebutuhan. Nanti berdampak pada tugas-tugas pengawasan Bawaslu dan jajaran di bawahnya," pungkas Rudia. *nat
Bawaslu Bali mengungkap menyusun anggaran sangat mudah, namun negosiasi angkanya yang krusial.
Anggota Bawaslu Bali Divisi Hukum, Data, dan Humas, I Ketut Rudia dihubungi NusaBali, Jumat (21/5) siang mengatakan sampai saat ini belum ada arahan dan perintah dari Bawaslu RI untuk menyusun anggaran pemilu. Baik pemilu legislatif, Pilpres dan Pilgub Bali. "Kami tunggu arahan dari Bawaslu RI. Kalau belum ada lampu hijau dari Bawaslu RI ya kita tunggu saja," ujar Rudia.
Rudia mengatakan secara internal Bawaslu Bali hanya membicarakan lisan saja. "Walaupun tidak rapat resmi, pembicaraan mengarah ke situ (anggaran pemilu 2024) sudah ada memang. Bahan dan rancangan kan sudah ada sebenarnya. Nanti kalau sudah diminta Bawaslu RI tinggal diajukan saja," ujar mantan Ketua Bawaslu Bali periode 2013-2018 ini.
Rudia menegaskan urusan dana pilpres/pileg serta Pilgub Bali memang dipilah. Anggaran pileg dan pilpres urusan pusat. Sementara untuk Pilgub Bali bersumber dari anggaran daerah. "Makanya kita tunggu arahan Bawaslu RI. Karena pada dasarnya tanggungjawab terakhir pelaksanaan pengawasan pemilu itu ada di Bawaslu RI," tegas mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Buleleng ini.
Rudia menyebutkan setiap pemilu ke pemilu, baik pileg, pilpres serta Pilgub Bali, sebenarnya dalam menyusun anggaran pemilu bukan persoalan. "Yang menjadi persoalan adalah negosiasi angka-angka itu, paling krusial biasanya kalau negosiasi angka," ujar mantan wartawan ini. Rudia menyebutkan pada pengalaman pemilu sebelumnya, keperluan anggaran ada pada pembentukan badan adhoc seperti PTPS (pengawas tempat pemungutan suara), Pengawas Kecamatan.
"Honor badan adhoc ini yang banyak. Kalau Bawaslu Bali dan Bawaslu Kabupaten dan Kota sudah permanen dianggarkan APBN," ujar Rudia. Sebelumnya pada Pilgub Bali Tahun 2018, anggaran pengawasan Pilgub Bali yang diajukan Bawaslu Bali senilai Rp 69 miliar. Bahkan angka tersebut sudah ditetapkan dalam NPHD (nota perjanjian hibah daerah) antara Pemprov Bali dengan Bawaslu Bali. Namun angka Rp 69 miliar dianulir hingga melorot menjadi Rp 39 miliar. "Ya nanti kita akan mengusulkan secara maksimal. Jangan sampai meleset dari kebutuhan. Nanti berdampak pada tugas-tugas pengawasan Bawaslu dan jajaran di bawahnya," pungkas Rudia. *nat
Komentar