DPRD Akan Panggil Dinkes dan DLH
Terkait Pembuangan Limbah Medis di Bitera
Limbah medis merupakan limbah infeksius (penular penyakit) dan dapat merusak lingkungan, dan membahayakan jiwa.
GIANYAR, NusaBali
Pelaku pembuang limbah medis secraa sembarangan di Kelurahan Bitera, Kecamatan Gianyar, hingga kini masih misterius. Polisi masih mengejar pelaku, namun belum membuahkan hasil. Kasus ini menjadi perhatian DPRD Gianyar.
Guna antisipasi kejadian serupa, Komisi IV DPRD Gianyar akan memanggil Dinas Kesehatan Gianyar dan Dinas Lingkungan Hidup Gianyar. Ketua Komisi IV DPRD Gianyar Ni Made Ratnadi mengungkapkan, pihaknya akan memanggil Dinas Kesehatan Gianyar dan Dinas Lingkungan Hidup Gianyar. Pemanggilan untuk mengikuti rapat kerja guna membahas perihal kasus temuan limbah medis tersebut. “Kami ingin mempertanyakan kronologi temuan sampah ini. Lalu, apa langkah dari dinas,” ujarnya Selasa (8/6).
Selanjutnya, jelas Ratnadi, Komisi IV akan meminta Dinas Kesehatan untuk mengawasi secara sistem pengelolaan sampah medis rumah sakit swasta, klinik, praktek dokter, dan fasilitas kesehatan lainnya di Gianyar. Pengelolaan dimaksud, terutama tentang pembuangan limbah medis yang dihasilkan. “Dinas Kesehatan harus memantau betul RS swasta, klinik, praktek dokter, dan fasilitas kesehatan lainnya. Kemana limbah medisnya dibawa, itu harus jelas,” tegas Ratnadi.
Srikandi PDIP ini meminta Dinkes mewarning fasilitas kesehatan yang terbukti tidak mengelola limbah medis yang dihasilkan. Sebab limbah medis merupakan limbah infeksius (penular penyakit) dan dapat merusak lingkungan, dan membahayakan jiwa masyarakat. “Bisa diberi teguran, kalau perlu dicabut izinnya. Karena limbah medis itu membahayakan sekali," ujar politisi asal Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh ini.
Dia berharap agar pelaku pembuang limbah medis tersebut bisa segera terungkap sehingga bisa diketahui siapa yang nekat melakukan tindakan tersebut. “Apakah itu oknum, atau klinik, atau apa itu harus diungkap. Tapi kami kan tidak memiliki kewenangan untuk menelusuri, kami serahkan kepada pihak berwajib,” ujarnya.
Kata dia, selama ini rumah sakit pemerintah dan puskesmas di Gianyar telah bekerjasama dengan pihak ketiga di Surabaya untuk mengelola limbah medis. “Kami berani jamin, karena itu ada kerja sama dengan pihak ketiga, sudah bayar, mahal lagi. Limbah tidak boleh dibuang sembarangan,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, tumpukan sampah limbah medis dibuang orang tak dikenal di pinggir jalan Lingkungan Sema, Kelurahan Bitera, Kecamatan Gianyar, Sabtu (29/5) pagi. Keberadaan sampah ini menimbulkan heboh warga sekitar hingga sejumlah aparat berwajib turun ke lokasi. Warga yang melihat jenis sampah tersebut menjadi khawatir. Sebab, saat ini sedang dalam suasana pandemi Covid-19. Limbah medis itu berserakan. Pembuang limbah ini kini masih dikejar jajaran Polres Gianyar. *nvi
Guna antisipasi kejadian serupa, Komisi IV DPRD Gianyar akan memanggil Dinas Kesehatan Gianyar dan Dinas Lingkungan Hidup Gianyar. Ketua Komisi IV DPRD Gianyar Ni Made Ratnadi mengungkapkan, pihaknya akan memanggil Dinas Kesehatan Gianyar dan Dinas Lingkungan Hidup Gianyar. Pemanggilan untuk mengikuti rapat kerja guna membahas perihal kasus temuan limbah medis tersebut. “Kami ingin mempertanyakan kronologi temuan sampah ini. Lalu, apa langkah dari dinas,” ujarnya Selasa (8/6).
Selanjutnya, jelas Ratnadi, Komisi IV akan meminta Dinas Kesehatan untuk mengawasi secara sistem pengelolaan sampah medis rumah sakit swasta, klinik, praktek dokter, dan fasilitas kesehatan lainnya di Gianyar. Pengelolaan dimaksud, terutama tentang pembuangan limbah medis yang dihasilkan. “Dinas Kesehatan harus memantau betul RS swasta, klinik, praktek dokter, dan fasilitas kesehatan lainnya. Kemana limbah medisnya dibawa, itu harus jelas,” tegas Ratnadi.
Srikandi PDIP ini meminta Dinkes mewarning fasilitas kesehatan yang terbukti tidak mengelola limbah medis yang dihasilkan. Sebab limbah medis merupakan limbah infeksius (penular penyakit) dan dapat merusak lingkungan, dan membahayakan jiwa masyarakat. “Bisa diberi teguran, kalau perlu dicabut izinnya. Karena limbah medis itu membahayakan sekali," ujar politisi asal Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh ini.
Dia berharap agar pelaku pembuang limbah medis tersebut bisa segera terungkap sehingga bisa diketahui siapa yang nekat melakukan tindakan tersebut. “Apakah itu oknum, atau klinik, atau apa itu harus diungkap. Tapi kami kan tidak memiliki kewenangan untuk menelusuri, kami serahkan kepada pihak berwajib,” ujarnya.
Kata dia, selama ini rumah sakit pemerintah dan puskesmas di Gianyar telah bekerjasama dengan pihak ketiga di Surabaya untuk mengelola limbah medis. “Kami berani jamin, karena itu ada kerja sama dengan pihak ketiga, sudah bayar, mahal lagi. Limbah tidak boleh dibuang sembarangan,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, tumpukan sampah limbah medis dibuang orang tak dikenal di pinggir jalan Lingkungan Sema, Kelurahan Bitera, Kecamatan Gianyar, Sabtu (29/5) pagi. Keberadaan sampah ini menimbulkan heboh warga sekitar hingga sejumlah aparat berwajib turun ke lokasi. Warga yang melihat jenis sampah tersebut menjadi khawatir. Sebab, saat ini sedang dalam suasana pandemi Covid-19. Limbah medis itu berserakan. Pembuang limbah ini kini masih dikejar jajaran Polres Gianyar. *nvi
1
Komentar