Ekspor Produk Ikan Tuna RI Bisa Meningkat
Spanyol Setop Pengawasan
JAKARTA, NusaBali
Peluang ekspor ikan tuna kalengan diharapkan naik pesat setelah otoritas Spanyol menghentikan pengawasan intensif terhadap impor produk tuna kalengan dari salah satu eksportir asal Indonesia.
Dengan penghentian pengawasan ini, produk ikan tuna kalengan dari eksportir tersebut yang masuk wilayah Spanyol tidak perlu lagi melewati proses pengawasan khusus.
Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, keputusan ini penting bagi kredibilitas produksi ikan kalengan Indonesia di mata internasional.
“Kami menyambut baik keputusan otoritas Spanyol untuk menghentikan pengawasan intensif terhadap produk ikan kalengan dari Indonesia tersebut dan kami harap eksportir Indonesia semakin terpacu mengekspor ke Spanyol,” katanya melalui siaran resminya, dikutip Kompas.com, Selasa (1/6).
Sementara itu, Atase Perdagangan RI Madrid, Novita Sari mengatakan, lepasnya salah satu produk Indonesia dari pengawasan intensif di Spanyol dapat dilihat sebagai peluang bagi eksportir dan produsen ikan kalengan Indonesia untuk lebih melirik pasar di negara tersebut, serta menunjukkan kepada warga Spanyol bahwa produk ikan kalengan Indonesia sangat baik dikonsumsi.
Di sisi lain kata dia, keputusan tersebut juga harus disikapi sebagai peringatan bagi eksportir Indonesia lainnya untuk mengikuti aturan yang ditetapkan negara tujuan ekspor.
“Kami berharap, dihentikannya pengawasan intensif ini akan menjadi penyemangat bagi eksportir Indonesia untuk meningkatkan ekspor produk ikan tuna kalengan ke Spanyol,” kata Novita menambahkan.
Sejak 25 September 2017, otoritas Spanyol mengawasi secara intensif produk tuna kalengan dari salah satu eksportir asal Indonesia, yaitu PT Toba Surimi. Hal itu dilakukan seiring penemuan otoritas Yunani terhadap kandungan histamin melebihi ambang batas yang diizinkan dan berasal dari eksportir yang sama.
Otoritas Yunani kemudian menyebarluaskan temuan tersebut melalui sistem peringatan terkait pangan antarnegara Eropa, yaitu Rapid Alert System for Food and Feed (RASFF). Selama masa pengawasan, tuna kalengan Indonesia tersebut harus melalui sejumlah tahapan.
Tahapan-tahapan itu adalah pengambilan sampel produk yang dicurigai, analisis histamin sistematis, imobilisasi barang impor, dan pemberian opini berdasarkan hasil analisis. Otoritas pajak Spanyol, Agencia Tributaria, mencatat impor produk tuna kalengan dengan HS 1604.14 dari Indonesia sepanjang 2020 senilai 7,84 juta dollar AS. Nilai ini turun dibandingkan 2019 yang mencapai 10,27 juta dollar AS. *
Komentar