Pandemi, Supadma Fasilitasi Akses Modal Usaha Ultra Mikro
DENPASAR, NusaBali
Anggota Komisi VI DPR RI dapil Bali yang membidangi perindustrian, perdagangan, UMKM, koperasi, investasi dan BUMN, Putu Supadma Rudana kumpulkan 100 pelaku usaha ultra mikro, mulai pedagang asongan, pedagang klepon, tipat cantok hingga dagang canang di Hotel Sindhu Beach Sanur, Denpasar, Selasa (1/6) pagi dalam sosialisasi program integrasi ekosistem ultra mikro.
Supadma Rudana fasilitasi akses permodalan untuk membangkitkan ekonomi masyarakat kecil yang terdampak Pandemi Covid-19 karena ambruknya pariwisata Bali ini dengan menggandeng BRI, Pegadaian, PNM (Permodalan Nasional Madani). Program integrasi ekosistem ultra mikro merupakan kegiatan literasi keuangan, mengerti pengelolaan kredit usaha, berhak memperoleh akses kredit dengan syarat tergabung dalam asosiasi pedagang.
Literasi pengelolaan keuangan, modal usaha, kredit usaha ultra mikro dengan konsep maju bersama, sagilik saguluk salunglung sabayantaka paras paros sarpanaya, saling asah asih asuh. Supadma Rudana membeber ada 57 juta pelaku ultra mikro yang selama ini bermodalkan usaha antara Rp 1 juta sampai Rp 10 juta di Indonesia. Namun baru sekitar 20 persen yang tersentuh akses lembaga keuangan formal. Dengan program integrasi ekosistem ultra mikro modal usaha diberikan tanpa agunan dengan bunga ringan.
"Saya untuk di Bali mengajak para pelaku usaha ultra mikro ini bangkit di tengah Pandemi Covid-19 yang belum bisa diprediksi kapan akan berakhir, dengan memahami pola pengelolaan modal usaha, memahami literasi keuangan, mengerti mana modal, mana profit, dalam manajemen usaha kecil. Tujuannya, ketika pelaku usaha ultra mikro ini dapat modal usaha paham cara mengelola, sehingga bisa memajukan usahanya," ungkap Wasekjen DPP Demokrat ini.
Supadma Rudana meminta pihak BRI, Pegadaian, PNM yang selama ini menjadi lembaga keuangan papan atas di bawah BUMN, supaya menyalurkan kredit usaha dengan pola birokrasi dan persyaratan yang lebih mudah. "Kita minta kepada BRI, Pegadaian, PNM supaya memberikan akses kredit usaha kepada ultra mikro dengan akses cepat, mudah, murah dan aman. Cepat dan mudah dengan persyaratan yang simpel, murah dalam arti suku bunga yang terjangkau, dan aman dalam arti pinjaman yang sah memenuhi prinsip-prinsip perbankkan," ujar Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI ini. *nat
1
Komentar