Warga Terdampak Diundang Hadiri Sosialisasi Hari Senin
Rencana Proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi
NEGARA, NusaBali
Rencana proyek Jalan Tol Gilimanuk (Jembrana)-Mengwi (Badung) sepanjang 95 kilometer, masih terus dimatangkan.
Khusus untuk jalan tol di wilayah Kabupaten Jembrana, rencananya akan dilakukan sosialisasi persiapan penetapan lokasi (Penlok), 7-10 Juni 2021 nanti. Dalam sosialisasi tersebut, warga yang terdampak pem-bangunan jalan tol juga akan diundang.
Rencana sosialisasi persiapan Penlok Jalan Tol Wilayah Jembrana tersebut terungkap dalam rapat di Ruang Pertemuan Lantai III Kantor Bupati Jembrana di Negara, Rabu (2/6). Rapat yang dipimpin Pejabat Sekda Kabupaten Jembrana, I Nengah Ledang, tersebut dihadiri para Camat dan Perbekel/Lurah dari 33 desa/kelurahan di Jembrana yang wilayahnya terkena proyek jalan tol. Dalam rapat itu segaligus diti-tipkan undangan sosialisasi kepada perangkat desa untuk disampaikan ke warganya yang terdampak proyek tol.
Pjabat Sekda Jembrana, I Nengah Ledang, mengatakan surat undangan sosialisasi terkait persiapan Penlok Jalan Tol ini ditujukan kepada warga pemilik tanah yang dipetakan terkena jalur tol. Sesuai pemetaan sementara, ada 4.305 bidang tanah yang tersebar di 33 desa/kelurahan di 5 kecamatan se-Jembrana yang terkena jalur tol. “Kemarin (Rabu) undangannya sudah saya serahkan ke para Camat. Dari Camat juga langsung menyerahkan ke masing-masing kepala desa,” ujar Nengah Le-dang saat dikonfirmasi NusaBali di Negara, Kamis (3/6).
Menurut Ledang, sosialisasi yang dari tim pusat bersama Pemprov Bali terhadap ribuan warga yang dipetakan terkena jalur tol itu rencananya akan dilaksanakan secara bertahap selama 4 hari, 7-10 Juni 2021. Sosialisasi dilaksanakan di masing-masing desa/kelurahan. “Tempat sosialisasi dicarikan yang lebih luas. Kalau di desanya ada GOR, ya dilaksanakan di GOR,” tegas Ledang.
Ledang menyebutkan, saat surat undangan sosialisasi dibagikan, sempat muncul pertanyaan dari sejumlah perangkat desa terkait data warga yang mendapat undangan. Inti pertanyannya, apakah warga yang diundang itu sudah pasti lahannya terkena jalur tol? Masalahnya, banyak warga yang berharap terkena jalur tol, sementara informasi lokasi yang terkena jalur berubah-ubah.
Bahkan, kata Ledang, banyak warga yang begitu mendengar informasi lahannya akan terkena jalur tol, langsung berbondong-bondong mempersiapkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan harapan mendapat ganti untung. “Ketika lokasi berubah-ubah, hal itu dikhawatirkan menjadi potensi konflik,” katanya.
Menurut Ledang, sesuai penjelasan salah satu tim dari Bali yang ikut hadir dalam rapat Rabu lalu, sampai saat ini belum ada Penlok Jalan Tol yang pasti. Untuk masuk ke Penlok, ada tahap penyiapan rencana lokasi yang dilanjutkan ke persiapan, kemudian pelaksanaan appraisal, hingga penyerahan hasil. Saat ini, baru ada rencana lokasi yang dipersiapkan pihak Kementerian PUPR dengan melakukan pendataan melalui konsultan dan Kantor Wilayah Agraria & Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Bali. Nah, nama-nama yang ada dalam rencana lokasi itulah yang diundang sosialisasi untuk persiapan Penlok Jalan Tol wilayah Jembrana.
“Sosialisasi persiapan Penlok itu tujuannya juga untuk menyempurnakan data-data yang terkena jalur tol, baik pemilik tanah maupun bangunan atau tanaman. Nanti data itu juga akan diuji publik dan dipastikan kembali data-datanya. Setelah dipastikan datanya, setuju atau tidak dan dibahas mengenai pembebasan lahan, baru ditetapkan titik-titik koordinat yang pasti,” tegas Ledang.
Pemkab Jembrana sendiri mendukung penuh upaya sosialisasi persiapan Penlok Jalan Tol tersebut. Apalagi, sosialisasi itu juga penting untuk mengantisipasi miss informasi di masyarakat. “Jadi, yang diundang nanti juga belum tentu terkena jalur tol. Tetapi, mendekatilah karena sudah disurvei. Kita juga berharap masyarakat yang dapat undangan sosialisasi itu bisa hadir, biar dapat informasi yang lebih jelas,” katanya. *ode
1
Komentar