Satpol PP Tertibkan Pedagang
AMLAPURA, NusaBali
Anggota Satpol PP Karangasem menertibkan pedagang yang berjualan di Terminal Desa Seraya, Jalan Gajah Mada Amlapura, Rabu (26/5).
Wakil Danton Satpol PP Karangasem I Gede Wana mengingatkan para pedagang berhenti berjualan pukul 06.00 Wita. Sesuai ketentuan, pedagang di Terminal Desa Seraya diberikan toleransi berjualan dari pukul 03.00 Wita sampai pukul 06.00 Wita. Setelah itu bergeser ke dalam Pasar Amlapura Timur dan Pasar Amlapura Barat di Jalan Kesatrian Amlapura.
Gede Wana menegaskan, kegiatan pasar di Terminal Desa Seraya hanya sampai pukul 06.00 Wita, selanjutnya dimanfaatkan untuk terminal. Pada pukul 06.00 Wita, seluruh pedagang mestinya telah meninggalkan Terminal Desa Seraya dan petugas melakukan pembersihan agar tidak ada lagi sisa-sisa sampah. Ditegaskan, Terminal Desa Seraya di Jalan Gajah Mada dan Terminal Amlapura di Jalan Kesatrian rutin didatangi Satpol PP untuk melakukan penertiban pedagang. Sebelumnya di Terminal Amlapura dijejali pedagang sehingga menyulitkan angkutan pedesaan keluar masuk terminal.
Setelah Pasar Amlapura Barat dibangun ulang, seluruh pedagang yang sempat menguasai Terminal Amlapura digiring ke dalam Pasar Amlapura Barat sehingga terminal jadi tertib. Salah seorang pedang, Muhidah mengaku pada pukul 06.00 Wita sudah berhenti jualan di Terminal Desa Seraya. “Dari awal pemberitahuannya seperti itu, terkadang ada juga pedagang masih jualan,” ungkap pedagang daging dari Banjar Ujung Pesisi, Desa Tumbu, Kecamatan Karangasem ini. Pedagang daging ayam, Una juga mengakui pukul 06.00 Wita telah meninggalkan lokasi. “Kalau saya sih gampang saja, jualan hanya gunakan satu meja, selesai jualan, meja langsung dipindah,” katanya. *k16
Komentar