Kemenperin Dukung Daya Saing IKM Pangan Bali
DENPASAR, NusaBali.com - Kementerian Perindustrian terus mendukung industri kecil dan menengah (IKM) untuk meningkatkan kesiapan dan strategi yang tepat dalam meningkatkan kualitas serta membangun branding
Kemenperin juga memberikan bimbingan untuk beradaptasi, memperkuat inovasi dan teknologi, serta mampu membaca tren dan kebutuhan pasar.
“Berbagai program dari Kemenperin dapat dimanfaatkan dalam rangka mendukung IKM untuk bertahan, bahkan semakin berkembang di situasi yang serba baru saat ini, mulai dari program peningkatan teknologi digital, pengetahuan pengolahan, sertifikasi keamanan pangan, hingga fasilitasi pemasaran digital, baik domestik maupun global,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam kunjungan ke IKM pengolahan cokelat di Kabupaten Tabanan, Senin (31/5/2021).
Ia mengatakan pandemi Covid-19 yang masih berlangsung merupakan tantangan berat bagi Indonesia. Dunia usaha termasuk pelaku IKM tak lepas dari dampak perlambatan ekonomi. Namun, dinamika yang terjadi selama masa pandemi ini merupakan tantangan sekaligus peluang bagi pelaku usaha untuk dapat menjawab kebutuhan pasar yang ada.
Menteri Agus menegaskan dukungan Kemenperin terhadap IKM dilakukan antara lain dengan pembinaan ekosistem IKM yang holistik.
Kemenperin telah membina IKM untuk memanfaatkan teknologi digital melalui program e-Smart IKM. Hal ini sesuai dengan peta jalan Making Indonesia 4.0 yang dicanangkan oleh Presiden RI pada tahun 2018 dan diinisiasi oleh Kemenperin.
Ia mengatakan IKM pangan yang kini tercatat mencapai 1,68 juta unit usaha atau 38,27 persen dari total unit usaha IKM telah memberikan sumbangsihnya dalam kemajuan industri pangan nasional dan memainkan peran penting dalam perekonomian Indonesia. Produk IKM pangan Indonesia memiliki potensi yang besar untuk memenuhi pasar dalam negeri dan juga pasar ekspor.
Salah satu IKM pangan unggulan adalah pengolahan kakao. Di sisi hilirisasi, saat ini sudah banyak IKM yang mampu bergerak pada pengolahan biji kakao menjadi cokelat. Karenanya, IKM perlu menguasai teknologi dan pengetahuan tentang pengolahan cokelat.
IKM dapat melakukan berbagai proses, seperti grinding, roasting, yang kemudian dilanjutkan untuk memproduksi intermediate products seperti pasta kakao, lemak kakao, dan bubuk kakao. Untuk selanjutnya, cokelat berkualitas diproduksi melalui beberapa tahapan, yaitu pencampuran (mixing), pengecilan ukuran (refining), conching dan tempering. *ant
“Berbagai program dari Kemenperin dapat dimanfaatkan dalam rangka mendukung IKM untuk bertahan, bahkan semakin berkembang di situasi yang serba baru saat ini, mulai dari program peningkatan teknologi digital, pengetahuan pengolahan, sertifikasi keamanan pangan, hingga fasilitasi pemasaran digital, baik domestik maupun global,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam kunjungan ke IKM pengolahan cokelat di Kabupaten Tabanan, Senin (31/5/2021).
Ia mengatakan pandemi Covid-19 yang masih berlangsung merupakan tantangan berat bagi Indonesia. Dunia usaha termasuk pelaku IKM tak lepas dari dampak perlambatan ekonomi. Namun, dinamika yang terjadi selama masa pandemi ini merupakan tantangan sekaligus peluang bagi pelaku usaha untuk dapat menjawab kebutuhan pasar yang ada.
Menteri Agus menegaskan dukungan Kemenperin terhadap IKM dilakukan antara lain dengan pembinaan ekosistem IKM yang holistik.
Kemenperin telah membina IKM untuk memanfaatkan teknologi digital melalui program e-Smart IKM. Hal ini sesuai dengan peta jalan Making Indonesia 4.0 yang dicanangkan oleh Presiden RI pada tahun 2018 dan diinisiasi oleh Kemenperin.
Ia mengatakan IKM pangan yang kini tercatat mencapai 1,68 juta unit usaha atau 38,27 persen dari total unit usaha IKM telah memberikan sumbangsihnya dalam kemajuan industri pangan nasional dan memainkan peran penting dalam perekonomian Indonesia. Produk IKM pangan Indonesia memiliki potensi yang besar untuk memenuhi pasar dalam negeri dan juga pasar ekspor.
Salah satu IKM pangan unggulan adalah pengolahan kakao. Di sisi hilirisasi, saat ini sudah banyak IKM yang mampu bergerak pada pengolahan biji kakao menjadi cokelat. Karenanya, IKM perlu menguasai teknologi dan pengetahuan tentang pengolahan cokelat.
IKM dapat melakukan berbagai proses, seperti grinding, roasting, yang kemudian dilanjutkan untuk memproduksi intermediate products seperti pasta kakao, lemak kakao, dan bubuk kakao. Untuk selanjutnya, cokelat berkualitas diproduksi melalui beberapa tahapan, yaitu pencampuran (mixing), pengecilan ukuran (refining), conching dan tempering. *ant
Komentar