Sutindih Adat, Koster Dukung Tutup Ashram
Kemarin Gubernur Resmikan Gedung MDA Kota Denpasar
Gubernur Koster mengaku tidak takut dan siap hadapi siapa pun yang mengganggu desa adat dan budaya Bali.
DENPASAR, NusaBali
Gubernur Wayan Koster dukung penuh sikap desa adat di Bali menutup Ashram Sampradaya di wewidangan (wilayah) desanya masing-masing, karena tidak sesuai dengan dresta Bali. Gubernur Koster membeber komitmennya memimpin Bali dengan sutindih terhadap keberadaan desa adat dan budaya yang merupakan warisan leluhur, sehingga kalau ada yang menganggu, dia pun siap menghadapinya
Sikap tegas tersebut diungkapkan Gubernur Koster saat memberikan sambutan dalam acara peresmian Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar, di Kawasan Sewaka Dharma Lumintang, Denpasar Utara tepat Purnamaning Sadha pada Buda Paing Krulut, Rabu (26/5) pagi. Gubernur Koster menegaskan sutindih terhadap keberadaan desa adat dan budaya Bali. Kalau ada yang mengganggu warisan leluhur ini, Gubernur Koster siap menghadapinya.
"Saya tidak takut. Saya hanya takut sama leluhur dan Ida Batara. Sing ade jelema sakti (tidak ada manusia sakti)," tegas Gubernur Koster, yang dalam peresmian Gedung MDA Kota Denpasar kemarin didampingi Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Kadis Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Saputra, dan Bendesa Madya MDA Kota Denpasar Anak Agung Sudiana.
Menurut Koster, keberadaan Sampradaya yang jelas-jelas mengganggu desa adat ini tidak boleh didiamkan. Karena itu, Koster dukung penutupan Ashram Sampradaya di Bali oleh desa adat. Koster pun mengingatkan desa adat tidak perlu ragu menutup Ashram Sampradaya di Bali. "Para bendesa adat di Bali jangan ada yang ragu-ragu. Tutup saja sudah itu," tandas Gubernur yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.
Koster mengaku sudah berbicara dengan Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra terkait penanganan Ashram Sampradaya di Bali, yang keberadaannya cukup mengganggu. "Saya sudah bicara dengan Pak Kapolda masalah ini. Apa itu, hanya bikin rusak saja," katanya.
Koster menyebutkan, saat ini krama Bali dan desa adat sudah bagus. Lebih baik menjaga dengan baik apa yang sudah diwariskan leluhur. Koster pun dengan tegas mendukung sikap PHDI Bali Bali dan MDA Provinsi Bali, yang mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) soal aktivitas Sampradaya di Bali.
"Saya dukung desa adat. Tegakkan itu SKB, saya tanggung jawab," terang politisi senior asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang sempat tiga kali periode duduk di Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP DPRD Bali (2004-2009, 2009-2014, 2014-2018) ini.
Koster juga meminta para bendesa adat di Denpasar supaya melakukan sosialiasi dan memberikan informasi soal Sampradaya. "Para bendesa adat tolong diedukasi warganya. Kalau ada yang salah, kasitahu jangan ikut yang salah. Ngapaain yang gitu-gitu (Sampradaya) diikuti," katanya.
Soal adanya klaim Sampradaya adalah ajaran universal dan seolah-olah Hindu Bali biaya mahal, Koster dengan tegas mematahkannya. "Kita di Bali sudah ada tatanannya dan diwarisi sejak lama. Ada nistaning nista, nista, madya, utama. Sudah ada tatanannya."
Sementara itu, peresmian Gedung MDA Kota Denpasar, Rabu kemarin, adalah realisasi yang keenam dari 9 Gedung MDA Kabupaten/Kota. Sebelumnya, sudah diresmikan Gedung MDA Kabupaten Gianyar, Gedung MDA Kabupaten Jembrana, Gedung MDA Kabupaten Tabanan, Gedung MDA Kabupaten Buleleng, dan Gedung MDA Kabupaten Karangasem. Yang belum diresmikan sampai saat ini adalah Gedung MDA Kabupaten Bangli, Gedung MDA Kabupaten Badung, dan Ge-dung MDA Kabupaten Klungkung.
Pembangunan Gedung MDA Kabupaten/Kota dilakukan Gubernur Koster untuk menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan di Bali, utamanya di bidang adat dan budaya yang ditransformasikan ke dalam pengakuan dan penguatan desa adat, sebagaimana diatur dengan Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat.
Gedung MDA Kota Denpasar sendiri dibangun dengan Corporate Social Responsibility (CSR) PT Bank Pembangunan Daerah Bali sebesar Rp 3,3 miliar, yang dibangun di atas lahan seluas 34,7 are milik Pemprovi Bali. Gedung berlantai dua ini dibangun dengan gaya arsitektur Bali berlantai dua.
Gubernur Koster mengatakan, pembangunan Gedung MDA Kabupaten/Kota se-Bali polanya gotong-royong. "Saya membangun desa adat menggunakan metode gotong royong dan secara niskala memohon restu kepada Ida Bhatara Mpu Kuturan agar segala program pembangunan di Bali, utamanya di bidang adat dan budaya, diberikan kelancaran. Sehingga apa yang saya cita-citakan sebelum menjadi Guber-nur Bali terwujud," papar kenang Koster.
Sejak dilantik menjadi Gubernur Bali pada 5 September 2018, Koster menunjukkan sikap sutindih terhadap desa adat dan budaya Bali. Hal itu terbukti dengan terbitnya Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, Pergub Bali Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat Bali, hingga dibentuknya OPD baru bernama Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA). "Dinas Pemajuan Masyarakat Adat ini merupakan satu-satunya di Indonesia," papar Koster.
Agar desa adat di Bali berjalan dengan baik dalam menjalankan tugas dan fungsinya, maka Koster membangun Gedung MDA Provinsi Bali berlantai tiga dan Gedung MDA Kabupaten/Kota se-Bali yang semuanya berlantai dua. “Dalam perkembangannya, ada 6 Gedung MDA Kabupaten/Kota di Bali yang sudah saya resmikan sejak awal 2021," katanya. *nat
Sikap tegas tersebut diungkapkan Gubernur Koster saat memberikan sambutan dalam acara peresmian Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar, di Kawasan Sewaka Dharma Lumintang, Denpasar Utara tepat Purnamaning Sadha pada Buda Paing Krulut, Rabu (26/5) pagi. Gubernur Koster menegaskan sutindih terhadap keberadaan desa adat dan budaya Bali. Kalau ada yang mengganggu warisan leluhur ini, Gubernur Koster siap menghadapinya.
"Saya tidak takut. Saya hanya takut sama leluhur dan Ida Batara. Sing ade jelema sakti (tidak ada manusia sakti)," tegas Gubernur Koster, yang dalam peresmian Gedung MDA Kota Denpasar kemarin didampingi Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Kadis Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Saputra, dan Bendesa Madya MDA Kota Denpasar Anak Agung Sudiana.
Menurut Koster, keberadaan Sampradaya yang jelas-jelas mengganggu desa adat ini tidak boleh didiamkan. Karena itu, Koster dukung penutupan Ashram Sampradaya di Bali oleh desa adat. Koster pun mengingatkan desa adat tidak perlu ragu menutup Ashram Sampradaya di Bali. "Para bendesa adat di Bali jangan ada yang ragu-ragu. Tutup saja sudah itu," tandas Gubernur yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.
Koster mengaku sudah berbicara dengan Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra terkait penanganan Ashram Sampradaya di Bali, yang keberadaannya cukup mengganggu. "Saya sudah bicara dengan Pak Kapolda masalah ini. Apa itu, hanya bikin rusak saja," katanya.
Koster menyebutkan, saat ini krama Bali dan desa adat sudah bagus. Lebih baik menjaga dengan baik apa yang sudah diwariskan leluhur. Koster pun dengan tegas mendukung sikap PHDI Bali Bali dan MDA Provinsi Bali, yang mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) soal aktivitas Sampradaya di Bali.
"Saya dukung desa adat. Tegakkan itu SKB, saya tanggung jawab," terang politisi senior asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang sempat tiga kali periode duduk di Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP DPRD Bali (2004-2009, 2009-2014, 2014-2018) ini.
Koster juga meminta para bendesa adat di Denpasar supaya melakukan sosialiasi dan memberikan informasi soal Sampradaya. "Para bendesa adat tolong diedukasi warganya. Kalau ada yang salah, kasitahu jangan ikut yang salah. Ngapaain yang gitu-gitu (Sampradaya) diikuti," katanya.
Soal adanya klaim Sampradaya adalah ajaran universal dan seolah-olah Hindu Bali biaya mahal, Koster dengan tegas mematahkannya. "Kita di Bali sudah ada tatanannya dan diwarisi sejak lama. Ada nistaning nista, nista, madya, utama. Sudah ada tatanannya."
Sementara itu, peresmian Gedung MDA Kota Denpasar, Rabu kemarin, adalah realisasi yang keenam dari 9 Gedung MDA Kabupaten/Kota. Sebelumnya, sudah diresmikan Gedung MDA Kabupaten Gianyar, Gedung MDA Kabupaten Jembrana, Gedung MDA Kabupaten Tabanan, Gedung MDA Kabupaten Buleleng, dan Gedung MDA Kabupaten Karangasem. Yang belum diresmikan sampai saat ini adalah Gedung MDA Kabupaten Bangli, Gedung MDA Kabupaten Badung, dan Ge-dung MDA Kabupaten Klungkung.
Pembangunan Gedung MDA Kabupaten/Kota dilakukan Gubernur Koster untuk menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan di Bali, utamanya di bidang adat dan budaya yang ditransformasikan ke dalam pengakuan dan penguatan desa adat, sebagaimana diatur dengan Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat.
Gedung MDA Kota Denpasar sendiri dibangun dengan Corporate Social Responsibility (CSR) PT Bank Pembangunan Daerah Bali sebesar Rp 3,3 miliar, yang dibangun di atas lahan seluas 34,7 are milik Pemprovi Bali. Gedung berlantai dua ini dibangun dengan gaya arsitektur Bali berlantai dua.
Gubernur Koster mengatakan, pembangunan Gedung MDA Kabupaten/Kota se-Bali polanya gotong-royong. "Saya membangun desa adat menggunakan metode gotong royong dan secara niskala memohon restu kepada Ida Bhatara Mpu Kuturan agar segala program pembangunan di Bali, utamanya di bidang adat dan budaya, diberikan kelancaran. Sehingga apa yang saya cita-citakan sebelum menjadi Guber-nur Bali terwujud," papar kenang Koster.
Sejak dilantik menjadi Gubernur Bali pada 5 September 2018, Koster menunjukkan sikap sutindih terhadap desa adat dan budaya Bali. Hal itu terbukti dengan terbitnya Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, Pergub Bali Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat Bali, hingga dibentuknya OPD baru bernama Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA). "Dinas Pemajuan Masyarakat Adat ini merupakan satu-satunya di Indonesia," papar Koster.
Agar desa adat di Bali berjalan dengan baik dalam menjalankan tugas dan fungsinya, maka Koster membangun Gedung MDA Provinsi Bali berlantai tiga dan Gedung MDA Kabupaten/Kota se-Bali yang semuanya berlantai dua. “Dalam perkembangannya, ada 6 Gedung MDA Kabupaten/Kota di Bali yang sudah saya resmikan sejak awal 2021," katanya. *nat
Komentar