nusabali

Perumda Pasar Buleleng Koordinasikan ke KPM

Terkait Keluhan Pemilik Toko di Pasar Banyuasri

  • www.nusabali.com-perumda-pasar-buleleng-koordinasikan-ke-kpm

SINGARAJA, NusaBali
Perumda Pasar Arga Nayottama Buleleng berencana melakukan koordinasi dengan Kuasa Pemilik Modal (KPM) dalam hal ini Bupati Buleleng.

Ini dilakukan menyikapi keluhan para pemilik toko di areal Pasar Banyuasri terkait tarif retribusi sewa harian dan bulanan toko di pasar tersebut, yang dirasa memberatkan para pemilik toko di tengah situasi pandemi Covid-19.

Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Arga Nayottama Buleleng Made Agus Yudi Arsana mengaku, penetapan tarif sewa harian dan bulanan toko di Pasar Banyuasri, tidak ditentukan Perumda Pasar sendiri, melainkan kesepakatan para pihak termasuk dengan KPM. Hal itu karena sistem pengelolaan pasar tersebut berbeda dengan pasar lain, lantaran ada perjanjian kerjasama pemanfaatan aset.

“Kami sudah sampaikan apa yang menjadi keluhan pemilik toko ke Badan Pengawas. Tarif ditentukan atas kesepakatan Perumda Pasar, Pemkab,” kata Agus Yudi, Senin (7/6) siang.

Agus Yudi tak menampik di tengah situasi pandemi Covid-19 ini para pemilik toko di pasar merasa keberatan atas kenaikan tarif sewa yang mencapai sekitar 700 persen. Sebelum penetapan tarif itu, Perumda Pasar Buleleng sudah berkoordinasi dengan BPKP. Dari hasil koordinasi itu, tarif saat ini dirasa layak, karena tidak jauh dengan hasil perhitungan dari tim appraisal.

“Hitungan appraisal justru tinggi. Makanya tarif sekarang ini, hasil kesepakatan kemudian dituangkan angka-angka (tarif) ke dalam perjanjian kerjasama pemanfaatan (aset), termasuk di dalamnya ada sharing pendapatan. Ini prosesnya panjang,” ujar Agus Yudi.

Agus Yudi meyakini retribusi sewa saat ini mampu menutupi seluruh biaya operasional Pasar Banyuasri. Namun ke depan jika ada kebijakan lain, akan dilakukan perhitungan lebih lanjut. “Kalau sekarang ini, dari perhitungan kami, ya kami yakin cukup. Tapi kalau ada perubahan, kami belum tahu karena harus ada perhitungan dulu,” kata Agus Yudi.

Untuk diketahui, sebelum ada revitalisasi pasar, pemilik toko hanya perlu membayar pungutan harian Rp 3.000 dan sewa bulanan lahan per meter persegi Rp 2.200 per bulan. Namun sekarang dengan bangunan baru, setiap pemilik toko dikenakan pungutan harian dari Rp 15.000-Rp 25.000. Sedangkan sewa bulanan naik dari rata-rata Rp 147.500 per bulan menjadi Rp 400.000.

Atas keluhan para pemilik toko di Pasar Banyuasri, Agus Yudi mengaku, akan segera melakukan koordinasi dengan KPM. Agus Yudi tidak ingin berandai-andai mengenai kemungkinan keluhan para pedagang diakomodir, mengingat ini adalah kewenangan KPM.

“Kami sudah sampaikan. Saya tidak ingin berandai-andai, itu merupakan kewenangan kuasa pemilik modal. Kami tidak mau melanggar regulasi yang ada, kalaupun ada kebijakan lain tentu kami tidak bisa berbuat. Ini akan mengubah semua, termasuk target pendapatan,” tandas Agus Yudi. *mz

Komentar