Polisi Susun Berkas Perkara Anak Bunuh Bapak
SINGARAJA, NusaBali
Unit Reskrim Polsek Gerokgak mulai menyusun berkas perkara kasus pembunuhan ayah kandung oleh anaknya sendiri di Banjar Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.
Jika berkas perkara selesai disusun, maka kasus yang menjerat I Gede Darmika, 51, sebagai tersangka ini akan segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.
Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, mengemukakan hasil pemeriksaan tersangka Gede Darmika serta tiga orang saksi yang mengetahui kejadian tersebut, masih disusun dalam berkas berita acara pemeriksaan (BAP). Jika berkas perkara telah lengkap, akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan.
“Perkembangan kasus penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa di Gerokgak, masih tahap pemberkasan,” ujar Iptu Sumarjaya, dikonfirmasi pada Jumat (21/5) siang.
Di sisi lain, lanjut Iptu Sumarjaya, tersangka Gede Darmika yang tega membantai ayahnya, Wayan Purna, 72, kini masih mendekam di Rutan Mapolsek Gerokgak.
Iptu Sumarjaya menyampaikan, tersangka Gede Darmika dijerat dengan pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. “Masih dikembangkan. Jika hasil pemeriksaan menyatakan bahwa tersangka memang telah merencanakan pembunuhan, pasal yang disangkakan nanti akan berbeda. Bisa ke pasal 340 KUHP atau 351 KUHP,” jelasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, peristiwa maut di Banjar Kayu Putih, Desa Sanggalangit ini berawal ketika korban Wayan Purna dan tersangka Gede Darmika sama-sama melayat dan bantu menyiapkan upacara pemakaman salah satu tetangganya. Saat melayat ke rumah tetangganya, bapak dan anak ini dalam pengaruh alkohol akibat tenggak minuman keras.
Awalnya, bapak dan anak ini hanya bertengkar adu mulut di rumah tetangganya yang mengalami kedukaan. Setelah bertengkar, korban Wayan Purna memutuskan untuk pulang lebih dulu ke rumahnya. Namun, tidak disangka-sangka, ternyata korban disusul oleh tersangka Gede Darmika, yang merupakan anak sulungnya.
Saat menyusul ayahnya ke rumah, tersangka Gede Darmika membawa senjata tajam berupa linggis dan sabit. Kemudian, tanpa basa-basi anak durhaka ini langsung membantai ayahnya yang sedang rebahan di teras rumah. Korban Wayan Purna pun tewas mengenaskan di halaman rumah dalam kondisi kepala belakang pecah, betis remuk, dan sejumlah luka lainnya. *mz
1
Komentar