Rasionalisasi APBD, Badung Kejar Tunggakan Pajak
Bupati Giri Prasta Instruksikan untuk Gali Sumber Pendapatan
Sekda Kabupaten Badung, Wayan Adi Arnawa, isyaratkan tenaga kontrak kena rasionalisasi anggaran
MANGUPURA, NusaBali
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Pasedahan Agung Kabupaten Badung berusaha habis-habisan untuk menggali pendapatan di tengah pandemi Covid-19, sesuai instruksi Bupati Nyoman Giri Prasta, yang putuskan rasionalisasi APBD. Salah satu strateginya, dengan mengejar tunggakan-tunggakan pajak, termasuk PHR.
Kepala Bapenda dan Pesedahan Agung Kabupaten Badung, I Made Sutama, mengatakan pihaknya kini berusaha memaksimalkan penggalian pendapatan. “Kami akan kejar dari tunggakan-tunggakan lama. Misalnya, untuk BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan),” ujar Made Sutama saat duhubungi NusaBali, Minggu (30/5)
Kemudian, lanjut Sutama, kejar tunggakan pajak hotel dan restoran (PHR). “Kami ada estimasi angka Rp 600 miliar yang bisa digarap dari pajak terhutang pajak bumi dan bangunan, yang merupakan pelimpahan kewenangan memungut dari pusat ke daerah sejak tahun 2013," terang birokrat asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini.
Sutama mengatakan pendataan wajib pajak akan dilihat dulu, mengingat saat ini situasi pandemi Covid-19, di mana banyak wajib pajak yang sedang anjlok karena pariwisata terpuruk. "Kita harus realistis juga. Tapi, untuk PHR kan sekarang sudah mulai menggeliat di Badung. Di kawasan Canggu, juga sudah mulai membaik. Kita akan kejar nanti dari PHR, tentu dengan pola kedepankan kemanusiaan," tegas Sutama.
Menurut Sutama, PAD Badung Tahun 2021 dipatok sebesar Rp 3,8 triliun. Namun, besarannya akan dirasionalisasi menjadi Rp 2,9 triliun. "Kita tentu akan ikut instruksi Bupati. Sekarang sedang dibahas pola penggenjotannya. Karena situasi pandemi Covid-19 ini, tetap kita harus pahami wajib pajak. Ini kan instruksi yang memberikan rambu-rambu menggali dengan maksimal," katanya.
Sementara, Sekda Kabuaten Badung Wayan Adi Arnawa mengatakan pandemi Covid-19 berimplikasi langsung pada pendapatan daerah. Karena itu, Badung tidak bisa memaksakan PAD sebesar Rp 3,8 triliun dalam Tahun Anggaran 2021. Berdasarkan evaluasi dari Triwulan perta-ma, terpaksa harus dilakukan penyesuaian belanja yang dikaitkan dengan estimasi pendapatan. Penyesuaian ini dilakukan dalam rangka menghindari defisit anggaran dan juga yang paling fatal untuk menghindari terjadinya utang.
"Bapak Bupati memerintahkan kami TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) bersama perangkat daerah untuk menyesuaikan pagu anggarannya, dengan konsekuensi akan ada beberapa yang mengalami rasionalisasi. Termasuk Bapak Bupati menyampaikan kemungkinan akan ada rasionalisasi pos-pos anggaran, karena menyesuaikan dengan pagu yang kita punya," ujar Adi Arnawa saat dikonfirmasi NusaBali terpisah, Minggu kemarin.
Adi Arnawa menyebutkan, dari anggaran belanja daerah yang dipasang Rp 3,8 triliun, akan terjadi penurunan indeks. Sebab, PAD masih jauh dari ekspektasi. Saat ini, TAPD Badung yang diketuai Sekda Adi Arnawa sedang melakukan simulasi dan kajian-kajian mengenai rasionalisasi anggaran.
Yang jelas, jika dilihat dari kondisi fiskal Kabupaten Badung, belanja wajib harus diprioritaskan, seperti belanja pegawai. Sebab, Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima Badung dari pemerintah pusat tidak sebanding dengan kebutuhan belanja pegawai di Pemkab Badung. Selama ini, kata dia, Badung bisa menutupi belanja pegawai karena PAD-nya cukup besar.
"Berbeda ketika kondisi PAD Badung cukup besar, sehingga tidak ada masalah dan mampu untuk menutupi kekurangan itu (belanja pegawai). Tapi sekarang, karena DAU yang kita terima besarannya segitu, dengan di satu sisi kondisi PAD kita yang cukup berat, mau tidak mau kita harus tetap tutupi dengan PAD yang ada. Sebisa mungkin kita akan berpihak kepada pegawai," tandas birokrat asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan ini.
Adi Arnawa menambahkan, selain belanja pegawai, biaya operasional juga diprioritaskan, demikian pula belanja-belanja yang termasuk standar pelayanan minimal sesuai peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan, serta belanja mandatory. "Kita sedang melakukan simulasi terkait berapa besaran rasionalisasi, sehingga nanti dari angka-angka yang dikaji, akan masuk ke Perubahan 2021 dan sekaligus akan menjadi dasar penganggaran tahun 2022,” katanya.
Menurut Adi Arnawa, kebijakan-kebijakan strategis Bupati Badung tidak akan dihilangkan. Namun, indeksnya yang akan diturunkan. "Misalnya, tenaga kontrak. Ini kan tidak wajib. Tapi, biar bagaimana pun, kita harus tetap back up. Karena tenaga kontrak juga banyak membantu pemerintahan di Badung. Untuk melakukan rasionalisasi terhadap tenaga kontrak ini, tentu kita harus melihat dulu pagu yang ada," beber Adi Arnawa.
"Termasuk kebijakan yang lainnya juga. Misalnya, santunan, dana aci keagamaan, yang biasanya nerima dana sekian, sekarang mungkin diberi setengahnya. Jadi, programnya masih ada, indeksnya yang diturunkan. Kalau indeksnya kita paksakan seperti tahun-tahun sebelumnya, pasti kita tidak akan bisa membayar dan ujung-ujungnya jadi utang," lanjut mantan Kepala Bapenda Badung ini.
Jika melihat struktur APBD Badung saat ini, Adi Arnawa berharap optimalisasi penerimaan pendapatan dari pajak dan retribusi. Sumber lainnya yang juga masih bisa dimaksimalkan adalah BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), dengan melakukan penyesuaian dan evaluasi NJOP (Nilai Jual Objek Pajak).
Bupati Giri Prasta sendiri sebelumnya menginstruksikan jajarannya untuk habis-habisan menggali sumber pendapatan di tengah pandemi Covid-19. Hal ini terungkap dalam direktif/instruksi yang dikeluarkan Bupati Giri Prasta kepada jajarannya dalam rapat koordinasi pelaksanaan APBD Badung Tahun 2021, di Puspem Badung kawasan Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Jumat (28/5).
Dalam instruksi yang wajib ditindaklanjuti oleh jajaran organisasi pe-rangkat daerah (OPD) di Badung, adalah pendapatan daerah dan perangkat daerah penghasil mesti maksimalkan upaya gali pendapatan. "Saya meminta kepada Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) dan perangkat daerah penghasil agar proyeksi pendapatan dapat diyakini terpenuhi, sesuai target dalam tahun 2021. Optimalkan kinerja, melalui konsolidasi dan intensifkan pemungutan potensi PAD, sehingga mendongkrak realisasi pendapatan," ujar Bupati Giri Prasta.
Giri Prasta juga meminta Sekda Adi Arnawa supaya memprioritaskan belanja yang terkait dengan belanja penyelenggaraan urusan wajib, yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, dan bersentuhan dengan pena-nganan dampak pandemi Covid-19. "Lakukan rasionalisasi atas belanja yang masih dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan. Mulai belanja operasional, pemberian tunjangan pegawai pemerintah, gaji/upah non aparatur sipil negara," ujar Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung yang juga Ketua DPC PDIP Badung ini.
Selain itu, Giri Prasta instruksikan pagu belanja dirancang maksimal Rp 2,9 triliun, dengan kedepankan efisiensi, pengendalian belanja agar tidak terjadi defisit pada akhir tahun 2021. Perangkat daerah tidak diperkenankan merealisasikan belanja sebelum ada kepastian penyediaan anggaran dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). "Saya minta kepada pimpinan bisa memberikan informasi sejelas-jelasnya dalam pengambilan keputusan ini. Tentu semua sangat tidak mengharapkan ini terjadi, mudah-mudahan pandemi Covid-19 cepat berlalu," tandas Giri Prasta.
Sementara itu, instruksi Bupati Giri Prasta untuk melakukan efisiensi dan memprioritaskan anggaran untuk urusan wajib, mendapat dukungan dari Ketua DPRD Badung I Putu Parwata. Politisi PDIP asal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara ini menilai apa yang diinstruksikan bupati sudah sangat tepat.
“Tentu kami di Dewan memberikan dukungan penuh kepada bupati, dalam hal melakukan penyusunan APBD. Jadi, pada APBD Perubahan 2021 dan RAPBD Induk 2022 harus dihitung cermat, mana yang disebut program prioritas dan mana yang tidak prioritas,” kata Parwata kepada NusaBali, Minggu kemarin.
“Intinya, harus betul-betul di-mapping. Misalnya, di bidang kesehatan, apa yang menjadi prioritas, ada gedung, ada peralatan, dan SDM. Demikian juga di bidang pendidikan, ada gedung, sarana dan prasarana, dan guru. Baju seragam itu memang penting, tapi itu bukan menjadi prioritas,” imbuh Sekretaris DPC PDIP Badung ini.
Demikian juga perangkat daerah, harus melihat program skala prioritas. “Katakanlah di Dinas PUPR Badung, masih bisa kita sisir dana untuk program prioritas. Kalau tidak bikin jalan, mati nggak rakyat, kan tidak. Artinya, bisa digeser anggarannya. Itulah diperlukan kecermatan pemerintah mengatur APBD, supaya tetap tata kelalol pemerintahan di Kabupaten Badung berjalan dengan baik,” tandas Parwata. *ind,nat,asa
Kepala Bapenda dan Pesedahan Agung Kabupaten Badung, I Made Sutama, mengatakan pihaknya kini berusaha memaksimalkan penggalian pendapatan. “Kami akan kejar dari tunggakan-tunggakan lama. Misalnya, untuk BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan),” ujar Made Sutama saat duhubungi NusaBali, Minggu (30/5)
Kemudian, lanjut Sutama, kejar tunggakan pajak hotel dan restoran (PHR). “Kami ada estimasi angka Rp 600 miliar yang bisa digarap dari pajak terhutang pajak bumi dan bangunan, yang merupakan pelimpahan kewenangan memungut dari pusat ke daerah sejak tahun 2013," terang birokrat asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini.
Sutama mengatakan pendataan wajib pajak akan dilihat dulu, mengingat saat ini situasi pandemi Covid-19, di mana banyak wajib pajak yang sedang anjlok karena pariwisata terpuruk. "Kita harus realistis juga. Tapi, untuk PHR kan sekarang sudah mulai menggeliat di Badung. Di kawasan Canggu, juga sudah mulai membaik. Kita akan kejar nanti dari PHR, tentu dengan pola kedepankan kemanusiaan," tegas Sutama.
Menurut Sutama, PAD Badung Tahun 2021 dipatok sebesar Rp 3,8 triliun. Namun, besarannya akan dirasionalisasi menjadi Rp 2,9 triliun. "Kita tentu akan ikut instruksi Bupati. Sekarang sedang dibahas pola penggenjotannya. Karena situasi pandemi Covid-19 ini, tetap kita harus pahami wajib pajak. Ini kan instruksi yang memberikan rambu-rambu menggali dengan maksimal," katanya.
Sementara, Sekda Kabuaten Badung Wayan Adi Arnawa mengatakan pandemi Covid-19 berimplikasi langsung pada pendapatan daerah. Karena itu, Badung tidak bisa memaksakan PAD sebesar Rp 3,8 triliun dalam Tahun Anggaran 2021. Berdasarkan evaluasi dari Triwulan perta-ma, terpaksa harus dilakukan penyesuaian belanja yang dikaitkan dengan estimasi pendapatan. Penyesuaian ini dilakukan dalam rangka menghindari defisit anggaran dan juga yang paling fatal untuk menghindari terjadinya utang.
"Bapak Bupati memerintahkan kami TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) bersama perangkat daerah untuk menyesuaikan pagu anggarannya, dengan konsekuensi akan ada beberapa yang mengalami rasionalisasi. Termasuk Bapak Bupati menyampaikan kemungkinan akan ada rasionalisasi pos-pos anggaran, karena menyesuaikan dengan pagu yang kita punya," ujar Adi Arnawa saat dikonfirmasi NusaBali terpisah, Minggu kemarin.
Adi Arnawa menyebutkan, dari anggaran belanja daerah yang dipasang Rp 3,8 triliun, akan terjadi penurunan indeks. Sebab, PAD masih jauh dari ekspektasi. Saat ini, TAPD Badung yang diketuai Sekda Adi Arnawa sedang melakukan simulasi dan kajian-kajian mengenai rasionalisasi anggaran.
Yang jelas, jika dilihat dari kondisi fiskal Kabupaten Badung, belanja wajib harus diprioritaskan, seperti belanja pegawai. Sebab, Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima Badung dari pemerintah pusat tidak sebanding dengan kebutuhan belanja pegawai di Pemkab Badung. Selama ini, kata dia, Badung bisa menutupi belanja pegawai karena PAD-nya cukup besar.
"Berbeda ketika kondisi PAD Badung cukup besar, sehingga tidak ada masalah dan mampu untuk menutupi kekurangan itu (belanja pegawai). Tapi sekarang, karena DAU yang kita terima besarannya segitu, dengan di satu sisi kondisi PAD kita yang cukup berat, mau tidak mau kita harus tetap tutupi dengan PAD yang ada. Sebisa mungkin kita akan berpihak kepada pegawai," tandas birokrat asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan ini.
Adi Arnawa menambahkan, selain belanja pegawai, biaya operasional juga diprioritaskan, demikian pula belanja-belanja yang termasuk standar pelayanan minimal sesuai peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan, serta belanja mandatory. "Kita sedang melakukan simulasi terkait berapa besaran rasionalisasi, sehingga nanti dari angka-angka yang dikaji, akan masuk ke Perubahan 2021 dan sekaligus akan menjadi dasar penganggaran tahun 2022,” katanya.
Menurut Adi Arnawa, kebijakan-kebijakan strategis Bupati Badung tidak akan dihilangkan. Namun, indeksnya yang akan diturunkan. "Misalnya, tenaga kontrak. Ini kan tidak wajib. Tapi, biar bagaimana pun, kita harus tetap back up. Karena tenaga kontrak juga banyak membantu pemerintahan di Badung. Untuk melakukan rasionalisasi terhadap tenaga kontrak ini, tentu kita harus melihat dulu pagu yang ada," beber Adi Arnawa.
"Termasuk kebijakan yang lainnya juga. Misalnya, santunan, dana aci keagamaan, yang biasanya nerima dana sekian, sekarang mungkin diberi setengahnya. Jadi, programnya masih ada, indeksnya yang diturunkan. Kalau indeksnya kita paksakan seperti tahun-tahun sebelumnya, pasti kita tidak akan bisa membayar dan ujung-ujungnya jadi utang," lanjut mantan Kepala Bapenda Badung ini.
Jika melihat struktur APBD Badung saat ini, Adi Arnawa berharap optimalisasi penerimaan pendapatan dari pajak dan retribusi. Sumber lainnya yang juga masih bisa dimaksimalkan adalah BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), dengan melakukan penyesuaian dan evaluasi NJOP (Nilai Jual Objek Pajak).
Bupati Giri Prasta sendiri sebelumnya menginstruksikan jajarannya untuk habis-habisan menggali sumber pendapatan di tengah pandemi Covid-19. Hal ini terungkap dalam direktif/instruksi yang dikeluarkan Bupati Giri Prasta kepada jajarannya dalam rapat koordinasi pelaksanaan APBD Badung Tahun 2021, di Puspem Badung kawasan Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Jumat (28/5).
Dalam instruksi yang wajib ditindaklanjuti oleh jajaran organisasi pe-rangkat daerah (OPD) di Badung, adalah pendapatan daerah dan perangkat daerah penghasil mesti maksimalkan upaya gali pendapatan. "Saya meminta kepada Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) dan perangkat daerah penghasil agar proyeksi pendapatan dapat diyakini terpenuhi, sesuai target dalam tahun 2021. Optimalkan kinerja, melalui konsolidasi dan intensifkan pemungutan potensi PAD, sehingga mendongkrak realisasi pendapatan," ujar Bupati Giri Prasta.
Giri Prasta juga meminta Sekda Adi Arnawa supaya memprioritaskan belanja yang terkait dengan belanja penyelenggaraan urusan wajib, yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, dan bersentuhan dengan pena-nganan dampak pandemi Covid-19. "Lakukan rasionalisasi atas belanja yang masih dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan. Mulai belanja operasional, pemberian tunjangan pegawai pemerintah, gaji/upah non aparatur sipil negara," ujar Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung yang juga Ketua DPC PDIP Badung ini.
Selain itu, Giri Prasta instruksikan pagu belanja dirancang maksimal Rp 2,9 triliun, dengan kedepankan efisiensi, pengendalian belanja agar tidak terjadi defisit pada akhir tahun 2021. Perangkat daerah tidak diperkenankan merealisasikan belanja sebelum ada kepastian penyediaan anggaran dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). "Saya minta kepada pimpinan bisa memberikan informasi sejelas-jelasnya dalam pengambilan keputusan ini. Tentu semua sangat tidak mengharapkan ini terjadi, mudah-mudahan pandemi Covid-19 cepat berlalu," tandas Giri Prasta.
Sementara itu, instruksi Bupati Giri Prasta untuk melakukan efisiensi dan memprioritaskan anggaran untuk urusan wajib, mendapat dukungan dari Ketua DPRD Badung I Putu Parwata. Politisi PDIP asal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara ini menilai apa yang diinstruksikan bupati sudah sangat tepat.
“Tentu kami di Dewan memberikan dukungan penuh kepada bupati, dalam hal melakukan penyusunan APBD. Jadi, pada APBD Perubahan 2021 dan RAPBD Induk 2022 harus dihitung cermat, mana yang disebut program prioritas dan mana yang tidak prioritas,” kata Parwata kepada NusaBali, Minggu kemarin.
“Intinya, harus betul-betul di-mapping. Misalnya, di bidang kesehatan, apa yang menjadi prioritas, ada gedung, ada peralatan, dan SDM. Demikian juga di bidang pendidikan, ada gedung, sarana dan prasarana, dan guru. Baju seragam itu memang penting, tapi itu bukan menjadi prioritas,” imbuh Sekretaris DPC PDIP Badung ini.
Demikian juga perangkat daerah, harus melihat program skala prioritas. “Katakanlah di Dinas PUPR Badung, masih bisa kita sisir dana untuk program prioritas. Kalau tidak bikin jalan, mati nggak rakyat, kan tidak. Artinya, bisa digeser anggarannya. Itulah diperlukan kecermatan pemerintah mengatur APBD, supaya tetap tata kelalol pemerintahan di Kabupaten Badung berjalan dengan baik,” tandas Parwata. *ind,nat,asa
Komentar