Ratusan Alat UTTP Ditera Ulang
NEGARA, NusaBali
Jajaran Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Jembrana bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Kabupaten Buleleng, menggelar tera alat-alat ukur, takar, timbangan, dan perlengkapannya (UTTP) di Pasar Umum Jembrana, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan/Kabupaten Jembrana, Senin (24/5).
Dalam kegiatan tersebut, ada sebanyak 450 alat UTTP yang dicek dan ditera ulang untuk memastikan kelaikan alat-alat UTTP tersebut dan tidak ada kecurangan. Tera ulang di Pasar Umum Jembrana ini berlangsung dari pukul 08.30 Wita hingga 17.00 Wita. Adapun 450 alat UTTP yang ditera ulang itu, terdiri dari 353 buah anak timbangan, 66 timbangan meja, 23 timbangan pegas, 6 timbangan elektronik, serta 2 timbangan centisimal bascule (CB). Selain milik para pedagang di pasar setempat, alat-alat UTTP yang ditera di Pasar Umum Jembrana ini juga termasuk alat UTTP milik sejumlah pedagang maupun toko di luar pasar. Juga ada beberapa alat UTTP dari puskesmas dan rumah sakit swasta di Kecamatan Jembrana.
Dari hasil pengecekan dengan cara membongkar ataupun pembersihan ratusan alat UTTP tersebut, dipastikan tidak ada indikasi kecurangan. Begitu juga dari hasil kalibrasi, semuanya dipastikan lolos tera ulang. “Kalau ada yang alatnya sudah rusak dan memang tidak bisa diperbaiki, akan ditolak. Nah, UTTP yang tidak lolos tera itu, tidak boleh digunakan lagi. Tetapi dari sidang tera ulang tadi (kemarin), semuanya lolos,” ujar salah seorang petugas Dinas Koperindag Jembrana yang ikut dalam kegiatan sidang tera tersebut.
Kepala Dinas Koperindag Jembrana I Komang Agus Adinata, secara terpisah Senin kemarin, mengatakan kegiatan sidang tera ke pasar-pasar, rutin dilaksanakan setiap tahun. Sidang tera ini bertujuan memastikan alat UTTP milik para pedagang di pasar tidak ada yang dicurangi ataupun mengalami kerusakan yang dapat merugikan konsumen. “Jadi dicek dan diservice, sehingga bisa dipergunakan secara normal kembali. Karena bisa saja, karena pemakaian dan tidak pernah dibersihkan, membuat ukurannya tidak sesuai,” ucapnya.
Selain di Pasar Umum Jembrana, sambung Adinata, kegiatan sidang tera itu juga akan dilanjutkan ke pasar-pasar umum lainnya. Sidang tera ke pasar-pasar itu merupakan upaya menjaga predikat Pasar Tertib Ukur terhadap pasar-pasar umum se-Kabupaten Jembrana. “Pasar-pasar umum di Jembrana, semuanya sudah Pasar Tertib Ukur. Setiap tahun, alat-alat UTTP wajib ditera. Kalau sudah waktunya, kita lakukan pengecekan tera ulang ke SPBU-SPBU,” ujar Adinata. *ode
1
Komentar