nusabali

AP I Buka Spot Foto dan Video Shot Bertarif Jutaan

Tingkatkan Pemasukan di Bandara Ngurah Rai Saat Pandemi

  • www.nusabali.com-ap-i-buka-spot-foto-dan-video-shot-bertarif-jutaan

MANGUPURA, NusaBali
Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, membuka layanan jasa untuk kegiatan foto dan shooting video di area bandara.

Langkah penyediaan jasa itu untuk meningkatkan pemasukan saat pandemi. Menariknya, layanan yang disediakan di bandara tersibuk ke dua di Indonesia itu merupakan yang pertama di seluruh bandara yang ada di Indonesia.

Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Taufan Yudhistira, mengatakan layanan tersebut merupakan hal baru yang ditawarkan dalam upaya peningkatan pendapatan Bandara Ngurah Rai. “Layanan foto dan video shot itu memang layanan baru yang kami sediakan. Itu kita tawarkan (promosikan) sejak Juni 2021 ini. Sejauh ini belum ada permintaan, tapi sudah mulai mendapatkan respon dari masyarakat,” ujarnya, Minggu (6/6) sore.

Taufan mengatakan, layanan tersebut lahir berkaca dari potensi minat masyarakat akan sensasi berfoto/video shot dengan latar belakang suasana Bandara Ngurah Rai. Hal tersebut tentu menjadi hal yang berbeda, sehingga diharapkan layanan itu akan banyak yang memanfaatkan ke depannya. Pendapatan dari layanan tersebut tentunya akan masuk ke dalam kas Angkasa Pura I, sebagai pendapatan lain-lain.

“Adapun biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan sensasi berfoto/video shot di Bandara Ngurah Rai senilai Rp 5 juta untuk 4 jam. Namun, jika melebihi batas waktu tersebut, konsumen akan dikenakan biaya tambahan Rp 1 juta selama 1 jam,” jelas Taufan.

Dipaparkannya, layanan foto/video tersebut tidak bisa dilakukan di semua tempat secara bebas. Jika masyarakat ingin menikmati layanan tersebut, mereka diarahkan untuk bersurat ke pihak AP I, untuk nantinya dilakukan evaluasi terlebih dahulu. Dalam permohonan tersebut, konsumen juga harus menyebutkan lokasi dari pengambilan gambar yang akan dilakukan, sehingga pihak manajemen akan mengkoordinasikan hal itu dengan instansi lainnya. Dengan begitu, ketika kegiatan itu dilaksanakan, tidak akan mengganggu operasional, keselamatan, keamanan. Ketika sudah dinyatakan diperbolehkan, barulah mereka akan diberikan kepastian kabar jadwal kegiatan tersebut.

“Permohonannya harus diajukan dari jauh hari, karena itu berkaitan dengan koordinasi di internal bandara. Kami tidak menawarkan titik lokasinya, melainkan dari konsumen yang meminta seperti apa. Setelah itu, baru kami kaji lagi mana yang boleh dan tidak,” kata Taufan.

Taufan menambahkan, jasa yang ditawarkan sebatas memfasilitasi tempat, seperti akses ke airside area, pas bandara untuk maksimum 8 orang dan penggunaan ruang ganti. Sedangkan untuk pakaian, make up artis, fotografer/videografer itu murni dari konsumen. Layanan tersebut nantinya juga akan terus dievaluasi untuk melihat perkembangannya, namun kemungkinan layanan itu akan cukup lama diberlakukan.

Masih menurut Taufan, kalau jasa yang ditawarkan ini menjadi hal yang menarik, sebab belum pernah ada di bandara di seluruh Indonesia. “Layanan jasa ini sudah mulai disosialisasikan di media sosial milik Bandara Ngurah Rai,” tandas Taufan. *dar

Komentar