Pemkab Rancang Perbup Pemberian TPP
BANGLI, NusaBali
Pemkab Bangli telah menggunakan aplikasi e-kinerja. Para pegawai setiap hari harus melaporkan kegiatan melalui e-kinerja.
Terkait penggunaan aplikasi, Pemkab Bangli merancang Peraturan Bupati (Perbup) Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). TPP dibayarkan berdasarkan kinerja pegawai. Kepala Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, I Ketut Riang mengatakan saat ini sedang melakukan pembahasan Perbup pemberian TPP. “Kami sudah beberapa kali melakukan rapat dengan OPD terkait untuk membahas rancangan Perbup ini,” jelas Ketut Riang, Senin (7/6). Pembahasan rancangan melibatkan tim dari BKD dan Pengembangan SDM dan Bagian Organisasi Setda Bangli. Perbup TPP ditarget rampung bulan Juni ini.
Begitu rancangan rampung selanjutnya dikonsultasikan ke Provinsi Bali. “Mudah-mudahan secepatnya rancangan Perbup rampung sehingga bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya,” ungkap Ketut Riang. Sementara Plt Kepala BKD dan Pengembangan SDM Bangli, Komang Pariartha mengatakan, saat ini masih pembahasan kelas jabatan dan bobot atau nilai kerja pegawai. “Bangli sudah menerapkan aplikasi e-kinerja. Pemberian TPP sesuai dengan kegiatan pegawai yang tercatat dalam aplikasi e-kinerja,” jelas Komang Pariartha. Pegawai harus mengumpulkan poin agar dapat bayaran TPP. Jika poin yang dikumpulkan kurang dari ketentuan, maka TPP tidak akan dibayar 100 persen. *esa
Komentar