nusabali

Pungutan 2.500 Pedagang Pelataran Akan Menggunakan Sistem Online

Berlaku di 16 Pasar di Bawah Naungan Perumda

  • www.nusabali.com-pungutan-2500-pedagang-pelataran-akan-menggunakan-sistem-online

DENPASAR, NusaBali
Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar akan memberlakukan pungutann secara online kepada 2.500 pedagang pelataran.

Pungutan online akan berlaku mulai Juli 2021 khusus di 16 pasar di bawah naungan Perumda Pasar termasuk di Pasar Suci. Sistem itu dilakukan untuk transparansi dan kemudahan dalam melakukan pendataan.

Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar Ida Bagus Kompyang Wiranata —yang akrab disapa Gus Kowi— saat dikonfirmasi pada Kamis (3/6), mengatakan untuk penerapan pungutan online, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan pedagang pelataran. Selain itu juga tengah melakukan pembuatan surat keputusan (SK) untuk menentukan besaran pungutan.

“Untuk jumlah pungutan nantinya bervariasi sesuai dengan SK yang kami buat. Kalau saat ini rata-rata mereka membayar biaya operasional pasar Rp 7.500 ditambah biaya air maupun listrik,” ucap Gus Kowi.

Jumlah pedagang pelataran yang sudah terdata yakni 2.500 orang. Dari jumlah tersebut, 80 persennya merupakan pedagang pelataran tercatat dan sisanya merupakan pedagang pelataran musiman. Yang membedakan antara pedagang pelataran tercatat dengan musiman yakni sewa tempatnya.

Pedagang pelataran musiman, saat tidak berjualan tidak kena biaya sewa tempat. “Pedagang pelataran musiman ini, misalnya dagang canang yang berjualan saat ada hari raya saja, atau petani yang langsung menjual hasil pertaniannya di pasar,” ujar Gus Kowi.

Sedangkan pedagang pelataran tercatat tetap kena, dikarenakan mereka menyewa tempat secara menetap. “Yang jelas tidak ada penambahan jumlah pungutan ke pedagang, artinya yang dulu manual pakai karcis, sekarang menggunakan alat,” imbuhnya.

Gus Kowi menambahkan, dalam hal ini Perumda tak mengeluarkan anggaran apa-apa untuk pengadaan alat pungutan online ini. Hal ini dikarenakan Perumda bekerjasama dengan Bank BPD Bali. “Untuk alatnya, hard ware, itu disiapkan oleh Bank BPD Bali karena kami bekerjasama. Nanti pungutan itu akan masuk di BPD Bali. Sehingga kami dari Perumda tidak mengeluarkan anggaran sama sekali, dan kami merasa diuntungkan dengan ini,” katanya.

Selain itu, dalam pelaksanaannya di lapangan Bank BPD juga bekerjasama dengan koperasi karyawan. Koperasi karyawan yang membantu melakukan pungutan ke lapangan dan uang pungutan langsung masuk ke sistem Bank BPD. “Nanti koperasi karyawan yang menjadi agen tersebut juga akan mendapat fee dari Bank BPD. Sehingga saling menguntungkan,” kata Gus Kowi.

Sebelumnya, Perumda Pasar telah melakukan uji coba penerapan pungutan online ini di Pasar Sanglah, Denpasar. Uji coba di Pasar Sanglah telah berjalan selama dua bulan, dan dari evaluasi hasilnya memuaskan. Selain transparan, juga menekan kebocoran pendapatan.

“Dengan sistem online ini pendataannya lebih mudah, dan kebocoran bisa ditekan. Jadinya sistem ini memberikan kepastian pendapatan. Karena ada pedagang yang sudah bayar, oleh petugas dibilang belum. Dengan sistem ini otomatis tidak bisa main-main,” tandas Gus Kowi. *mis

Komentar