Plat Nopol Khusus Memudahkan Memantau Anggota DPR RI
JAKARTA, NusaBali
Saat ini tidak hanya pimpinan DPR RI saja yang menggunakan plat nomor polisi (Nopol) khusus.
Anggota DPR RI pun memakai plat khusus. Bahkan viral setelah adanya penampakan mobil menggunakan plat khusus di media sosial. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad membenarkan jika anggota DPR RI sekarang memakai plat nopol khusus. Hal itu, untuk memudahkan memantau dan mengawasi mereka. Plat khusus merupakan produk Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
"Ini kemudian dibuat peraturan oleh Sekjen DPR RI dan TR Kapolri. Anggota diwajibkan untuk memakai sebagai identitas agar mudah dipantau," ujar Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Jumat (21/5). Selain itu, mudah dikenali bila berada di lingkungan DPR RI.
Sementara bila berada di jalan raya, mobil bernomor plat khusus akan mudah diketahui jika melakukan pelanggaran. Selama ini, lanjut Sufmi Dasco Ahmad, banyak keluhan dari masyarakat bila mobil DPR RI sering melanggar rambu-rambu jalan. Padahal, belum tentu mobil itu milik anggota DPR RI.
"Dengan begitu tidak bisa dibuktikan, apakah betul itu mobil anggota DPR RI. Kalau mobil sudah memakai pelat khusus, ada identitas dan ada nomor anggota, akan mudah dikenali milik siapa," ujar anggota Fraksi Gerindra ini. Bila mobil tersebut melakukan pelanggaran, MKD akan segera menindaklanjuti dan pihak berwenang dapat mengawasi. *k22
1
Komentar