nusabali

Komisi I DPRD Bali Akan Surati KPU RI dan DPR RI

Jadwal Pemilu Tabrakan dengan Galungan

  • www.nusabali.com-komisi-i-dprd-bali-akan-surati-kpu-ri-dan-dpr-ri

DENPASAR, NusaBali
Bukan hanya KPU Bali yang bergerak ajukan opsi Pemilu (Pileg/Pilpres) 2024 agar digeser pelaksanaannya dari tanggal yang disepakati 28 Februari 2024, karena benturan dengan Hari Raya Galungan.

Komisi I DPRD Bali juga akan surati KPU RI dan Komisi II DPR RI (yang membidangi pemilu, pemerintah daerah, otonomi daerah), supaya ubah jadwal coblosan Pemilu 2024. Ketua Komisi I DPRD Bali (yang membidangi politik, hukum, pemerintahan, aparatur daerah), I Nyoman Adnyana, mengatakan pelaksanaan coblosan Pemilu 2024 bertepatan dengan umat Hindu merayakan Galungan bisa memicu tingginya angka Golput---pemilih tidak datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya di Bali. Menurut Adnyana, bukan hanya angka Golput yang tinggi, tapi pelaksanaan Pemilu oas Hari Raya Galungan tidak tepat karena secara tidak langsung menghilangkan kesempatan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

“Masyarakat pasti pilih melaksanakan ibadah keagamaan ketimbang datang ke tempat pemungutan suara (TPS). Jadi, kalau benar itu hasil konsinyering stakeholder menjadwalkan pemungutan suara Pemilu 2024 yang bertepatan dengan Hari Raya Galungan, ya harus dibatalkan," ujar Adnyana kepada NusaBali di Denpasar, Selasa (8/6).

Terkait masalah ini, Adnyana selaku Ketua Komisi I DPRD Bali segera akan bersurat kepada KPU RI, Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, Bawaslu RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), untuk meminta supaya ubah jadwal Pileg/Pilpres 2024. “Saya yakin jadwal itu akan direvisi, cuma ini jangan sampai jadi pro dan kontra. Kami sebagai wakil rakyat tentu memberikan masukan kepada lembaga dan stakeholder terkait," tandas politisi senior PDIP asal Desa Sekaan, Kecamatan Kintamani, Bangli ini.

Adnyana juga akan meminta referensi dari Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali dan ahli pedewasan (ahli kalender), untuk memastikan bahwa tanggal 28 Februari 2024 itu memang Hari Raya Galungan. Masalahnya, kalender tahun 2024 kan belum beredar.

“Faktanya kita harus tahu dulu bahwa jadwal Pemilu 2024 yang ditetapkan itu tabrakan dengan Hari Raya Galungan. Nanti kalender yang ditetapkan lembaga berwenang itu jadi rujukan surat kami ke pusat," papar politisi yang sempat menjadi Kepala Desa Sekaan, sebeklum kemudian selama tiga periode duduk di Fraksi PDIP DPRD Bangli (1999-2004, 2004-2009, 2009-2014), dan dua kali periode duduk di Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Bangli (2014-2019, 2019-2024) ini.

Sementara itu, Bawasli Bali tetap siapkan skenario pengawasan, meskipun jadwal Pemilu 2024 belum pasti. Menurut anggota Divisi Hukum, Data, dan Hubungan Lembaga Bawaslu Bali, I Ketut Rudia, tahapan Pemilu 2024 sudah harus berjalan mulai tahun 2022 depan.

Rudia mengatakan, jadwal Pileg/Pilpres yang direncanbakan 28 Februari 2024 pasti akan berubah dan direvisi. Pasalnya, sejak dulu jadwal Pemilu disepakati menghindari hari raya keagamaan. "Saya yakin akan berubah itu jadwalnya. Apalagi, jadwal 28 Februari 2024 itu kan baru sementara," papar Rudia saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah di Denpasar, Selasa kemarin.

Menurut Rudia, Bawaslu Bali tidak menyampaikan surat resmi atas hasil konsinyering jadwal Pemilu 2024 yang benturan dengan Galungan itu. Namun, pihaknya akan menyampaikan secara langsung dalam kesempatan zoom meeting dan pertemuan daring bersama Bawaslu RI. Bagaimana pun, Hari Raya Galungan itu perayaan besar, meskipun tidak masuk hari libur nasional.

"Saya rasa nggak mungkin Pemilu 2024 bersamaan dengan Galungan. Tapi, ini kan sudah ramai jadi polemik di Bali. Pastilah umat Hindu akan memilih sembahyang ketimbang datang ke TPS. Jadi, saya yakin jadwal Pemilu 2024 akan berubah ke hari dan tanggal lain," tegas mantan Ketua Panwaslu Buleleng 2012 dan Ketua Bawaslu Bali 2013-2018 ini.

Saat ini, kata Rudia, Bawaslu Bali tetap melaksanakan persiapan-persiapan tahapan pengawasan Pemilu 2024. "Kami di Bawaslu Bali tetap jalan kesiapan menjelang Pemilu 2024. Termasuk besok (hari ini) kami akan zoom meeting dengan Bawaslu RI untuk kesiapan lembaga dan jajaran mengawasi tahapan Pemilu 2024 yang akan dimulai tahun 2022," katanya.

Sementara, KPU Bali sebelumnya sudah usulkan opsi jadwal coblosan Pemilu diajukan menjadi 14 Fenruari 2024, bertepatan dengan Valentine Day. Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, mengatakan usulan perubahan jadwal Pemilu 2024 tersebut sudah dikomunikasikan secara lisan dengan jajaran KPU RI, Senin (7/6) lalu. "Itu baru komunikasi lisan, nanti resminya akan kita ajukan perubahan melalui usulan resmi," ujar Lidartawan di Denpasar, Senin siang.

Ditanya apa alasan KPU Bali usulkan coblosan Pemilu diajukan menjadi 14 Februari 2024, menurut Lidartawan, karena bertepatan dengan Valentine Day, sebagai Hari Kasih Sayang. "Hari Valentine sangat tepat bagi kita di KPU untuk menarik pemilih datang ke TPS. Karena sosialiasi akan lebih mantap, terutama Pemilu yang adem dan jauh dari kesan serem dan tegang," katanya. *nat

Komentar