Tanpa SKTS, Lima Duktang Terjaring Razia
BANGLI, NusaBali
Satpol PP Bangli menggelar sidak penduduk pendatang (duktang) di Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli, Senin (7/6).
Lima orang duktang terjaring razia karena tiak mengantongi Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS). Namun mereka sudah melapor ke kepala kewilayahan setempat. Bagi yang belum mengantongi SKTS disarankan mengurus administrasi kependudukan di kantor desa.
Kabid Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Bangli, Anak Agung Ngurah Buda mengatakan, selain sidak duktang juga melakukan penertiban material yang ditempatkan di jalan. Seusai sidak di Desa Tiga, Satpol PP sidak ke Kelurahan Kawan mengecek pembangunan toko modern. “Pembangunan toko modern belum mengantongi izin. Pembangunan toko modern kami stop, jika sudah melengkapi izin, proses pembangunan bisa dilanjutkan,” tegas Agung Ngurah Buda. *esa
Kabid Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Bangli, Anak Agung Ngurah Buda mengatakan, selain sidak duktang juga melakukan penertiban material yang ditempatkan di jalan. Seusai sidak di Desa Tiga, Satpol PP sidak ke Kelurahan Kawan mengecek pembangunan toko modern. “Pembangunan toko modern belum mengantongi izin. Pembangunan toko modern kami stop, jika sudah melengkapi izin, proses pembangunan bisa dilanjutkan,” tegas Agung Ngurah Buda. *esa
1
Komentar