Undang Bupati Langsung Dapat Akta Perkawinan
Bupati Bangli Launching Program Gelar Wiwaha
BANGLI, NusaBali
Pemkab Bangli kini miliki layanan Gerakan Layanan Reaktif Wiwaha/Perkawinan (Gelar Wiwaha).
Layanan ini di-launching pada Saniscara Paing Merakih, Sabtu (5/6) pukul 15.00 Wita. Pada launching tersebut Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta menyerahkan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) langsung kepada pasangan yang baru melangsungkan prosesi perkawinan, yakni I Wayan Suwendra dengan Ni Wayan Sintia di Banjar/Desa Susut, Kecamatan Susut, Bangli. Bupati Sedana Arta sekaligus menghadiri resepsi perkawinan pasangan ini. Adapun dokumen yang diserahkan berupa Akta Perkawinan, KTP dan KK.
Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Bangli, Jro Penyarikan Widarta menjelaskan program Gelar Wiwaha (Gerakan Layanan Reaktif Wiwaha/Perkawinan) merupakan program inovasi Disdukcapil Bangli, yaitu penyerahan akta perkawinan langsung kepada mempelai pada saat acara prosesi atau resepsi perkawinan. Penyerahan akta perkawinan ini sekaligus sebagai ucapan selamat berbahagia untuk mempelai dari Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.
"Doa untuk pasangan pengantin agar ke depan dengan terbentuknya keluarga baru bisa ikut berperan dalam pembentukan karakter generasi penerus bangsa. Generasi penuh semangat, generasi pembangunan dalam balutan semangat era baru," ungkapnya. Menurut Jro Widarta Gelar Wiwaha lahir sebagai simbol pemerintah ikut berbahagia dengan terbentuknya keluarga baru ini dan sekaligus sebagai media sosialisasi langsung akan pentingnya administrasi kependudukan (Adminduk) dalam kehidupan bermasyarakat.
Kemudian bagi masyarakat Bangli yang mengundang Bupati atau Wakil Bupati di acara resepsi pernikahan akan mendapatkan Gelar Wiwaha langsung di lokasi acara berupa Akta Perkawinan sekaligus mendapat KK baru dan KTP dengan status baru. Sementara itu Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta menyampaikan perkembangan teknologi sudah sedemikian hebat, sejatinya dengan itu masyarakat juga harus bisa mengikuti untuk mempermudah segala urusan baik administrasi dan pelayanan kepada masyakat.
Disebutkan program Gelar Wiwaha adalah sebuah inovasi yang bertujuan untuk memberi kemudahan pada masyarakat kaitannya dengan pelayanan kependudukan dengan sistem jemput bola, sebagai aktualisasi Bangli Era Baru.
"Masyarakat yang akan menikah dan mengundang Bupati dengan melengkapi administrasi, maka tim Disdukcapil akan datang dan Akta Perkawinan sudah bisa diserahkan langsung oleh Bupati Bangli saat itu juga," jelas Bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli ini.
Akta perkawinan, KTP dan KK yang baru langsung diserahkan sebagai simbol layanan cepat pemerintah untuk administrasi kependudukan. "Dengan di-launchingya inovasi ini, masyarakat Bangli diharapkan semakin bersemangat untuk membangun Bangli Era Baru," tegas Bupati Sedana Arta.
Sementara pasangan pengantin yang pertama mendapat layanan Gelar Wiwaha kemarin, yakni pasangan I Wayan Suwendra dengan Ni Wayan Sintia di Banjar/Desa Susut. Dalam layanan perdana ini turut hadir Anggota DPRD Provinsi Bali, Nyoman Budi Utama.
Sebelumnya Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta juga melaunching Layanan Cepat 24 Jam Bangli Era Baru pada awal Maret 2021 lalu. Bupati Sedana Arta mengatakan banyak pengaduan masyarakat Bangli di media sosial yang belum mendapat tanggapan atau penanganan dari pihak terkait. Maka dari itu dibuka layanan 24 jam untuk menjawab pengaduan masyarakat. Program ini sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. *esa
1
Komentar