Penderita Gangguan Jiwa Dikeroyok Tetangga
Pelaku Terdiri dari Ayah dan Dua Anaknya
TABANAN, NusaBali
Seorang penderita gangguan kejiwaan yang tinggal di Banjar Dinas Kebon Tumpalan, Desa Wanagiri Kauh, Kecamatan Selemadeg, Tabanan, I Ketut Budiasa, 46, dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi sekarat, karena diduga dikeroyok oleh tetangganya, Selasa (1/6) pagi.
Pelaku pengeroyokan adalah I Wayan Renita alias Pan Restu, 57, bersama dua anak kandungnya: I Wayan Restu Diarta, 34, dan I Made Rai, 28. Akibat dikeroyok 3 orang sekeluarga yang merupakan tetangganya, Selasa pagi sekitar pukul 07.00 Wita, korban I Ketut Budiasa mengalami patah kaki kanan dan luka-luka serius di bagian wajah. Teruna lingsir (perjaka tua) yang tak pernah menikah hingga usia 46 tahun ini awalnya dilarikan ke Puskesmas Selemadeg. Dari Puskesmas Selemadg, korban kemuidian dirujuk ke BRSUD Tabanan.
Sedangkan pelaku Wayan Renita bersama dua anaknya, Wayan Diarta dan Made Rai, sudah diamankan polisi di Mapolsek Selemadeg. Ketiga pelaku pengeroyokan ditangkap di rumahnya kawasan Banjar Dinas Kebon Tumpalan, Desa Wanagiri Kauh, Selasa malam pukul 21.00 Wita atau berselang sekitar 14 jam setelah keroyok korban Ketut Budiasa.
Kapolsek Selemadeg, AKP I Kadek Ardika, mengatakan aksi pengeroyokan ini diduga terjadi karena korban Ketut Budiasa sempat melempari rumah pelaku Wayan Renita menggunakan batu bata dari jalan. “Korban sempat melempari rumah pelaku,” ungkap AKP Kadek Ardika dalam keterangan persnya di Mapolsek Selemadeg, Rabu (2/6).
Menurut AKP Ardika, awalnya salah satu pelaku menegur korban yang memiliki riwayat gangguan jiwa dan pernah dirawat di RSJ Bangli. Namun, korban Ketut Budiasa melawan dan melempari rumah pelaku. Itu sebabnya, pelaku Wayan Renita beserta dua anaknya, Wayan Diarta dan Made Rai, tersulut emosi hingga nekat melakukan aksi pengero-yokan. “Korban (Ketut Budiasa) sempat dibanting ke dalam got. Bahkan, muka korban sempat dipukuli menggunakan batu bata,” papar AKP Ardika.
Setelah dikeroyok hingga babak belur dalam kondisi patah kaki kanan dan wajah bonyok, korban Ketut Budiasa ditinggal pelaku di jalan. Kemudian, keluarga korban datang untuk menolong dan membawanya ke Puskesmas Selemadeg.
AKP Ardika menyebutkan, aksi dugaan pengeroyokan pria stress oleh 3 orang sekeluarga yang masih tetangganya ini dilaporkan ke polisi. Malam itu juga sekitar pukul 21.00 Wita, pelaku Wayan Renita, Wayan Diarta, dan Made Rai ditangkap petugas di rumahnya. Menurut AKP Ardika, ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-2 KHUP tentang Kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Sementara, korban Ketut Budiasa hingga Rabu kemarin masih dirawat intensif di Ruang Bougenvil BRSU Tabanan. Menurut Direktur BRSU Tabanan, dr Nyoman Susila, pasien Ketut Budiasa diterima Selasa pagi pukul 10.44 Wita sedtelah dirujuk dari Puskemas Selemadeg.
Kondisi korban Ketut Budiasa, kata dr Susila, kini dalam keadaan sadar. Namun, kasih harus dirawat intensif karena patah kaki kanan, selain juga ada riwayat gangguan jiwa. “Yang riwayat gangguan jiwanya itu masih perlu konfirmasi kembali,” terang dr Susila saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah di Tabanan, Rabu kemarin.
Sementara itu, Perbekel Wanagiri Kauh, I Gede Diatmika, mengaku tidak mengetahui kronologis kejadian pengeroyokan korban Ketut Budiasa. Begitu ada laporan dari warga saat hendak persiapan apel Hari Lahir Pancasila, Selasa pagi, Diatmika langsung menuju lokasi kejadian.
Saat tiba di lokasi TKP, kata Diatmika, korban Ketut Budiasa yang keseharianya bekerja sebagai petani ditemukan duduk di pinggir jalan dalam kondisi penuh luka. “Karena kondisinya begitu, saya perintahkan keluarganya langsung membawa ke Puskesmas Selemadeg. Selanjutkan, pihak Puskesmas merujuknya ke BRSUD Tabanan,” papar Diatmika, Rabu kemarin.
Menurut Diatmika, sebelum terjadi kasus pengeroyokan, tidak ada permasalahan krusial yang terjadi antara korban Ketut Budiasa dan keluarga pelaku Wayan Renita. Namun, sempat terjadi pertengkaran yang tidak diketahui jelas apa masalahnya. Disebutkan, korban Ketut Budiasa memang agak depresi.
Bahkan, teruna lingsir yang menderita gangguan kejiawaan ini sempat dibawa keluarganya berobat ke RSJ Provinsi Bali di Bangli, sekitar 2 tahun lalu, karena ngamuk-ngamuk. Ketika itu, kata Diatmika, korban sempat dirawat selama seminggu di RSJ Bangli, sebelum kemudian dibolehkan pulang, karena dinyatakan sudah tenang dan didiagnosa hanya mengalami depresi.
“Ketika itu, dia (Ketut Budiasa) sempat ngamuk-ngamuk. Kami pun hu-bungi Polsek Selemadeg. Nah, bersama jajaran Polsek Selemadeg, kami koordinasi ke Dinas Sosial Tabanan. Selanjutnya, Dinas Sosial Tabanan membawanya ke RSJ Bangli,” kenang Diatmika.
Diatmika menyebutkan, rumah korban dan pelaku masih bertetangga. Rumah korban Ketut Budiasa berada di sebelah utara, sementara ryumah keluarga pelaku Wayan Renata di sebelah selatan. Antara korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga.
Menurut Diatmika, selama ini korban Ketut Budiasa tinggal seorang diri di rumahnya, karena belum kunjung menikah hingga usia 46 tahun. “Sedangkan saudara kandungnya tinggal di Sulawesi,” terang Diatmika. *des
1
Komentar