Nyuri Motor Bule, Mahasiswa Diringkus
MANGUPURA, NusaBali
Seorang pria bernama Badi Saputra, 21 diringkus Tim Opsnal Polsek Kuta Utara, Rabu (2/6).
Pria berstatus mahasiswa itu diringkus polisi karena tindak pidana pencurian sepeda motor milik seorang bule asal Yunani bernama Elena Kartsagkouli, 29, Senin (1/6) pukul 16.30 Wita. Setelah berhasil diringkus polisi terungkap mahasiswa asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat telah beraksi di beberapa TKP.
Kapolsek Kuta Utara, AKP Putu Diah Kurniawandari dalam keterangan persnya, Kamis (3/6) mengungkapkan tersangka Badi Saputra diringkus berawal dari laporan dengan nomor LP-B/36/V/2021/BALI/RES BDG / SEK KUTA UTARA Tanggal 1 Juni 2021 tentang pencurian sepeda motor Honda CRF 150 cc DK 3808 FAT milik warga negara asing asal Yunani bernama Elena.
Berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal Polsek Kuta Utara dipimpin Panit I Ipda Agie Dwisetio Putra memeriksa korban dan saksi-saksi. Berdasarkan keterangan yang diperoleh pelaku pencurian mengarah kepada tersangka Badi Saputra.
Dari hasil penyelidikan dan infomasi yang didapat tersangka diketahui tinggal di seputaran Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan. Akhirnya Selasa (2/6) tersangka disergap di salah satu kos di Kelurahan Panjer bersama motor milik korban Honda CRF Honda CRF 150 cc DK 3808 FAT. Tersangka bersama barang bukti langsung dikeler ke Mapolsek Kuta Utara.
"Tersangka nyuri motor korban di villa tempat korban menginap di Jalan Tunjung Mekar Nomor 3, Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Sebelum diketahui hilang motor tersebut diparkir oleh korban di parkiran villa. Pukul 17.00 Wita motor tersebut sudah hilang," ungkapnya.
Hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka ungkap AKP Putu Diah ternyata tersangka sudah beraksi di 6 lokasi. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan kemungkinan adanya jaringan lain. "Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana penjara 5 tahun penjara," tandasnya. *pol
1
Komentar