Tanggul Dituding Pemicu Abrasi Lovina
Pemasangan tanggul hanya mengamankan pantai sepihak, yang justru merusak pantai di sebelahnya.
SINGARAJA, NusaBali
Pemasangan tanggul pengaman pantai oleh pemilik hotel di kawasan Desa Tukadmungga dan Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng ternyata berimbas pada abrasi di sebelah tanggul. Komisi III DPRD Bali pun minta pihak Balai Wilayah Sungai Bali Penida (BWS-BP) mengevaluasi pemasangan tanggul pengaman pantai tersebut.
Komisi III DPRD Bali sendiri meninjau langsung tanggul pengaman pantai yang mulai bermunculan di sepanjang wilayah objek wisata Lovina, Jumat (16/12) siang. Rombongan Komisi III dipimpin oleh Sekrataris Komisi I Ketut Kariasa Adnyana meninjau dua lokasi tanggul pengaman pantai. Dalam sidaknya itu, rombongan Komisi III juga mengajak Kepala Satuan Kerja (Kasatker) BWS BP Putu Edi. Sebagai penunjuk lokasi, rombongan Komisi III DPRD Bali mengajak perwakilan anggota DPRD Buleleng yakni I Gusti Made Artana.
Ada dua lokasi tanggul pengaman pantai yang ditinjau rombongan Komisi III DPRD Bali, Jumat kemarin. Pertama rombongan meninjau tanggul pengaman pantai yang ada di depan Hotel The Lovina, di Desa Kalibukbuk. Tanggul di sini terbuat dari kawat bronjong berisi batu yang menjulur ke tengah laut sepanjang 42 meter. Tanggul tersebut sengaja dibuat oleh pihak Hotel The Lovina guna menghidari abrasi pantai yang menjadi view hotel tersebut.
Selanjutnya rombongan meninjau lokasi tanggul pengaman pantai yang ada di wilayah Desa Tukadmungga. Tanggul itu berada di sebuah penginapan. Tanggul ini yang membujur ke tengah laut sejauh kurang lebih 10 meter dibuat dari beberapa deker yang dicor beton. Di lokasi ini terdapat dua tanggul yang dipasang di sisi barat dan timur dari penginapan tersebut. Begitu tiba di lokasi, rombongan cukup terperangah, karena di sisi barat tanggul, abrasi pantainya cukup parah. Bahkan tembok salah satu vila di sisi barat jebol akibat abrasi. Abrasi itu diperkirakan akibat tanggul yang ada di sisi timur. Karena gelombang dan arus air laut menjadi lebih kuat di sisi barat tanggung ketimbang di lokasi pemasangan tanggul.
Rombongan Komisi III juga memperkirakan, abrasi yang sama juga akan terjadi di depan Hotel The Lovina yang terpasang tanggul pengaman pantai. Komisi III menilai pemasangan tanggul itu hanya mengamankan pantai sepihak, yang justru merusak pantai di sebelahnya.
Menurut Sekretaris Komisi III, Kariasa Adnyana, pihaknya tidak melarang pembuatan tanggul pengaman pantai oleh perorangan. Namun dari sisi kontruksi tanggul masih perlu dibicarakan, agar tidak ada yang dirugikan. Demikian juga dari sisi perizinan harus diikuti oleh pihak yang pasang tanggul. “Kami ke Buleleng karena ada pengaduan. Dan memang kondisinya ini sudah parah. Kami kira penyebabnya adalah pemasangan tanggul. Tapi ini masih perlu ada kajian, makanya kami mengajak pihak BWS agar bisa mengkaji nanti secara teknis,” terang Kariasa Adnyana.
Menurut Kariasa, jika nanti pemasangan tanggul itu menjadi penyebab utama secara kontruksi salah, maka tanggul yang sudah terpasang di beberapa tempat harus dibongkar. Alasannya selain timbulkan abrasi pantai di sebelahnya, pemasangan tanggul itu harus dikontrol dengan perizinan. “Kalau nanti semuanya membuat seperti ini (tanggul,red), kan susah bagi nelayan. Sehingga perlu ada pengawasan dan sisi perizinan. Dan dari sisi konstruksi perlu juga dikonsultasikan dengan pihak BWS,” katanya.
Sementara Kasatker BWS BP Putu Edi mengatakan, sangat mendukung ada pihak-pihak yang peduli dengan abrasi pantai lewat pemasangan tanggul. Namun, pembuatan tanggul itu perlu ada kajian dari sisi konstruksi, sehingga tidak timbulkan kerusakan di sebelahnya. “Tentu ini sangat membantu pemerintah. Tapi masih perlu ada kajian teknis. Biasanya ketika arus air laut dari timur, maka pasir yang dibarat tanggul pasti hanyut, sedangkan pasir yang ada ditanggul akan bertahan dan bertambah. Jadi kontruksinya itu yang perlu ada kajian, bagaimana agar pasir yang disebelahnya tidak hayut,” terangnya.
Masih kata Putu Edi, pihaknya sangat terbuka jika ada pihak-pihak yang ingin berkosultasi dalam pembuatan tanggul secara teknis. Menurutnya, dalam kajian teknis ada beberapa tahapan yang perlu diperhatian baik dari sisi arus air laut dan pasang surut air laut. “Terhadap tanggul yang sudah dibangun ini, kami akan evaluasi, kalau memang nanti menjadi penyebab abrasi di sebelahnya,tentu ini harus dibuat konstruksi ulang,” katanya. *k19
Pemasangan tanggul pengaman pantai oleh pemilik hotel di kawasan Desa Tukadmungga dan Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng ternyata berimbas pada abrasi di sebelah tanggul. Komisi III DPRD Bali pun minta pihak Balai Wilayah Sungai Bali Penida (BWS-BP) mengevaluasi pemasangan tanggul pengaman pantai tersebut.
Komisi III DPRD Bali sendiri meninjau langsung tanggul pengaman pantai yang mulai bermunculan di sepanjang wilayah objek wisata Lovina, Jumat (16/12) siang. Rombongan Komisi III dipimpin oleh Sekrataris Komisi I Ketut Kariasa Adnyana meninjau dua lokasi tanggul pengaman pantai. Dalam sidaknya itu, rombongan Komisi III juga mengajak Kepala Satuan Kerja (Kasatker) BWS BP Putu Edi. Sebagai penunjuk lokasi, rombongan Komisi III DPRD Bali mengajak perwakilan anggota DPRD Buleleng yakni I Gusti Made Artana.
Ada dua lokasi tanggul pengaman pantai yang ditinjau rombongan Komisi III DPRD Bali, Jumat kemarin. Pertama rombongan meninjau tanggul pengaman pantai yang ada di depan Hotel The Lovina, di Desa Kalibukbuk. Tanggul di sini terbuat dari kawat bronjong berisi batu yang menjulur ke tengah laut sepanjang 42 meter. Tanggul tersebut sengaja dibuat oleh pihak Hotel The Lovina guna menghidari abrasi pantai yang menjadi view hotel tersebut.
Selanjutnya rombongan meninjau lokasi tanggul pengaman pantai yang ada di wilayah Desa Tukadmungga. Tanggul itu berada di sebuah penginapan. Tanggul ini yang membujur ke tengah laut sejauh kurang lebih 10 meter dibuat dari beberapa deker yang dicor beton. Di lokasi ini terdapat dua tanggul yang dipasang di sisi barat dan timur dari penginapan tersebut. Begitu tiba di lokasi, rombongan cukup terperangah, karena di sisi barat tanggul, abrasi pantainya cukup parah. Bahkan tembok salah satu vila di sisi barat jebol akibat abrasi. Abrasi itu diperkirakan akibat tanggul yang ada di sisi timur. Karena gelombang dan arus air laut menjadi lebih kuat di sisi barat tanggung ketimbang di lokasi pemasangan tanggul.
Rombongan Komisi III juga memperkirakan, abrasi yang sama juga akan terjadi di depan Hotel The Lovina yang terpasang tanggul pengaman pantai. Komisi III menilai pemasangan tanggul itu hanya mengamankan pantai sepihak, yang justru merusak pantai di sebelahnya.
Menurut Sekretaris Komisi III, Kariasa Adnyana, pihaknya tidak melarang pembuatan tanggul pengaman pantai oleh perorangan. Namun dari sisi kontruksi tanggul masih perlu dibicarakan, agar tidak ada yang dirugikan. Demikian juga dari sisi perizinan harus diikuti oleh pihak yang pasang tanggul. “Kami ke Buleleng karena ada pengaduan. Dan memang kondisinya ini sudah parah. Kami kira penyebabnya adalah pemasangan tanggul. Tapi ini masih perlu ada kajian, makanya kami mengajak pihak BWS agar bisa mengkaji nanti secara teknis,” terang Kariasa Adnyana.
Menurut Kariasa, jika nanti pemasangan tanggul itu menjadi penyebab utama secara kontruksi salah, maka tanggul yang sudah terpasang di beberapa tempat harus dibongkar. Alasannya selain timbulkan abrasi pantai di sebelahnya, pemasangan tanggul itu harus dikontrol dengan perizinan. “Kalau nanti semuanya membuat seperti ini (tanggul,red), kan susah bagi nelayan. Sehingga perlu ada pengawasan dan sisi perizinan. Dan dari sisi konstruksi perlu juga dikonsultasikan dengan pihak BWS,” katanya.
Sementara Kasatker BWS BP Putu Edi mengatakan, sangat mendukung ada pihak-pihak yang peduli dengan abrasi pantai lewat pemasangan tanggul. Namun, pembuatan tanggul itu perlu ada kajian dari sisi konstruksi, sehingga tidak timbulkan kerusakan di sebelahnya. “Tentu ini sangat membantu pemerintah. Tapi masih perlu ada kajian teknis. Biasanya ketika arus air laut dari timur, maka pasir yang dibarat tanggul pasti hanyut, sedangkan pasir yang ada ditanggul akan bertahan dan bertambah. Jadi kontruksinya itu yang perlu ada kajian, bagaimana agar pasir yang disebelahnya tidak hayut,” terangnya.
Masih kata Putu Edi, pihaknya sangat terbuka jika ada pihak-pihak yang ingin berkosultasi dalam pembuatan tanggul secara teknis. Menurutnya, dalam kajian teknis ada beberapa tahapan yang perlu diperhatian baik dari sisi arus air laut dan pasang surut air laut. “Terhadap tanggul yang sudah dibangun ini, kami akan evaluasi, kalau memang nanti menjadi penyebab abrasi di sebelahnya,tentu ini harus dibuat konstruksi ulang,” katanya. *k19
Komentar