Tradisi 'Mudik' Yang Susah Dibendung
Sudah lebih dari setahun, manusia mencoba hidup berdampingan dengan makhluk berukuran nanometer yang tak kasat mata tapi mampu memporak-porandakan negara-negara superpower dunia sekelas Amerika Serikat.
Penulis : Arif Wibowo
ASN di BPS Kabupaten Buleleng
Virus corona penyebab Covid-19 ini telah menginfeksi lebih dari 150 juta dan korban meninggal lebih dari 3 juta orang secara global. Perekonomian global juga mengalami kontraksi terburuk dalam 150 tahun terakhir, terutama terhadap 170 negara dari 192 negara anggota PBB.
Lonjakan kasus masih terus terjadi meski lebih dari 78 juta dosis vaksin corona diberikan di seluruh dunia. Jumlah kasus infeksi Covid-19 di India selama sepekan terakhir menjadi yang tertinggi sepanjang pandemi hingga membuat layanan kesehatan kewalahan. Bahkan karena terbatasnya ketersediaan daya tampung di rumah sakit mengharuskan banyak pasien harus menjalani perawatan di masjid dan alat transportasi bajaj. Padahal di saat bersamaan negara berpenduduk hampir 1,4 miliar orang ini menggelar program vaksinasi. Program vaksinasi di India berjalan lamban. Tercatat kurang dari 10% penduduknya telah mendapat vaksin dosis pertama dan kurang dari 2% mendapat dosis penuh. Fenomena ini memberikan sinyal kuat bahwa vaksinasi yang digadang-gadang menjadi pertanda berakhirnya masa corona di muka bumi masih belum membuahkan hasil. Masalah ini bukan hanya kurangnya kesadaran penerapan prokes di masyarakat baik sebelum ataupun setelah di vaksin tetapi juga munculnya varian virus baru hasil mutasi yang lebih mudah menular dan antibody dalam tubuh manusia mungkin kesulitan menangkal virus.
Berdasarkan laporan resmi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) per 1 Mei 2021, kasus positif di Indonesia sudah mencapai 1.672.800 orang dengan persentase kesembuhan 91,28 persen dan kasus meninggal sebanyak 45.652 orang. Program Vaksinasi Covid-19 Nasional sudah memasuki vaksinasi dosis 2 dan tercatat 6 dari 100 penduduk sasaran vaksinasi sudah dapat 1 dosis. Jika dilihat dari sasaran pemberian vaksin pada tahap 1 dan 2 yaitu tenaga kesehatan, lanjut usia dan petugas publik sebanyak 40 jutaan orang maka terlihat ketimpangan yang besar pada realisasi persentase pemberian vaksin terutama untuk lansia. Tercatat untuk penduduk lansia pemberian vaksin dosis 1 baru mencapai 11,83 persen dan vaksin dosis 2 jauh lebih kecil yaitu 7,04 persen dari target sebanyak 21 jutaan penduduk lansia. Berdasarkan perbandian antar wilayah, pemberian vaksin dosis pertama untuk 34 provinsi hanya 5 provinsi yang persentasenya diatas 50 persen, bahkan sebagian besar provinsi di Pulau Jawa masuk kedalamnya. Sedangkan pada vaksin dosis kedua, keseluruhan provinsi dibawah 50 persen.
Penduduk muslim khususnya di Indonesia akan merayakan hari raya besar Idul Fitri yang jatuh pada bulan Mei 2021. Hari raya ini melahirkan fenomena demografi yang unik yang tidak dijumpai di negara lain yaitu migrasi penduduk secara masif dari suatu wilayah ke wilayah yang lain yang bahkan sudah menjadi tradisi tiap tahunnya. Istilah “mudik” adalah sebutan yang lazim untuk fenomena tersebut. Bahkan ada presepsi di sebagian besar masyarakat Indonesia bahwa “gak lebaran kalo gak mudik”. Secara sosial, mudik menjadikan ikatan sosial antara penduduk semakin kuat antar generasi dan menjadi modal penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Secara ekonomi, juga tidak bisa dipungkiri bahwa banyak usaha/pengusaha yang mengharapkan omzet yang melimpah dari mudik.
Tradisi mudik pun meningkatkan penjualan kendaraan bermotor, kenaikan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), dan lonjakan harga tiket moda transportasi antar daerah, baik transportasi darat, laut, maupun udara. Bagi sejumlah masyarakat Indonesia, cuti lebaran menjadi satu-satunya kesempatan untuk berkumpul bersama keluarga yang biasanya terpisah jarak akibat merantau ke daerah lain. Kebiasaan mudik juga memberikan berkah bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Pendapatan masyarakat yang tadinya hanya berputar di perkotaan pun mengalir ke daerah-daerah. Berdasarkan laporan resmi BPS (Badan Pusat Statistik) terkait pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II yang pertepatan dengan bulan Ramadhan dan Lebaran tercatat ekonomi tumbuh rata-rata 4 persen. Kondisi ini terjadi sebelum pandemi Covid-19. Melihat multiplier effect yang tinggi terhadap perekonomian Indonesia, maka kebijakan mudik menjadi perhatian penting pemerintah. Terlebih lagi kinerja ekonomi Indonesia yang memburuk selama pandemi Covid-19.
Pada tahun 2020 yang lalu, untuk pertama kalinya pemerintah menghimbau masyarakat agar jangan mudik karena berpotensi menularkan virus corona ke kampung halaman. Dampak kebijakan tersebut terasa sekali pada perekonomian Indonesia yang sudah terkontraksi karena pandemi. Bahkan memasukan Indonesia pada jurang resesi karena terkontraksi pada dua triwulan berturut-turut.
Harapan masyarakat untuk bisa mudik pada tahun 2021 ini harus pupus setelah pemerintah mengeluarakan regulasi larangan mudik Lebaran 2021 yang diatur dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Pemerintah memberlakukan kebijakan larangan mudik 2021 selama 6-17 Mei. Selain itu, pemerintah juga memperketat syarat bepergian atau pengetatan sebelum dan sesudah larangan mudik Lebaran 2021. Masyarakat yang sebelumnya berharap bisa berjumpa dan berkumpul dengan sanak saudara, selayaknya tradisi Lebaran, tahun ini harus menelan pil pahit lagi bahwa mereka tidak lagi diizinkan untuk melangsungkan tradisi itu.
Fakta bahwa setiap libur panjang terjadi tren kenaikan kasus covid menjadi salah satu pertimbangan utama kebijakan larangan mudik tahun ini. Sebagai catatan bahwa kenaikan saat libur di akhir tahun 25 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021 mengakibatkan kenaikan jumlah kasus harian mencapai 78 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan hingga 46 persen. Tren menurunnya kasus aktif di Indonesia dalam dua bulan terakhir dan tren kesembuhan yang terus mengalami peningkatan turut menjadi pertimbangan kebijakan tersebut.
Mudik sudah jadi budaya yang tidak bisa serta merta dikalahkan oleh berita-berita dari pemerintah. Sehingga walaupun sudah ada larangan dari pemerintah. Masyarakat sudah mengetahui adanya permasalahan Covid-19, kesulitan ekonomi tetapi budaya mudik sudah berakar berpuluh-puluh tahun dan sulit dihilangkan. Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang sedang berkembang. Mudik merupakan ciri dari masyarakat yang sedang berkembang karena peristiwa ini merupakan kebutuhan masyarakat. Mereka memerlukan itu untuk alasan psikologis maupun sosial.
Keterbatasan berbagai sarana di kampung (ekonomi sosial) menjadi alasan yang umum seseorang pemudik datang ke kota. Seseorang yang mudik biasanya membawa kendaraan seperti mboil dengan pakaian dan cerita kesuksesan ke kampung halamannya. Secara tidak langsung mudik membawa pesan tak tertulis kepada orang kampung untuk datang ke kota. Pesan ini juga menciptakan stigma bahwa desa bukan merupakan tempat yang pantas untuk meningkatkan kehidupan. Kehidupan petani perikanan dan segala yang berkaitan di dalamnya, dianggap bukan cara untuk menjadi hidup yang lebih baik.
Kebijakan larangan mudik yang diambil pemerintah sebenarnya menggambarkan ketidakmerataan pembangunan antara kota dan desa masih besar. Masih banyaknya pemudik tiap tahunnya secara tidak langsung dapat berarti bahwa pemerintah belum sepenuhnya mampu menahan laju urbanisasi penduduk desa untuk merantau ke kota. Kesempatan kerja dan berbagai sarana prasarana sosial ekonomi di desa masih kalah menarik dengan di kota. Selama ketimpangan ini tidak diatasi maka permasalahan klasik mudik akan terus menghantui bangsa Indonesia. Bahkan semakin buruk pada masa pandemi Covid-19 karena masyarakat yang mengabaikan larangan tersebut dan menganggap sudah kebal karena sudah divaksin sehingga tidak perlu menjalankan prokes lagi. Virus tidak mengenal perbatasan negara, provinsi, kebangsaan, umur, jenis kelamin, agama maupun budaya. Mengutamakan keselamatan bersama menjadi pesan yang harus dijaga selama pandemi sekalipun harus mengorbankan tradisi yang sudah mengakar dalam masyarakat.*
*. Tulisan dalam kategori OPINI adalah tulisan warga Net. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.
Komentar