nusabali

Cegat Trek-trekan, 2 Motor Diamankan

  • www.nusabali.com-cegat-trek-trekan-2-motor-diamankan

Masyarakat, khususnya di seputaran Lingkungan Mertasari, juga sangat resah dengan aksi trek-trekan yang hampir digelar setiap malam tersebut.

NEGARA, NusaBali

Jajaran Satlantas Polres Jembrana bersama Polsek Kota Jembrana, mencegat balapan liar aatau trek-trekan di jalan umum dekat kawasan Balai Riset dan Observasi Laut (BROL), Lingkungan Mertasari, Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana, Jembrana, Minggu (23/5) dinihari. Selain mengamankan 5 pemuda yang merupakan joki ataupun penonton, polisi mengamankan 2 unit sepeda motor yang digunakan trek-trekan.

Penertiban trek-trekan di jalan utama menuju Desa Perancak, dikenal bernama Jalan Seacorm itu, pada pukul 00.15 Wita. Penertiban dipimpin Kapolsek Kota Jembrana Iptu I Putu Budi Santika, menyusul adanya laporan masyarakat ke Polsek Kota Jembrana yang resah dengan aksi trek-trekan di jalan tersebut.

Dari 5 pemuda yang dimainkan dalam aksi itu, juga terungkap warga dari luar desa setempat. Tiga orang di antaranya merupakan pemuda dari Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, dan 2 orang pemuda dari Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo. Sementara 2 motor yang diamankan dalam aksi trek-trekan itu, masing-masing adalah sepeda motor Honda Scoopy nopol DK 5884 ZZ dan Honda Vario nopol DK 6073 ZA.

Kapolsek Kota Jembrana Iptu I Putu Budi Santika mengatakan, sesuai informasi masyarakat, aksi trek-trekan di jalan Seacom itu, sudah berlangsung sejak 2 minggu terakhir. Masyarakat, khususnya di seputaran Lingkungan Mertasari, juga sangat resah dengan aksi trek-trekan yang hampir digelar setiap malam tersebut sehingga meminta bantuan pihak Kepolisian. “Saat penertiban kemarin, kami juga gandeng bendesa, lurah, kelian adat dan masyarakat sekitar. Masyarakat di sana resah. Mereka tidak mau wilayahnya dicap sebagai lokasi trek-trekan karena membahayakan pengguna jalan,” ucapnya.

Terkait 5 pemuda dalam aksi trek-trekan tersebut, sempat dibawa ke Mapolsek Kota Jembrana untuk diberikan sanksi tilang. Setelah dilakukan pembinaan di hadapan para orangtua mereka, kelima pemuda itu diizinkan pulang ke rumah masing-masing. Sementra 2 unit motor yang digunakan trek-trekan, sementara masih disita sebagai barang bukti di Mapolsek Kota Jembrana. “Kami minta tidak diulangi lagi. Karena balapan liar atau trek-trekan itu juga membahayakan diri sendiri,” ujar Iptu Budi Santika.*ode

Komentar