nusabali

Kebijakan WFB Bantu Tingkat Okupansi di Badung

  • www.nusabali.com-kebijakan-wfb-bantu-tingkat-okupansi-di-badung

MANGUPURA, NusaBali
Rencana pemerintah yang akan mewajibkan 25 persen ASN untuk Work From Bali (WFB) pada kuartal III tahun 2021, disambut baik oleh Dinas Pariwisata Badung.

Pasalnya, WFB sendiri disebut-sebut akan berpusat di wilayah Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan. Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Badung Cokorda Raka Darmawan, kebijakan WFB ini akan membantu mengisi tingkat okupansi yang sudah lebih dari setahun terpuruk akibat pandemi Covid-19. Berdasarkan informasi dari pusat, ada tujuh kementerian di bawah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, yang akan Work From Bali. Tujuh kementerian yang dimaksud antara lain Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Kementerian Investasi.

Raka Darmawan menilai, kebijakan WFB ini dapat mengisi kekosongan tingkat okupansi yang merosot selama pandemi Covid-19. Seperti diketahui, Kabupaten Badung, merupakan kabupaten yang paling terdampak akibat pandemi Covid-19, mengingat pendapatan asli daerah (PAD) Gumi Keris sebanyak 85 persennya berasal dari pajak hotel dan restoran. “Selama ini tingkat okupansi mengalami penurunan akibat belum dibuka penerbangan internasional. Memang untuk wisatawan domestik sudah ada yang datang, tapi di hari-hari tertentu saja, misalnya saat hari libur panjang, sehingga kebijakan ini (WFB) baik juga untuk mengisi kekosongan wisatawan,” ujarnya, Kamis (27/5).

Lebih lanjut Raka Darmawan menjelaskan, WFB yang berpusat di Nusa Dua adalah persiapan dibukanya international border, sehingga nantinya saat menerima wisatawan asing, pengelola dan pekerja telah siap untuk penerapan protokol kesehatan (prokes) kepada wisatawan. “Menteri Koodinator Maritim dan Investasi, yakni Pak Luhut mengeluarkan kebijakan lembaga dan kementerian itu agar berkantor di Bali, baik juga untuk melatih diri para pengusaha pariwisata dan pekerja dalam hal penerapan prokes,” kata birokrat yang juga Asisten Administrasi Umum Setda Badung.

Raka Darmawan menambahkan, sambil menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait WFB, ada beberapa persiapan yang harus dilaksanakan. Salah satunya dengan memastikan penerapan prokes di Nusa Dua. Pihaknya menegaskan, saat ini di kawasan ITDC Nusa Dua sudah melengkapi diri dengan sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability).

“Pertama kami mempersiapkan dari CHSE, terutama untuk industri pariwisata baik dari hotel, restoran, dan objek wisata. Kalau di Nusa Dua, khususnya kawasan ITDC 100 persen sudah memiliki CHSE, dari prasarana-prasarananya dan penerapan di lapangan sudah siap,” tandasnya. *ind

Komentar