Non PDIP Usul Tambah Kuota Kursi DPRD Badung
Kemarin Pimpinan Golkar, Demokrat, Gerindra, NasDem Kumpul di Dalung
DENPASAR, NusaBali
Parpol-parpol non PDIP yang lolos ke DPRD Badung hasil Pileg 2019 kompak melakukan gerakan politik untuk menambah kuota jumlah kursi parlemen di Gumi Keris.
Jumlah keanggotaan DPRD Badung yang kini 40 kursi, haus dinaikkan menjadi 45 kursi dalam Pileg 2024 mendatang, mengingat jumlah penduduk terus bertambah.
Parpol parlemen non PDIP yang berjuang tambah kuota kursi DPRD Badung ini, meliputi Golkar (berkekuatan 7 kursi DPRD Badung hasil Pileg 2019), Demokrat (2 kursi parlemen), Gerindra (2 kursi parlemen), dan NasDem (1 kursi parlemen). Terkait perjuangan politik tersebut, jajaran petinggi Golkar, Demokrat, Gerindra, dan NasDem tingkat Kabupaten Badung secara khusus bertemu di Jalan Padang Luwih Desa Dalung, Kecamatan Utara, Badung, Kamis (27/5) siang.
Mereka yang hadir dalam pertemuan tersebut, masing-masing Ketua DPD II Golkar Badung I Wayan Suyasa, Ketua DPC Demokrat Badung I Made Sunarta, Ketua DPC Gerindra Badung I Wayan Disel Astawa, dan Ketua DPD NasDem Badung I Putu Gede Suyanta. Pertemuan tersebut diinisiasi oleh Wayan Suyasa, yang kni Wakil Ketua DPRD Badung dari Fraksi Golkar.
Wayan Suyasa merujuk dasar hukum UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, di mana dalam Pileg 2024 mendatang memungkinkan dilakukan penambahan kuota kursi legislatif di DPRD Badung, dari semula 40 kursi menjadi 45 kursi. Penambahan kursi parlemen ini dimungkinkan, mengingat pertumbungan penduduk di Badung.
"Di Badung terjadi pertambahan penduduk, yang menjadi rujukan dalam penentuan kuota kursi parlemen masing-masing daerah pemilihan dalam setiap Pemilu. “Jadi, untuk di DPRD Badung berpeluang besar bertambah dari 40 kursi menjadi 45 kursi," tegas Suyasa.
Bagaimana hitung-hitungannya? Versi Suyasa, dalam Pasal 191 (ayat 2) huruf f UU Nmor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan bahwa kabupaten/kota dengan jumlah penduduk 500.000 jiwa-1.000.000 jiwa, berhak memperoleh alokasi 45 kursi DPRD. Saat ini, jumlah penduduk di Badung mencapai 507.418 jiwa.
"Dasar hukum perjuangan kita jelas. Jangan sampai kesempatan ini lewat. Kita akan berjuang bersama-sama, supaya ada penambahan kursi di DPRD Badung. Walaupun ini kewenangan KPU RI, tentu kita harus satu kata dulu. Kita punya kepentingan sama berjuang melalui legislatif. Nanti melalui Fraksi-fraksi di dewan akan menyuarakan penambahan kursi ini," ujar politisi Golkar asal Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Badung ini.
Suyasa menyebutkan, dengan bertambahnya kuota kursi di DPRD Badung, maka peluang untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui para legislator akan semakin terbuka lebar. "Untuk berebut kursinya tentu kompetisi nanti di Pemilu akan menentukan. Itu tergantung seni kawan-kawan ketika pencalegan," papar Suyasa.
Sementara itu, Ketua DPC Gerindra Badung Wayan Disel Astawa mengatakan perjuangan untuk penambahan kursi DPRD Badung dari 40 kursi menjadi 45 kursi, sangat memungkinkan jika merujuk dasar hukum yang ada memang. "Tetapi, kita harus berangkat dari semangat bersama untuk masyarakat yang sejahtera,” jelas Disel Astawa kepada NusaBali seusai pertemuan kemarin.
“Artinya, partai politik di Badung memperjuangkan penambahan kursi di parlemen atas kepentingan semua golongan masyarakat. Ini bukan semata-mata nafsu kekausaan saja," lanjut politisi Gerindra asal Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bali 2019-2024 ini.
Berdasarkan hasil Pileg 2019, parpol non PDIP boleh dikata hancur-hancuran di Badung. Bayangkan, dari 40 kursi DPRD Badung yang diperebutkan, 28 kursi atau 70,00 persen disapu PDIP. Golkar sendiri hanya kebagian 7 kursi, alias kehilangan 3 kursi dibanding hasil Pileg 2014.
Sedangkan Demokrat hanya kebagian 2 kursi DPRD Badung 2019-2024. Demokrat menjadi partai ‘kerdil’, karena kehilangan 5 kursi dari semula 7 kursi di DPRD Badung 2014-2019. Dua (2 kursi) yang diperoleh Demokrat dalam Pileg 2019 masing-masing didcuduki I Made Sunarta (incumbent dari Dapil Mengwi) dan I Made Retha (incumbent dari Dapil Kuta Selatan).
Sebaliknya, Gerindra hanya meraih 2 kursi DPRD Badung hasil Pileg 2019. Gerindra kehilangan 2 kursi dari semula 4 kursi di DPRD Badung hasil Pileg 2014. Sementara NasDem tetap bertahan dengan 1 kursi DPRD Badung 2019-2024, sama seperti hasil Pileg 2014. *nat
1
Komentar