Insentif Sulinggih hingga Pekaseh Tetap
Walau di Masa Pandemi Anggaran Pemerintah Terbatas
Pemberian insentif ini berlaku seperti tahun sebelumnya, walaupun masa pandemi membuat anggaran terbatas karena digunakan penanganan Covid-19.
DENPASAR, NusaBali
Di masa pandemi Covid-19 ini, Pemkot Denpasar masih tetap mempertahankan program pemberian insentif kepada sulinggih, bendesa adat, pamangku Pura Tri Kahyangan, pecalang hingga pekaseh.
Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Bagus Mataram saat dihubungi, Rabu (2/6) mengungkapkan, pemberian insentif ini berlaku seperti tahun sebelumnya. Walaupun masa pandemi membuat anggaran terbatas karena digunakan penanganan Covid-19, tetapi sulinggih, bendesa, pamangku Pura Tri Kahyangan, pecalang, hingga pekaseh masih tetap diberikan insentif sesuai dengan program sebelumnya.
Insentif mereka bahkan tidak ada pemotongan. Sebab, mereka saat ini masih tergolong bekerja walaupun di masa pandemi. "Kami tetap memberikan insentif ke mereka bahkan tidak ada pemotongan karena mereka masih bisa dibilang bekerja. Seperti Sulinggih ini kan terus melayani umat walaupun pandemi, terus pamangku pura tri kahyangan, juga pecalang, bendesa, pekaseh tetap mereka bekerja, jadi tetap kita berikan insentif," jelas Mataram.
Jumlah sulinggih yang mendapatkan insentif sebanyak 192 orang lanang dan istri masing-masing mendapatkan dana insentif setiap bulannya sebesar Rp 2 juta per orang. Pamangku pura tri kahyangan (Pura Desa, Pura Puseh dan Pura Dalem) sebanyak 120 orang masing-masing mendapat Rp 1 juta per bulan.
Lalu Pekaseh sebanyak 42 orang mendapat Rp 1 juta per bulan, bendesa 35 orang masing-masing mendapat Rp 2 juta per bulan, dan pecalang sebanyak 35 orang masing-masing mendapat insentif sebesar Rp 750.000 per bulan. "Total tersebut termasuk dalam keikutsertaan mereka dalam BPJS Kesehatan," ungkapnya. Menurut Mataram, selain insentif sebelumnya juga Pemkot memberikan sembako di awal pandemi Covid-19. Tetapi, kondisi pandemi Covid-19 berlanjut, sumbangan itu hanya diberikan sekali karena berkaitan dengan anggaran yang terbatas. *mis
Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Bagus Mataram saat dihubungi, Rabu (2/6) mengungkapkan, pemberian insentif ini berlaku seperti tahun sebelumnya. Walaupun masa pandemi membuat anggaran terbatas karena digunakan penanganan Covid-19, tetapi sulinggih, bendesa, pamangku Pura Tri Kahyangan, pecalang, hingga pekaseh masih tetap diberikan insentif sesuai dengan program sebelumnya.
Insentif mereka bahkan tidak ada pemotongan. Sebab, mereka saat ini masih tergolong bekerja walaupun di masa pandemi. "Kami tetap memberikan insentif ke mereka bahkan tidak ada pemotongan karena mereka masih bisa dibilang bekerja. Seperti Sulinggih ini kan terus melayani umat walaupun pandemi, terus pamangku pura tri kahyangan, juga pecalang, bendesa, pekaseh tetap mereka bekerja, jadi tetap kita berikan insentif," jelas Mataram.
Jumlah sulinggih yang mendapatkan insentif sebanyak 192 orang lanang dan istri masing-masing mendapatkan dana insentif setiap bulannya sebesar Rp 2 juta per orang. Pamangku pura tri kahyangan (Pura Desa, Pura Puseh dan Pura Dalem) sebanyak 120 orang masing-masing mendapat Rp 1 juta per bulan.
Lalu Pekaseh sebanyak 42 orang mendapat Rp 1 juta per bulan, bendesa 35 orang masing-masing mendapat Rp 2 juta per bulan, dan pecalang sebanyak 35 orang masing-masing mendapat insentif sebesar Rp 750.000 per bulan. "Total tersebut termasuk dalam keikutsertaan mereka dalam BPJS Kesehatan," ungkapnya. Menurut Mataram, selain insentif sebelumnya juga Pemkot memberikan sembako di awal pandemi Covid-19. Tetapi, kondisi pandemi Covid-19 berlanjut, sumbangan itu hanya diberikan sekali karena berkaitan dengan anggaran yang terbatas. *mis
Komentar