Desa Aan Resmi Jadi Desa Wisata Ke-19
SEMARAPURA, NusaBali
Dinas Pariwisata (Dispar) Klungkung menetapkan Desa Aan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, sebagai desa wisata ke-19.
Surat Keputusan (SK) desa wisata tersebut diserahkan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, diterima Perbekel Desa Aan I Wayan Wira Adnyana, di balai desa setempat, Minggu (6/6). Untuk diketahui, Desa Aan memiliki beragam potensi wisata alam. Di antaranya, sumber air yang melimpah, perbukitan dengan pemandangan menakjubkan, hamparan persawahan serta berbagai potensi lain. Sebagai desa wisata, desa ini memiliki sarana penunjang yakni Museum Sukanta Wahyu, Air Terjun Celek Celek, Air Terjun Gebyug, Aan Secret Waterfall, pelukatan/pasiraman, Monumen Batu Kembar, jalur tracking di tengah persawahan, candi selamat datang, pasar UMKM, program wisata menginap di rumah warga, serta potensi wisata lainnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Suwirta mengakui Desa Aan memang memiliki potensi keindahan alam. Bupati bahkan telah dua kali menjelajahi desa tersebut. Bupati mendorong pengembangan semua potensi di masing-masing desa “Potensi yang luar biasa ini tidak boleh disia-siakan, dan harus dikembangkan. Selamat kepada Desa Aan," ujar Bupati Suwirta.
Kepala Dinas Pariwisata Klungkung AA Gede Putra Wedana mengatakan, 19 desa yang telah ditetapan sebagai desa wisata di Kabupaten Klungkung, yakni, Desa Wisata Tihingan, Timuhun, Bakas, Kamasan, Tegak, Gelgel, Besan, Pesinggahan, Paksebali, Jungutbatu, Lembongan, Ped, Batu Kandik, Tanglad, Pejukutan, Batununggul, Kelumpu, Suana, dan Aan. Desa wisata ini berdasarkan Peraturan Bupati Klungkung Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 2 tahun 2017 tentang Penetapan Desa Wisata. *wan
1
Komentar