Wabup Suiasa Hadiri Launching Layanan GeSer di MPP Badung
Wujud Kolaborasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
MANGUPURA, NusaBali
Guna memperluas cakupan layanan di bidang pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, melaunching layanan Gerai Sertifikat (GeSer) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Badung, Kamis (27/5).
Acara launching GeSer ini dihadiri oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Ketua DPRD I Putu Parwata, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali Rudi Rubijaya, Kepala Kanwil BPN Badung I Made Daging, Kepala DPMPTSP I Made Agus Aryawan, dan para undangan yang lainnya.
Wabup Suiasa dalam sambutannya mengatakan, peluncuran layanan GeSer ini merupakan wujud komitmen antara Pemerintah Kabupaten Badung dengan Kantor Pertanahan, melalui kerja sama dan kolaborasi dalam penyelenggaraan pelayanan public, khususnya pada bidang layanan pertanahan. Dikatakan, kerjasama penyelenggaraan pelayanan publik antara Pemkab Badung dengan kementerian/lembaga di wilayah Provinsi Bali, Badan Pelayanan Publik, BUMN, BUMD, dan instansi swasta sudah dilaksanakan sejak peresmian MPP Kabupaten Badung, tepatnya tanggal 17 september 2018. Semula, di MPP ini bergabung sebanyak 24 instansi. Namun, saat ini bertambah menjadi 27 instansi.
“Hari ini Pemkab Badung bersama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Badung akan melaunching GeSer sebagai perluasan cakupan layanan yang diselenggarakan Kantor Pertanahan di MPP Kabupaten Badung,” ujar Wabup Suiasa.
Wabup asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan ini juga menegaskan, dalam penyelenggaraan pelaksanaan reformasi birokrasi, salah satunya yang disentuh adalah pelayanan publik. Pelayanan publik yang diharapkan adalah pelayanan prima dan karena itu adalah kewajiban bersama untuk selalu mereorientasi berbagai kebijakan dan aspek pelayanan yang tidak sesuai dengan kondisi sekarang, karena yang dibutuhkan adalah kecepatan dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Kita harus ada bersama-sama, karena pelayanan prima itu adalah hak masyarakat dan melayani masyarakat secara prima itu adalah kewajiban kita, sehingga tidak ada alasan buat kita menghambat dan memperlambat masyarakat, karena kita ini sebagai pelayanan masyarakat,” tegas Wabup Suiasa.
Lebih lanjut disampaikan, dalam upaya meningkatkan pertumbuhan investasi di Kabupaten Badung, diperlukan keseriusan dan komitmen bersama, agar sebagai pelayan masyarakat memberikan yang terbaik kepada pelaku usaha melalui layanan pertanahan maupun kemudahan perizinan berusaha, sehingga investasi di Badung berjalan lancar dan cepat. Pihaknya pun berharap, kerjasama seperti ini terus berlanjut dan semakin diperluas. “Kami berharap dengan di launchingnya GeSer ini, masyarakat Badung semakin dimudahkan, cepat, dan transparan untuk mendapatkan berbagai pelayanan dalam satu tempat,” katanya.
Sementara itu Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali Rudi Rubijaya, berharap dengan dilaunchingnya GeSer ini membuat pelayanan berjalan secara optimal. Dikatakan, layanan dalam GeSer ini meliputi layanan informasi pertanahan, layanan raya sertifikat, peningkatan hak tanah dan peralihan hak tanah.
Untuk mempermudah pelayanan publik di Pemkab Badung, saat ini pihaknya juga meluncurkan Si Badung, di mana aplikasi tentang sistem informasi pelayanan pertanahan terpadu ini ada beberapa fitur yang bisa digunakan untuk memudahkan pelayanan pertanahan yang berisi informasi persyaratan dan biaya kemudian juga blanko. “Sehingga di era digital ini tidak ada lagi blanko-blanko yang berbentuk hardcopy. Dalam aplikasi ini juga kami menyiapkan antrian online, sehingga tidak membuat masyarakat berkerumun,” katanya.
“Kami juga menyediakan fitur cek posisi berkas, sehingga masyarakat bisa melihat langsung posisi berkasnya dan pelayanan pengaduan. Semoga pelayanan ini bisa menjadi contoh dan berguna untuk melayani masyarakat, sehingga kami mendapat apresiasi dari masyarakat,” tandasnya. *ind
1
Komentar