Eks Karyawan Hotel Ajak Kakak Ipar Bobol Sekolah buat Curi Laptop
Dua Kali Beraksi, Berhasil Gondol Puluhan Laptop di SDN 4 Sulangai, Kecamatan Petang, Badung
Tersangka Gede Sudarma, yang menjadi otak pencurian 22 unit laptop di SDN 4 Sulangai, mengaku belajar mencongkel pintu menggunakan kawat melalui YouTube
MANGUPURA, NusaBali
SDN 4 Sulangai, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Badung dibobol maling. Puluhan unit laptop bantuan dari Pemkab Badung yang disimpan dalam almari hilang digondol bromocorah (maling). Pelakunya ternyata mantan karyawan hotel, I Gede Sudarma, 27, bersama kakak iparnya, I Kadek Fendi Apriadi, 27, yang kesehariannya pedagang buah.
Kapolsek Petang, AKP I Ketut Gita, mengatakan aksi pencurian laptop di SDN 4 Sulangai yang diduga dilakukan tersangka Gede Sudarma dan Kadek Fendi Apriadi tersebut terjadi dua kali, masing-masing 15 Mei 2021 malam dan 27 Mei 2021 malam. Oleh pihak sekolah, kejadian pertama dilaporkan ke Polsek Petang, sementara kejadian kedua dilaporkan langsung ke Polres Badung.
Begitu menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Petang langsung mendatangi lokasi TKP di SDN 4 Sulangai. Polisi melakukan olah TKP dan mememeriksa keterangan saksi-skasi. Terungkap, barang elektronok di SDN 4 Sulangai yang hilang digondol bromocorah adalah 22 unit laptop merk HP untuk operasional sekolah.
"Akhirnya, Selasa (1/6) anggota Polsek Petang mendapat informasi dari masyarakat bahwa di seputaran Kota Denpasar ada orang yang menjual laptop merk HP," ungkap AKP Ketut Gita saat rilis perkara di Mapolsek Petang, Desa/Kecamatan Petang, Senin (7/6).
Menindaklanjuti informasi tersebut, kata AKP Gita, Tim Opsnal Polsek Petang kemudian melakukan pendalaman. Dari hasil penyelidikan, pelaku pencurian laptop di SDN 4 Sulangai mengarah ke I Gede Sudarma, 27, mantan karyawan hotel yang kos di Jalan Gunung Soputan Monang Maning, Denpasar Barat. Tersangka Gede Sudarma pun langsung diringkus di tempat kosnya, 1 Juni 2021 malam pukul 20.00 Wita.
Setelah diinterogasi petugas, tersangka Gede Sudarma mengakui perbuatannya telah mencuri laptop di SDN 4 Sulangai. Mantan karyawan hotel ini mengaku beraksi dengan mengajak kakak iparnya, Kadek Fendi Apriadi, yang kesehariannya pedagang buah. Malam itu juga, 1 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita, tersangka Kadek Fendi langsung diringkus polisi di rumahnya kawasan Jalan Subita Kelurahan Sumerta, Kecamatan Denpasar Timur.
Kepada petugas, kedua tersangka mengaku berhasil membobol SDN 4 Sulangai dua kali, hanya bermodalkan kawat kecil untuk mencongkel lubang kunci pintu sekolah dan kunci almari penyimpanan laptop. Tersangka Gede Sudarma yang menjadi otak dalam aksinya ini, mengaku belajar mencongkel pintu menggunakan kawat lewat YouTube.
Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit laptop merk HP lengkap dengan tas, 2 unit HP merk Oppo, dan 2 batang kawat kecil yang digunakan untuk membuka pintu ruangan sekolah. Selain itu, petugas juga menyita satu unit mobil rental Xenia DK 1929 EG yang digunakan kedua tersangka saat beraksi membobol SDN 4 Sulangai.
AKP Gita mengungkapkan, para tersangka mengaku menjual laptop hasil pencurian dengan harga murang kisaran Rp 600.000 sampai Rp 1.000.000 per unit. Laptop yang dicuri itu langsung disetel ulang, sehingga semua data-data di dalamnya sudah hilang.
Menurut AKP Gita, tersangka Gede Sudarma pilih menyaasar sekolah di kawasan Gumi Keris, karena Pemkab Badung diketahui membagikan laptop kepada setiap sekolah. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Sementara itu, Plt Kepala Sekolah (Kasek) SDN 4 Sulangai, I Ketut Mundra, mengungkapkan laptop yang hilang dalam dua kali pencirian sebanyak 22 unit. Di sekolahnya memang tidak ada penjaga. "Puluhan laptop itu disimpan di dalam almari. Ternyata, almarinya bisa dibobol pelaku. Hilangnya 22 laptop itu mengganggu proses belajar di sekolah," terang Ketut Mundra saat dihubungi terpisah, Senin kemarin.
Di sisi lain, tersangka Kadek Fendi Apriadi mengaku ikut mencuri laptop nersama adik iparnya, Gede Sudarma, karena terbelit masalah ekonomi. "Saya mencuri untuk tebus mobil yang digadaikan," ungkap Kadek Fendi. *pol
Kapolsek Petang, AKP I Ketut Gita, mengatakan aksi pencurian laptop di SDN 4 Sulangai yang diduga dilakukan tersangka Gede Sudarma dan Kadek Fendi Apriadi tersebut terjadi dua kali, masing-masing 15 Mei 2021 malam dan 27 Mei 2021 malam. Oleh pihak sekolah, kejadian pertama dilaporkan ke Polsek Petang, sementara kejadian kedua dilaporkan langsung ke Polres Badung.
Begitu menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Petang langsung mendatangi lokasi TKP di SDN 4 Sulangai. Polisi melakukan olah TKP dan mememeriksa keterangan saksi-skasi. Terungkap, barang elektronok di SDN 4 Sulangai yang hilang digondol bromocorah adalah 22 unit laptop merk HP untuk operasional sekolah.
"Akhirnya, Selasa (1/6) anggota Polsek Petang mendapat informasi dari masyarakat bahwa di seputaran Kota Denpasar ada orang yang menjual laptop merk HP," ungkap AKP Ketut Gita saat rilis perkara di Mapolsek Petang, Desa/Kecamatan Petang, Senin (7/6).
Menindaklanjuti informasi tersebut, kata AKP Gita, Tim Opsnal Polsek Petang kemudian melakukan pendalaman. Dari hasil penyelidikan, pelaku pencurian laptop di SDN 4 Sulangai mengarah ke I Gede Sudarma, 27, mantan karyawan hotel yang kos di Jalan Gunung Soputan Monang Maning, Denpasar Barat. Tersangka Gede Sudarma pun langsung diringkus di tempat kosnya, 1 Juni 2021 malam pukul 20.00 Wita.
Setelah diinterogasi petugas, tersangka Gede Sudarma mengakui perbuatannya telah mencuri laptop di SDN 4 Sulangai. Mantan karyawan hotel ini mengaku beraksi dengan mengajak kakak iparnya, Kadek Fendi Apriadi, yang kesehariannya pedagang buah. Malam itu juga, 1 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita, tersangka Kadek Fendi langsung diringkus polisi di rumahnya kawasan Jalan Subita Kelurahan Sumerta, Kecamatan Denpasar Timur.
Kepada petugas, kedua tersangka mengaku berhasil membobol SDN 4 Sulangai dua kali, hanya bermodalkan kawat kecil untuk mencongkel lubang kunci pintu sekolah dan kunci almari penyimpanan laptop. Tersangka Gede Sudarma yang menjadi otak dalam aksinya ini, mengaku belajar mencongkel pintu menggunakan kawat lewat YouTube.
Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit laptop merk HP lengkap dengan tas, 2 unit HP merk Oppo, dan 2 batang kawat kecil yang digunakan untuk membuka pintu ruangan sekolah. Selain itu, petugas juga menyita satu unit mobil rental Xenia DK 1929 EG yang digunakan kedua tersangka saat beraksi membobol SDN 4 Sulangai.
AKP Gita mengungkapkan, para tersangka mengaku menjual laptop hasil pencurian dengan harga murang kisaran Rp 600.000 sampai Rp 1.000.000 per unit. Laptop yang dicuri itu langsung disetel ulang, sehingga semua data-data di dalamnya sudah hilang.
Menurut AKP Gita, tersangka Gede Sudarma pilih menyaasar sekolah di kawasan Gumi Keris, karena Pemkab Badung diketahui membagikan laptop kepada setiap sekolah. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Sementara itu, Plt Kepala Sekolah (Kasek) SDN 4 Sulangai, I Ketut Mundra, mengungkapkan laptop yang hilang dalam dua kali pencirian sebanyak 22 unit. Di sekolahnya memang tidak ada penjaga. "Puluhan laptop itu disimpan di dalam almari. Ternyata, almarinya bisa dibobol pelaku. Hilangnya 22 laptop itu mengganggu proses belajar di sekolah," terang Ketut Mundra saat dihubungi terpisah, Senin kemarin.
Di sisi lain, tersangka Kadek Fendi Apriadi mengaku ikut mencuri laptop nersama adik iparnya, Gede Sudarma, karena terbelit masalah ekonomi. "Saya mencuri untuk tebus mobil yang digadaikan," ungkap Kadek Fendi. *pol
Komentar