Bupati Instruksikan Efisiensi dan Prioritaskan Belanja untuk Urusan Wajib
Rakor Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021
MANGUPURA, NusaBali
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Wakil Bupati I Ketut Suiasa, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa, memimpin rapat koordinasi (rakor) pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021, di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Jumat (28/5).
Bupati menginstruksikan agar melakukan efisiensi dan memprioritaskan anggaran untuk urusan wajib. Rapat diikuti langsung oleh kepala OPD dan camat. Diikuti pula secara daring via zoom meeting oleh lurah dan perbekel dengan tujuan untuk menyamakan persepsi dalam menghadapi berbagai tantangan serta permasalahan yang terjadi pada situasi saat ini.
Bupati Giri Prasta mangatakan pandemi Covid-19 berimbas sangat besar terhadap kondisi perekonomian daerah, sehingga perlu dilakukan langkah evaluasi dan koreksi atas pelaksanaan APBD tahun 2021. Untuk itu dari sisi belanja, Bupati Giri Prasta menginstruksikan kepada Sekda melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), melakukan koordinasi melibatkan seluruh perangkat daerah. Hal ini dalam rangka mengevaluasi seluruh program atau kegiatan yang kemungkinan masih dapat dilaksanakan, dengan tetap memprioritaskan belanja pada penyelenggaraan urusan wajib, berkaitan dengan pelayanan dasar atau urusan-urusan yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah.
“Lakukan rasionalisasi atas belanja yang masih dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah terhitung pelaksanaannya mulai Juni 2021. Hal yang sama juga wajib dilakukan oleh seluruh jajaran yang ada di pemerintahan desa atau kelurahan yang ada di Kabupaten Badung. Saya minta kepada Dinas PMD serta seluruh camat agar melakukan koordinasi, pengawasan, dan pengendalian sesuai kewenangannya masing-masing,” tegasnya.
Bupati Giri Prasta juga menginstruksikan agar OPD mengupayakan tetap mengedepankan efisiensi dan melakukan pengendalian seluruh belanja, agar tidak terjadi defisit pada akhir pelaksanaan APBD tahun 2021. Kepada seluruh perangkat daerah juga tidak diperkenankan untuk merealisasikan belanja sebelum ada kepastian. “Atas kebijakan tersebut, agar ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan atau norma yang berlaku, serta disesuaikan dalam Perubahan APBD tahun 2021 serta Perbup tentang Perubahan Penjabaran APBD,” perintahnya.
Dari sisi pendapatan daerah, bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang ini meminta kepada Bapenda beserta seluruh perangkat daerah penghasil agar melakukan penghitungan kembali atas proyeksi pendapatan, sehingga dapat diyakini bahwa target yang ditetapkan akan dapat terpenuhi dalam tahun 2021. “Saya bersama dengan Wakil Bupati serta jajaran terkait telah melakukan langkah-langkah monitoring, evaluasi serta pengendalian atas berbagai dinamika yang terjadi dalam pelaksanaan APBD. Termasuk menerima masukan, usul, saran dari berbagai pihak dan selanjutnya telah dirangkum sebagai bahan pertimbangan sekaligus catatan koreksi sebagai direktif atau arahan sekaligus instruksi yang wajib ditindaklanjuti oleh Sekda beserta seluruh jajaran,” katanya.
Pada kesempatan itu pula, Bupati Giri Prasta juga menyampaikan apresiasi, penghargaan serta terima kasih kepada perangkat daerah atas berbagai prestasi, dedikasi, loyalitas, serta tanggung jawab yang telah diberikan kepada pemerintah daerah, sehingga Kabupaten Badung tetap dapat menjadi barometer dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Bali. “Saya berharap, hal ini tetap dapat dipertahankan tidak saja untuk sekarang namun juga pada masa-masa yang akan datang,” tandasnya. *asa
Bupati Giri Prasta mangatakan pandemi Covid-19 berimbas sangat besar terhadap kondisi perekonomian daerah, sehingga perlu dilakukan langkah evaluasi dan koreksi atas pelaksanaan APBD tahun 2021. Untuk itu dari sisi belanja, Bupati Giri Prasta menginstruksikan kepada Sekda melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), melakukan koordinasi melibatkan seluruh perangkat daerah. Hal ini dalam rangka mengevaluasi seluruh program atau kegiatan yang kemungkinan masih dapat dilaksanakan, dengan tetap memprioritaskan belanja pada penyelenggaraan urusan wajib, berkaitan dengan pelayanan dasar atau urusan-urusan yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah.
“Lakukan rasionalisasi atas belanja yang masih dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah terhitung pelaksanaannya mulai Juni 2021. Hal yang sama juga wajib dilakukan oleh seluruh jajaran yang ada di pemerintahan desa atau kelurahan yang ada di Kabupaten Badung. Saya minta kepada Dinas PMD serta seluruh camat agar melakukan koordinasi, pengawasan, dan pengendalian sesuai kewenangannya masing-masing,” tegasnya.
Bupati Giri Prasta juga menginstruksikan agar OPD mengupayakan tetap mengedepankan efisiensi dan melakukan pengendalian seluruh belanja, agar tidak terjadi defisit pada akhir pelaksanaan APBD tahun 2021. Kepada seluruh perangkat daerah juga tidak diperkenankan untuk merealisasikan belanja sebelum ada kepastian. “Atas kebijakan tersebut, agar ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan atau norma yang berlaku, serta disesuaikan dalam Perubahan APBD tahun 2021 serta Perbup tentang Perubahan Penjabaran APBD,” perintahnya.
Dari sisi pendapatan daerah, bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang ini meminta kepada Bapenda beserta seluruh perangkat daerah penghasil agar melakukan penghitungan kembali atas proyeksi pendapatan, sehingga dapat diyakini bahwa target yang ditetapkan akan dapat terpenuhi dalam tahun 2021. “Saya bersama dengan Wakil Bupati serta jajaran terkait telah melakukan langkah-langkah monitoring, evaluasi serta pengendalian atas berbagai dinamika yang terjadi dalam pelaksanaan APBD. Termasuk menerima masukan, usul, saran dari berbagai pihak dan selanjutnya telah dirangkum sebagai bahan pertimbangan sekaligus catatan koreksi sebagai direktif atau arahan sekaligus instruksi yang wajib ditindaklanjuti oleh Sekda beserta seluruh jajaran,” katanya.
Pada kesempatan itu pula, Bupati Giri Prasta juga menyampaikan apresiasi, penghargaan serta terima kasih kepada perangkat daerah atas berbagai prestasi, dedikasi, loyalitas, serta tanggung jawab yang telah diberikan kepada pemerintah daerah, sehingga Kabupaten Badung tetap dapat menjadi barometer dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Bali. “Saya berharap, hal ini tetap dapat dipertahankan tidak saja untuk sekarang namun juga pada masa-masa yang akan datang,” tandasnya. *asa
1
Komentar