Perangkat Desa Takut Cairkan Dana Desa
Anggota Komisi IV DPRD Bali I Ketut Mandia menyatakan kades di Klungkung takut mencairkan dana desa. Data di BPMPD Bali, dana desa di Klungkung telah 80 persen dicairkan.
DENPASAR, NusaBali
Ribetnya aturan dan rendahnya sumber daya manusia (SDM) di tingkat pemerintahan desa, mengakibatkan pencairan dana desa yang merupakan dana bantuan keuangan kabupaten, provinsi, dan pusat tidak semuanya lancar. Terbukti banyak dana desa masih parkir di rekening desa karena kades dan perangkat desa tak berani mencairkan.
Anggota Komisi IV DPRD Bali dari Dapil Klungkung I Ketut Mandia di Denpasar, Minggu (29/11), mendesak Pemprov Bali lebih banyak memberikan arahan dan pelatihan supaya pencairan dana desa bisa tuntas tanpa ada ketakutan dari para kades dan perangkat desa di bawah.
“Banyak kades dan perangkat desa yang tak berani mencairkan dana desa yang sudah ada di rekening. Peruntukan dana desa banyak yang tidak paham. Selain itu, mereka takut mencairkan, karena takut salah. Kami dapat aspirasi tersebut dari para perangkat desa dan kades di lapangan. Ini artinya sosialisasi dan pembinaan itu belum mantap dan masih perlu ditambah,” ujar Mandia.
Mandia mengatakan kasus dana desa yang tidak berani dicairkan oleh kades terjadi di Klungkung, yang rata-rata mereka mengelola dana desa Rp 2 miliar. “Indikasi paranoid kades dan perangkat desa ini bisa membuat program di desa tidak jalan. Padahal anggaran sudah masuk ke rekening desa,” ucap Mandia.
“Karena tak paham aturan dan mekanisme, takut salah, dan tersangkut hukum, ya dananya menjadi nganggur. Program yang mau dibuat juga mereka nggak paham. Karena tidak ada pendampingan maksimal dari pemerintah. Kami harap Pemprov Bali segera tangani ini,” tambah politisi PDIP asal Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Klungkung, ini.
Mandia mengatakan dana desa yang tidak bisa dicairkan sampai Desember mendatang akan menjadi SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran). Serapan yang rendah ini sangat disayangkan. “Saya tidak tahu apakah cuma di Klungkung terjadi hal ini atau di seluruh Bali. Kita berharap pihak Pemprov Bali melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa turun tangan,” kata Mandia.
Sementara Kepala BPMPD Pemprov Bali I Ketut Lihadnyana yang dikonfirmasi soal paranoidnya kades dan perangkat desa menggunakan dana desa akan dicek di lapangan. “Apakah itu informasinya valid, tentu akan kami cek lagi,” ujar Lihadnyana.
Kata Lihadnyana untuk di Kabupaten Klungkung, sebanyak 53 desa menerima dana mencapai Rp 15,6 miliar. Dari jumlah Rp 15,6 miliar sebanyak Rp 12,02 miliar sudah cair. “Artinya yang sudah cair mencapai 80 persen. Kalau 80 persen cair kami menilai sudah bagus serapannya. Dan tidak ada masalah. Kalau ada laporan yang disampaikan anggota dewan akan kami cek lagi,” tutur Lihadnyana.
Lihadnyana menjelaskan, kemungkinan tidak paham mekanisme dan program tersebut bukan terjadi di tingkat kades. Bisa saja di tingkat kadus (kepala dusun) atau di perangkat desa seperti kaur. “Kalau kades dan sekretaris desa di Bali kami sudah berikan pelatihan dan pengarahan. Kalau perangkat lain memang belum,” ucap birokrat asal Kecamatan Busungbiu, Buleleng, ini.
1
Komentar