Usulan BPUM di Bangli Capai 12.000
BANGLI, NusaBali
Pencairan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) sudah memasuki tahap ke lima belas.
Dari awal tahun 2021 tercatat ada 12.000 usulan BPUM. Proses pengusulan masih terus dilakukan melalui Dinas Koperasi, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Bangli. Kabid Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Bangli, I Putu Gde Joni Irawan mengatakan, BPUM merupakan bantuan bagi pemilik usaha mikro. Bantuan dari pemerintah pusat tersebut sudah berjalan sejak 2020 lalu. Pada tahun 2021 ini, proses usulan terus berjalan hingga Oktober mendatang. Menurut Putu Joni, sampai saat ini tercatat usulan BPUM sebanyak 12.160 usulan dari seluruh kecamatan di Bangli.
Pencairan BPUM melalui bank yang ditunjuk oleh pemerintah pusat. “BPUM yang cair sekitar dua belas ribu. Jumlah tersebut termasuk usulan tahun 2020 yang belum terealisasi. Usulan 2021 masih ada belum terealisasi,” jelas Putu Joni, Senin (7/6). Proses pencairan dilakukan di bank dengan mengikuti jadwal yang ditetapkan. Bantuan yang diterima sebesar Rp 1,2 juta.
Putu Joni mengaku sudah sosialisasikan BPUM kepada perbekel maupun lurah. “Setiap informasi kami sampaikan dengan bersurat maupun melalui WA grup yang beranggotakan para perbekel. Informasi tersebut diharapkan diteruskan melalui kepala kewilayahan,” tegasnya. Usulan BPUM melalui desa. Seluruh berkas disetorkan ke desa dan berkas disetorkan secara akumulatif ke Dinas Koperasi, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Bangli. “Jika ada perorangan yang menyetorkan ke dinas, kami sarankan melalui desa. Jika menyetorkan perorangan dikhawatirkan berkas ada yang tercecer,” jelas Putu Joni. *esa
Komentar