Puluhan Ekor Jalak Bali Dilepasliarkan ke Hutan TNBB
SINGARAJA, NusaBali
Sebanyak 54 ekor burung Jalak Bali (Curik Bali) dilepasliarkan di kawasan hutan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Selasa (25/5) di areal Labuhan Lalang, wilayah Desa Sumberkelampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.
Pelepasliaran puluhan burung Jalak Bali ini, dilakukan oleh jajaran pengelola kawasan hutan TNBB. Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Sub Direktorat Sumber Daya Genetik Dit Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup Haryono, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Gerokgak, perangkat Desa Sumberkelampok, beberapa pejabat terkait di lingkup Pemkab Buleleng, dan beberapa tokoh masyarakat setempat.
Kepala Balai TNBB Agus Ngurah Krisna Kepakisan, mengatakan pelepasliaran Curik Bali kembali ke habitatnya sebagai upaya untuk mempertahankan ekosistem burung Jalak Bali agar tidak punah, dengan melibatkan masyarakat di desa-desa penyangga kawasan TNBB.
Saat ini, populasi satwa burung yang jadi maskot Pulau Bali di kawasan TNBB kini mencapai sekitar lebih dari 341 ekor hingga mencapai di wilayah Jembrana, karena terus meningkat sejak 2015 hingga 2020. Pemerintah Indonesia telah memasukkan Curik Bali ini sebagai satwa yang dilindungi.
Satwa Curik Bali kini tidak hanya dijumpai di dalam kawasan TNBB. Burung ini dalam 2 tahun terakhir, mulai terlihat memperluas daerah jelajah habitat hingga di wilayah desa penyangga kawasan TNBB.
“Kami terus mengajak masyarakat untuk menjaga kawasan TNBB dan khususnya pelestarian satwa Curik Bali, sehingga satwa tersebut dapat dijaga. Kami bersama masyarakat dan Polhut selalu memantau keberadaannya dan memberi pakan serta menghindari gangguan liar,” ujar Krisna Kepakisan.
Kepala Sub Direktorat Sumber Daya Genetik Dit Keanekaragaman Hayati Haryono sangat mendukung upaya Balai TNBB untuk melestarikan keberadaan satwa, agar Balai TNBB dapat mempertahankan satwa burung Jalak Bali dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga satwa. *mz
Kepala Balai TNBB Agus Ngurah Krisna Kepakisan, mengatakan pelepasliaran Curik Bali kembali ke habitatnya sebagai upaya untuk mempertahankan ekosistem burung Jalak Bali agar tidak punah, dengan melibatkan masyarakat di desa-desa penyangga kawasan TNBB.
Saat ini, populasi satwa burung yang jadi maskot Pulau Bali di kawasan TNBB kini mencapai sekitar lebih dari 341 ekor hingga mencapai di wilayah Jembrana, karena terus meningkat sejak 2015 hingga 2020. Pemerintah Indonesia telah memasukkan Curik Bali ini sebagai satwa yang dilindungi.
Satwa Curik Bali kini tidak hanya dijumpai di dalam kawasan TNBB. Burung ini dalam 2 tahun terakhir, mulai terlihat memperluas daerah jelajah habitat hingga di wilayah desa penyangga kawasan TNBB.
“Kami terus mengajak masyarakat untuk menjaga kawasan TNBB dan khususnya pelestarian satwa Curik Bali, sehingga satwa tersebut dapat dijaga. Kami bersama masyarakat dan Polhut selalu memantau keberadaannya dan memberi pakan serta menghindari gangguan liar,” ujar Krisna Kepakisan.
Kepala Sub Direktorat Sumber Daya Genetik Dit Keanekaragaman Hayati Haryono sangat mendukung upaya Balai TNBB untuk melestarikan keberadaan satwa, agar Balai TNBB dapat mempertahankan satwa burung Jalak Bali dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga satwa. *mz
Komentar