Sejak Mei Perangkat Desa Belum Gajian
Saya mengatur pengeluaran daerah sesuai urgensinya. (Kepala BPKAD Gianyar Ngakan Jati Ambarsika).
GIANYAR, NusaBali
Perangkat desa di Kabupaten Gianyar ternyata belum menerima gaji dan tunjangan sejak Mei 2021. Mereka pun mempertanyakan kepada pejabat terkait agar gaji dan tunjangan mereka segera dibayar secara wajar.
‘’Sampai sekarang kami belum dapat gaji. Sepertinya, harga keringat kami melayani masyarakat langsung, beda dengan pelayanan oleh para pejabat dan pegawai di atasan,’’ ujar salah seorang kaur (kepala urusan) sebuah kantor desa di Gianyar, Jumat (4/6).
Kaur yang enggan disebut namanya itu menilai aneh hanya perangkat desa belum terima gaji dan tunjangan sejak Mei 2021. ‘’Kalau memang kondisi keuangan pemerintah seret karena pandemi Covid-19, kami maklumi. Tapi, mari kita ramai-ramai tunda terima gaji, jangan hanya perangkat desa saja,’’ jelasnya lagi.
Data diperoleh NusaBali, besaran penghasilan tetap atau gaji perbekel dan perangkat desa sesuai Peraturan Bupati Gianyar No 78 Tahun 2019. Gaji perbekel Rp 5 juta, kaur/kasi Rp 3 juta, kelian banjar Rp 2.750.000. Perbekel dan perangkat desa juga dapat tunjangan sesuai
Peraturan Bupati No 119 Tahun 2018 kaur/ kasi Rp 800.000, kelian banjar Rp 500.0000. Tunjangan perbekel sesuai jumlah penduduk desa, 1.000 - 5.000 jiwa Rp 2 juta, diatas 5.000 - 10.000 jiwa Rp 2,5 juta, 10.000 - 15.000 jita Rp 3 juta, dan diatas 15.000 jiwa Rp 3,5 juta.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Gianyar Dewa Ngakan Ngurah Adi, tak menampik kondisi tersebut. Kata dia, hal itu bukan wewenangnya, melainkan tugas Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Karena instansi ini sebagai penyalur Alokasi Dana Desa (ADD), termasuk gaji perangkat desa. "Terkait dengan hal tersebut, silahkan minta informasi ke Kepala BPKAD Gianyar. Karena transfer Alokasi Dana Desa untuk pembayaran penghasilan perbekel dan perangkat desa itu kewenangan Bupati melalui BPKAD," ujarnya, Jumat (4/6).
Pejabat asal Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring ini mengklaim, meskipun perangkat desa belum terima gaji, namun tidak memengaruhi kinerja. "Pelayanan tetap seperti biasa," ungkapnya.
Beberapa perbekel di Gianyar ada yang menyiasati telat gajian ini dengan cara meminjam uang dari Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran), atau dana lain. Seperti dilakukan Pemerintahan Desa Sayan, Kecamatan Ubud. "Belum gajian ini karena ADD belum cair untuk gaji Mei 2021," jelas Perbekel Sayan I Made Andika.
Andika mengaku berani minjam Silpa untuk gaji, karena informasi yang didapatkan transfer ADD akan segera cair. "Ketika ADD cair, kami bisa kembalikan Silpa yang kami pinjam," jelasnya. Menurutnya, cara ini belum tentu dilakukan oleh desa lain. Karena besaran Silpa berbeda di setiap, atau tak ada Silpa. "Kalau di Sayan astungkara cukup," ujarnya.
Hal berbeda dilakukan Perbekel Batuan, Kecamatan Sukawati, Ari Anggara. Dia menyebut, meski belum gajian, para perangkat desa masih semangat kerja.
Dikonfirmasi terkait kondisi itu, Kepala BPKAD Gianyar Ngakan Jati Ambarsika mengatakan pengeluaran daerah diatur sesuai urgensinya. Namun, dia memastikan gaji perangkat desa sudah cair, Jumat (4/6) sore. "Saya mengatur pengeluaran daerah sesuai urgensinya. Sudah cair. Coba cek sekarang," terangnya. *nvi
‘’Sampai sekarang kami belum dapat gaji. Sepertinya, harga keringat kami melayani masyarakat langsung, beda dengan pelayanan oleh para pejabat dan pegawai di atasan,’’ ujar salah seorang kaur (kepala urusan) sebuah kantor desa di Gianyar, Jumat (4/6).
Kaur yang enggan disebut namanya itu menilai aneh hanya perangkat desa belum terima gaji dan tunjangan sejak Mei 2021. ‘’Kalau memang kondisi keuangan pemerintah seret karena pandemi Covid-19, kami maklumi. Tapi, mari kita ramai-ramai tunda terima gaji, jangan hanya perangkat desa saja,’’ jelasnya lagi.
Data diperoleh NusaBali, besaran penghasilan tetap atau gaji perbekel dan perangkat desa sesuai Peraturan Bupati Gianyar No 78 Tahun 2019. Gaji perbekel Rp 5 juta, kaur/kasi Rp 3 juta, kelian banjar Rp 2.750.000. Perbekel dan perangkat desa juga dapat tunjangan sesuai
Peraturan Bupati No 119 Tahun 2018 kaur/ kasi Rp 800.000, kelian banjar Rp 500.0000. Tunjangan perbekel sesuai jumlah penduduk desa, 1.000 - 5.000 jiwa Rp 2 juta, diatas 5.000 - 10.000 jiwa Rp 2,5 juta, 10.000 - 15.000 jita Rp 3 juta, dan diatas 15.000 jiwa Rp 3,5 juta.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Gianyar Dewa Ngakan Ngurah Adi, tak menampik kondisi tersebut. Kata dia, hal itu bukan wewenangnya, melainkan tugas Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Karena instansi ini sebagai penyalur Alokasi Dana Desa (ADD), termasuk gaji perangkat desa. "Terkait dengan hal tersebut, silahkan minta informasi ke Kepala BPKAD Gianyar. Karena transfer Alokasi Dana Desa untuk pembayaran penghasilan perbekel dan perangkat desa itu kewenangan Bupati melalui BPKAD," ujarnya, Jumat (4/6).
Pejabat asal Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring ini mengklaim, meskipun perangkat desa belum terima gaji, namun tidak memengaruhi kinerja. "Pelayanan tetap seperti biasa," ungkapnya.
Beberapa perbekel di Gianyar ada yang menyiasati telat gajian ini dengan cara meminjam uang dari Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran), atau dana lain. Seperti dilakukan Pemerintahan Desa Sayan, Kecamatan Ubud. "Belum gajian ini karena ADD belum cair untuk gaji Mei 2021," jelas Perbekel Sayan I Made Andika.
Andika mengaku berani minjam Silpa untuk gaji, karena informasi yang didapatkan transfer ADD akan segera cair. "Ketika ADD cair, kami bisa kembalikan Silpa yang kami pinjam," jelasnya. Menurutnya, cara ini belum tentu dilakukan oleh desa lain. Karena besaran Silpa berbeda di setiap, atau tak ada Silpa. "Kalau di Sayan astungkara cukup," ujarnya.
Hal berbeda dilakukan Perbekel Batuan, Kecamatan Sukawati, Ari Anggara. Dia menyebut, meski belum gajian, para perangkat desa masih semangat kerja.
Dikonfirmasi terkait kondisi itu, Kepala BPKAD Gianyar Ngakan Jati Ambarsika mengatakan pengeluaran daerah diatur sesuai urgensinya. Namun, dia memastikan gaji perangkat desa sudah cair, Jumat (4/6) sore. "Saya mengatur pengeluaran daerah sesuai urgensinya. Sudah cair. Coba cek sekarang," terangnya. *nvi
Komentar