Garuda Indonesia Kembalikan Pesawat ke Lessor
JAKARTA, NusaBali
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tengah melakukan percepatan pengembalian lebih awal armada yang belum jatuh tempo masa sewanya kepada penyewa atau lessor.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyebut langkah pemulihan kinerja usaha BUMN pimpinannya ditandai dengan pengembalian dua armada berkode B737-800 NG kepada salah satu lessor pesawat.
Tanpa merinci lessor yang dimaksud, Irfan menyebut salah satu syarat yang diajukan lessor dalam pengembalian pesawat adalah melakukan perubahan kode registrasi pesawat terkait.
"Adapun percepatan pengembalian tersebut dilakukan setelah adanya kesepakatan bersama antara Garuda Indonesia dan pihak lessor pesawat," bebernya dalam rilis, seperti dilansir cnnindonesia.com, Senin (7/6).
Ia juga menyebutkan bahwa percepatan pengembalian armada ini merupakan salah satu cara untuk mengoptimalisasikan produktivitas armada dengan mempercepat jangka waktu sewa pesawat.
"Hal ini merupakan langkah penting yang perlu kami lakukan di tengah tekanan kinerja usaha imbas pandemi covid-19 di mana fokus utama kami adalah penyesuaian terhadap proyeksi kebutuhan pasar di era kenormalan baru," imbuhnya.
Dia juga menambahkan bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi bersama lessor pesawat lainnya dengan mengedepankan aspek legalitas dan kepatuhan (compliance) yang berlaku.
Seperti diketahui, kondisi Garuda Indonesia berdarah-darah akibat pandemi covid-19 yang menekan secara signifikan jumlah penumpang.
Irfan mengungkapkan utang perseroan mencapai Rp70 triliun dan bertambah Rp1 triliun per bulan. Tumpukan utang tersebut disebabkan pendapatan perusahaan tidak menutupi pengeluaran operasional, alias besar pasak daripada tiang.
Beberapa langkah dilakukan manajemen untuk mengurangi beban maskapai nasional, salah satunya dengan menawarkan pensiun dini kepada pegawainya.
Program ini bersifat sukarela dengan cara mendaftarkan diri bagi pekerja yang bersedia mulai dari 19 Mei hingga 19 Juni 2021. Harapannya, program pensiun dini bisa mengurangi beban operasional perseroan. *
Tanpa merinci lessor yang dimaksud, Irfan menyebut salah satu syarat yang diajukan lessor dalam pengembalian pesawat adalah melakukan perubahan kode registrasi pesawat terkait.
"Adapun percepatan pengembalian tersebut dilakukan setelah adanya kesepakatan bersama antara Garuda Indonesia dan pihak lessor pesawat," bebernya dalam rilis, seperti dilansir cnnindonesia.com, Senin (7/6).
Ia juga menyebutkan bahwa percepatan pengembalian armada ini merupakan salah satu cara untuk mengoptimalisasikan produktivitas armada dengan mempercepat jangka waktu sewa pesawat.
"Hal ini merupakan langkah penting yang perlu kami lakukan di tengah tekanan kinerja usaha imbas pandemi covid-19 di mana fokus utama kami adalah penyesuaian terhadap proyeksi kebutuhan pasar di era kenormalan baru," imbuhnya.
Dia juga menambahkan bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi bersama lessor pesawat lainnya dengan mengedepankan aspek legalitas dan kepatuhan (compliance) yang berlaku.
Seperti diketahui, kondisi Garuda Indonesia berdarah-darah akibat pandemi covid-19 yang menekan secara signifikan jumlah penumpang.
Irfan mengungkapkan utang perseroan mencapai Rp70 triliun dan bertambah Rp1 triliun per bulan. Tumpukan utang tersebut disebabkan pendapatan perusahaan tidak menutupi pengeluaran operasional, alias besar pasak daripada tiang.
Beberapa langkah dilakukan manajemen untuk mengurangi beban maskapai nasional, salah satunya dengan menawarkan pensiun dini kepada pegawainya.
Program ini bersifat sukarela dengan cara mendaftarkan diri bagi pekerja yang bersedia mulai dari 19 Mei hingga 19 Juni 2021. Harapannya, program pensiun dini bisa mengurangi beban operasional perseroan. *
1
Komentar