Masuk Denpasar Wajib Lengkapi Syarat
Walikota Jaya Negara Tinjau Pos Penyekatan di Terminal Mengwi
Dokumen administrasi kependudukan dan surat keterangan negatif Covid-19 yang valid adalah syarat mutlak masuk Denpasar (Bali).
DENPASAR, NusaBali
Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa meninjau pelaksanaan penyekatan arus balik di Terminal Tipe A Mengwi, Kecamatan Mengwi, Badung, Sabtu (22/5). Peninjauan ini guna memastikan optimalisasi penyekatan, sehingga masyarakat yang bertujuan ke Kota Denpasar sudah melengkapi diri dengan administrasi kependudukan (adminduk) serta surat keterangan negatif Covid-19.
Walikota Jaya Negara menjelaskan, penyekatan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Penyekatan dan pemeriksaan di beberapa titik sebagai upaya pengendalian penduduk serta antisipasi penyebaran Covid-19.
“Penyekatan di Terminal Mengwi ini merupakan kerjasama Pemprov Bali, Pemkab Badung, dan Pemkot Denpasar. Nah, masyarakat yang datang dengan tujuan Kota Denpasar akan dicek kelengkapan administrasi kependudukannya.
Selanjutnya dipastikan kelengkapan rapid test antigen dengan hasil negatif Covid-19,” ujar Walikota Jaya Negara, yang kemarin didampingi Pj Sekda Made Toya, Kadishub Kota Denpasar I Ketut Sriawan, Kadisdukcapil Kota Denpasar Dewa Gde Juli Artabrata, Kabag Humas dan Protokol Dewa Gede Rai, serta instansi terkait lainnya.
Dijelaskannya, pengecekan adminduk dan hasil rapid test antigen ini dilaksanakan guna mendukung terciptanya tertib administrasi bagi masyarakat. Selain itu juga untuk memastikan masyarakat yang memasuki wilayah Kota Denpasar sehat dan bebas Covid-19.
Walikota Jaya Negara mengatakan, pihaknya menyiagakan petugas pengecekan adminduk serta petugas rapid test antigen bagi masyarakat yang memiliki tujuan ke Kota Denpasar.
“Kita cek, kalau adminduknya tidak lengkap bisa kami pulangkan, kalau lengkap kami cek hasil rapid testnya, jika negatif kita izinkan, jika sebaliknya kita akan karantina sampai sehat,” kata Walikota Jaya Negara.
Walikota Jaya Negara mengimbau bagi masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan dalam wilayah atau lintas provinsi agar senantiasa menaati aturan yang berlaku. Hal ini utamanya berkaitan dengan rapid test negatif sebagai upaya pengendalian kasus Covid-19. @mis
Komentar